JAKARTA, KOMPAS.com - Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) kasus penembakan di Intan Jaya, Papua memastikan akan membuat terang rentetan kasus yang terjadi di Intan Jaya.
Ketua Tim Investigasi Lapangan TGPF Benny Mamoto mengatakan, pihaknya bertekad akan membuat kasus tersebut menjadi terang benderang di tengah kesimpangsiuran informasi yang berkembang saat ini.
"Kami ingin membuat terang peristiwa ini dari kesimpangsiuran informasi yang beredar saat ini," Benny dalam konferensi pers, Senin (5/10/2020).
Baca juga: Intan Jaya Memanas dan Diduga Bupatinya Tak di Tempat, Ini Kata Mahfud MD
Benny mengatakan, pihaknya sejauh ini telah menyusun rencana investigasi kasus penembakan di Intan Jaya.
Ia menyatakan, hasil investigasi tersebut akan lebih dulu melalui tahap analisis, evaluasi, kesimpulan, hingga rekomendasi.
Rekomendasi tersebut akan diberikan kepada pemerintah agar masalah penembakan di Intan Jaya tidak terulang.
Pembentukan TGPF ini berdasarkan Keputusan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan bernomor 83 tahun 2020 tentang Tim Gabungan Pencari Fakta Peristiwa Kekerasan dan Penembakan di Kabupaten Intan Jaya.
Kepmen ini ditandatangani Mahfud pada Kamis (1/10/2020).
Ada dua komponen dalam TGPF tersebut, yakni komponen pengarah dan investigasi lapangan.
TPGF ini akan menyelidiki empat kasus penembakan di Intan Jaya yang terjadi pada pertengahan September 2020.
Baca juga: Selidiki Kasus Penembakan di Papua, TGPF Akan Dalami Isu Geologis hingga Politis
Pertama, tewasnya seorang warga sipil bernama Badawi dan prajurit TNI Serka Sahlan pada Kamis (17/9/2020).
Kemudian, kasus penembakan yang menewaskan prajurit TNI bernama Pratu Dwi Akbar dan Pendeta Yeremia pada Sabtu (19/9/2020).
Pratu Dwi Akbar tewas setelah terlibat kontak tembak dengan kelompok sipil bersenjata pada Sabtu (19/9/2020).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.