Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi: Sindikat Penipu Modus OTP Tampung Uang Hasil Kejahatan di Rekening Warga Kampung

Kompas.com - 05/10/2020, 22:44 WIB
Devina Halim,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Para tersangka pelaku pembobol rekening bank melalui kode one time password (OTP) diduga memanfaatkan warga satu kampung guna memuluskan kejahatannya.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono mengatakan, ada tersangka yang diduga berperan membujuk masyarakat agar membuka rekening.

Lalu, rekening-rekening itu dijadikan penampungan uang hasil kejahatan para tersangka. 

"Hampir satu kampung diminta membuka rekening. Ada timnya yang jadi penunjuk, dia yang jalan, memberikan iming-iming agar masyarakat di sekitarnya membuka rekening, itu yang digunakan rekening penampungan," kata Argo di Gedung Bareskrim, Jakarta Selatan, Senin (5/10/2020).

Baca juga: SMS Kode OTP Sering Terlambat Masuk ke Ponsel? Ini Penyebabnya

Total terdapat 10 tersangka yang diringkus Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri dalam kasus ini.

Para tersangka terdiri dari, AY, YL, GS, K, J, RP, KS, CP, PA, dan A. Mereka ditangkap di Tulung Selapan, Ogan Komering Ilir, Sumatera Selatan.

Selain membujuk masyarakat untuk membuka rekening, Argo mengatakan, ada pula tersangka yang diduga berperan menyiapkan peralatan IT serta mengambil uang dari rekening penampungan.

Sementara, pengendali operasi ini merupakan tersangka AY. Menurut kepolisian, para tersangka telah beraksi sejak 2017. Total 3.070 rekening yang telah diambilalih.

Dalam melakukan aksinya, para tersangka disebut menipu korban agar memberikan kode OTP rekening bank.

"Dia menelepon ke nasabah bank, minta password-nya dengan alasan, sedang perbaikan data identitas, perbaikan sistem, dan sebagainya,” ucapnya.

Setelah menguasai akun korban, para tersangka mentrasfer uang korban ke rekening penampungan.

Uang kemudian diambil dari rekening penampungan tersebut untuk dibagikan kepada tersangka lain.

Pengendali operasi mendapatkan jatah sebesar 40 persen. Sementara, sisanya sebesar 60 persen dibagikan kepada anggota lain.

Baca juga: Bareskrim Tangkap 10 Tersangka Kasus Dugaan Pengambilalihan Rekening lewat Kode OTP

Total, berdasarkan keterangan polisi, para tersangka telah memakai sebesar Rp 8 miliar untuk kepentingan pribadi.

Argo mengatakan, pekerjaan sehari-hari tersangka hanya melakukan dugaan pembobolan akun.

"Sehari-hari cuman pekerjaannya seperti ini. Jadi setiap kegiatan transaksi ini macam-macam, bisa menggunakan pulsa, bisa menggunakan yang lain. Tadi dari anggota juga ngecek di sana, rumahnya ada kolam renangnya," ungkap Argo.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

Nasional
Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Nasional
Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Nasional
Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Nasional
Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Nasional
7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

Nasional
Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Nasional
Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Nasional
Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Nasional
BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

Nasional
Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com