Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bareskrim Tangkap 10 Tersangka Kasus Dugaan Pengambilalihan Rekening lewat Kode OTP

Kompas.com - 05/10/2020, 18:44 WIB
Devina Halim,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri meringkus 10 tersangka kasus dugaan pengambilalihan akun dengan total kerugian korban sekitar Rp 21 miliar.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono menyebutkan, para tersangka terdiri dari, AY, YL, GS, K, J, RP, KS, CP, PA, dan A. Mereka ditangkap di Tulung Selapan, Ogan Komering Ilir, Sumatera Selatan.

Menurut polisi, modus para tersangka adalah dengan menipu korban untuk mendapatkan kode one time password (OTP) rekening bank milik sasaran mereka.

Baca juga: 5 Tips Hindari Penipuan Modus Pencurian OTP

“Dia menelepon ke nasabah bank, minta password-nya dengan alasan, sedang perbaikan data identitas, perbaikan sistem, dan sebagainya,” kata Argo di Gedung Bareskrim, Jakarta Selatan, Senin (5/10/2020).

“Kita secara enggak sadar, kadang-kadang kita memberikan password itu. Setelah memberikan password, semuanya bisa dibobol,” tutur dia.

Berdasarkan temuan polisi, sejak 2017 hingga tertangkap di tahun 2020, para tersangka telah mengambilalih sebanyak 3.070 rekening.

Dalam menjalankan aksinya, polisi menyebut para tersangka memiliki peran masing-masing dan sudah terstruktur.

Baca juga: Hati-hati Penipuan, Jangan Berikan Kode OTP kepada Siapa Pun!

Pengendali operasi ini adalah tersangka berinisial AY. Kemudian, ada pula yang berperan menyiapkan peralatan IT serta mengambil uang dari rekening penampungan.

Polisi mengatakan, para tersangka memanfaatkan warga di kampung untuk membuat rekening penampungan tersebut.

“Hampir 1 kampung diminta membuka rekening. Ada timnya yang jadi penunjuk, dia yang jalan, memberikan iming-iming agar masyarakat di sekitarnya membuka rekening, itu yang digunakan rekening penampungan,” tuturnya.

Baca juga: Waspada, Marak Penipuan Meminta Kode OTP Gojek dan Grab

Setiap berhasil menarik uang dari rekening penampungan, kapten atau pengendali operasi mendapatkan 40 persen. Sisanya sebesar 60 persen dibagikan kepada anggota lain.

Polisi mengungkapkan, jumlah uang yang sudah digunakan para tersangka sebesar Rp 8 miliar dan digunakan untuk kepentingan pribadi. Misalnya, membeli mobil serta membangun rumah.

Selain itu, polisi juga mengungkap pengambilalihan akun dengan menggunakan OTP di aplikasi Grab.

Menurut Argo, terdapat lima tersangka yang diciduk terkait kasus tersebut. Namun, ia tak merinci inisial para tersangka.

“Di Grab ini kerugiannya hampir Rp 2 M,” ucap Argo.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

Nasional
Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Nasional
Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Nasional
Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Nasional
Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Nasional
7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

Nasional
Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Nasional
Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Nasional
Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Nasional
BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

Nasional
Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com