Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 05/10/2020, 18:44 WIB
Devina Halim,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri meringkus 10 tersangka kasus dugaan pengambilalihan akun dengan total kerugian korban sekitar Rp 21 miliar.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono menyebutkan, para tersangka terdiri dari, AY, YL, GS, K, J, RP, KS, CP, PA, dan A. Mereka ditangkap di Tulung Selapan, Ogan Komering Ilir, Sumatera Selatan.

Menurut polisi, modus para tersangka adalah dengan menipu korban untuk mendapatkan kode one time password (OTP) rekening bank milik sasaran mereka.

Baca juga: 5 Tips Hindari Penipuan Modus Pencurian OTP

“Dia menelepon ke nasabah bank, minta password-nya dengan alasan, sedang perbaikan data identitas, perbaikan sistem, dan sebagainya,” kata Argo di Gedung Bareskrim, Jakarta Selatan, Senin (5/10/2020).

“Kita secara enggak sadar, kadang-kadang kita memberikan password itu. Setelah memberikan password, semuanya bisa dibobol,” tutur dia.

Berdasarkan temuan polisi, sejak 2017 hingga tertangkap di tahun 2020, para tersangka telah mengambilalih sebanyak 3.070 rekening.

Dalam menjalankan aksinya, polisi menyebut para tersangka memiliki peran masing-masing dan sudah terstruktur.

Baca juga: Hati-hati Penipuan, Jangan Berikan Kode OTP kepada Siapa Pun!

Pengendali operasi ini adalah tersangka berinisial AY. Kemudian, ada pula yang berperan menyiapkan peralatan IT serta mengambil uang dari rekening penampungan.

Polisi mengatakan, para tersangka memanfaatkan warga di kampung untuk membuat rekening penampungan tersebut.

“Hampir 1 kampung diminta membuka rekening. Ada timnya yang jadi penunjuk, dia yang jalan, memberikan iming-iming agar masyarakat di sekitarnya membuka rekening, itu yang digunakan rekening penampungan,” tuturnya.

Baca juga: Waspada, Marak Penipuan Meminta Kode OTP Gojek dan Grab

Setiap berhasil menarik uang dari rekening penampungan, kapten atau pengendali operasi mendapatkan 40 persen. Sisanya sebesar 60 persen dibagikan kepada anggota lain.

Polisi mengungkapkan, jumlah uang yang sudah digunakan para tersangka sebesar Rp 8 miliar dan digunakan untuk kepentingan pribadi. Misalnya, membeli mobil serta membangun rumah.

Selain itu, polisi juga mengungkap pengambilalihan akun dengan menggunakan OTP di aplikasi Grab.

Menurut Argo, terdapat lima tersangka yang diciduk terkait kasus tersebut. Namun, ia tak merinci inisial para tersangka.

“Di Grab ini kerugiannya hampir Rp 2 M,” ucap Argo.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ramai Unjuk Rasa Jelang Penetapan Hasil Pemilu, Ini Kata KPU

Ramai Unjuk Rasa Jelang Penetapan Hasil Pemilu, Ini Kata KPU

Nasional
Dukungan ke Airlangga Mengalir saat Muncul Isu Jokowi Diusulkan jadi Ketum Golkar

Dukungan ke Airlangga Mengalir saat Muncul Isu Jokowi Diusulkan jadi Ketum Golkar

Nasional
Sempat Mandek, Tol Gilimanuk-Mengwi Mulai Dibangun September Tahun Ini

Sempat Mandek, Tol Gilimanuk-Mengwi Mulai Dibangun September Tahun Ini

Nasional
KPK Cecar Eks Wali Kota Bandung Soal Tarif 'Fee Proyek' yang Biasa Dipatok Ke Pengusaha

KPK Cecar Eks Wali Kota Bandung Soal Tarif "Fee Proyek" yang Biasa Dipatok Ke Pengusaha

Nasional
Netralitas Jokowi Disorot di Forum HAM PBB, Dibela Kubu Prabowo, Dikritik Kubu Anies dan Ganjar

Netralitas Jokowi Disorot di Forum HAM PBB, Dibela Kubu Prabowo, Dikritik Kubu Anies dan Ganjar

Nasional
Penggelembungan Suara PSI 2 Kali Dibahas di Rekapitulasi Nasional KPU, Ditemukan Lonjakan 38 Persen

Penggelembungan Suara PSI 2 Kali Dibahas di Rekapitulasi Nasional KPU, Ditemukan Lonjakan 38 Persen

Nasional
Eks Wali Kota Banjar Cicil Bayar Uang Pengganti Rp 958 Juta dari Rp 10,2 M

Eks Wali Kota Banjar Cicil Bayar Uang Pengganti Rp 958 Juta dari Rp 10,2 M

Nasional
RI Tak Jawab Pertanyaan Soal Netralitas Jokowi di Sidang PBB, Kemenlu: Tidak Sempat

RI Tak Jawab Pertanyaan Soal Netralitas Jokowi di Sidang PBB, Kemenlu: Tidak Sempat

Nasional
Spanduk Seorang Ibu di Sumut Dirampas di Hadapan Jokowi, Istana Buka Suara

Spanduk Seorang Ibu di Sumut Dirampas di Hadapan Jokowi, Istana Buka Suara

Nasional
Jokowi dan Gibran Diisukan Masuk Golkar, Hasto Singgung Ada Jurang dengan PDI-P

Jokowi dan Gibran Diisukan Masuk Golkar, Hasto Singgung Ada Jurang dengan PDI-P

Nasional
Saat Jokowi Bertemu 2 Menteri PKB di Tengah Isu Hak Angket Kecurangan Pemilu...

Saat Jokowi Bertemu 2 Menteri PKB di Tengah Isu Hak Angket Kecurangan Pemilu...

Nasional
Sisa 4 Provinsi yang Belum Direkapitulasi, Sebelum KPU Tetapkan Hasil Pemilu 2024

Sisa 4 Provinsi yang Belum Direkapitulasi, Sebelum KPU Tetapkan Hasil Pemilu 2024

Nasional
Puncak Mudik Jatuh 5-7 Apriil 2024, 6 Ruas Tol Beroperasi Fungsional

Puncak Mudik Jatuh 5-7 Apriil 2024, 6 Ruas Tol Beroperasi Fungsional

Nasional
Respons Parpol KIM hingga Gibran Buntut Golkar Minta Jatah 5 Menteri

Respons Parpol KIM hingga Gibran Buntut Golkar Minta Jatah 5 Menteri

Nasional
Pemerintah Dianggap Kerdilkan Kondisi HAM di Indonesia Dalam Sidang Komite PBB

Pemerintah Dianggap Kerdilkan Kondisi HAM di Indonesia Dalam Sidang Komite PBB

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com