Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bareskrim Tangkap 10 Tersangka Kasus Dugaan Pengambilalihan Rekening lewat Kode OTP

Kompas.com - 05/10/2020, 18:44 WIB
Devina Halim,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri meringkus 10 tersangka kasus dugaan pengambilalihan akun dengan total kerugian korban sekitar Rp 21 miliar.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono menyebutkan, para tersangka terdiri dari, AY, YL, GS, K, J, RP, KS, CP, PA, dan A. Mereka ditangkap di Tulung Selapan, Ogan Komering Ilir, Sumatera Selatan.

Menurut polisi, modus para tersangka adalah dengan menipu korban untuk mendapatkan kode one time password (OTP) rekening bank milik sasaran mereka.

Baca juga: 5 Tips Hindari Penipuan Modus Pencurian OTP

“Dia menelepon ke nasabah bank, minta password-nya dengan alasan, sedang perbaikan data identitas, perbaikan sistem, dan sebagainya,” kata Argo di Gedung Bareskrim, Jakarta Selatan, Senin (5/10/2020).

“Kita secara enggak sadar, kadang-kadang kita memberikan password itu. Setelah memberikan password, semuanya bisa dibobol,” tutur dia.

Berdasarkan temuan polisi, sejak 2017 hingga tertangkap di tahun 2020, para tersangka telah mengambilalih sebanyak 3.070 rekening.

Dalam menjalankan aksinya, polisi menyebut para tersangka memiliki peran masing-masing dan sudah terstruktur.

Baca juga: Hati-hati Penipuan, Jangan Berikan Kode OTP kepada Siapa Pun!

Pengendali operasi ini adalah tersangka berinisial AY. Kemudian, ada pula yang berperan menyiapkan peralatan IT serta mengambil uang dari rekening penampungan.

Polisi mengatakan, para tersangka memanfaatkan warga di kampung untuk membuat rekening penampungan tersebut.

“Hampir 1 kampung diminta membuka rekening. Ada timnya yang jadi penunjuk, dia yang jalan, memberikan iming-iming agar masyarakat di sekitarnya membuka rekening, itu yang digunakan rekening penampungan,” tuturnya.

Baca juga: Waspada, Marak Penipuan Meminta Kode OTP Gojek dan Grab

Setiap berhasil menarik uang dari rekening penampungan, kapten atau pengendali operasi mendapatkan 40 persen. Sisanya sebesar 60 persen dibagikan kepada anggota lain.

Polisi mengungkapkan, jumlah uang yang sudah digunakan para tersangka sebesar Rp 8 miliar dan digunakan untuk kepentingan pribadi. Misalnya, membeli mobil serta membangun rumah.

Selain itu, polisi juga mengungkap pengambilalihan akun dengan menggunakan OTP di aplikasi Grab.

Menurut Argo, terdapat lima tersangka yang diciduk terkait kasus tersebut. Namun, ia tak merinci inisial para tersangka.

“Di Grab ini kerugiannya hampir Rp 2 M,” ucap Argo.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan 'Nasib' Cak Imin ke Depan

Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan "Nasib" Cak Imin ke Depan

Nasional
Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Nasional
Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Nasional
Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Nasional
PSI Buka Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

PSI Buka Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

Nasional
PKB: Semua Partai Terima Penetapan Prabowo-Gibran, kecuali yang Gugat ke PTUN

PKB: Semua Partai Terima Penetapan Prabowo-Gibran, kecuali yang Gugat ke PTUN

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com