JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Badan Legislasi DPR RI Supratman Andi Agtas mengatakan, DPR bersama Pemerintah telah menggelar 64 rapat membahas RUU Cipta Kerja yang rencanannya akan disahkan pada Senin (5/10/2020) hari ini.
Supratman juga mengungkapkan pembahasan RUU Cipta Kerja itu dilakukan hampir setiap hari, bahkan tetap dilaksanakan meski tengah memasuki masa reses DPR.
"Dilakukan mulai hari Senin sampai dengan Minggu, dimulai dari pagi hingga malam dini hari, bahkan masa reses pun tetap melaksanakan rapat baik di dalam maupun luar gedung atas persetujuan pimpinan DPR," kata Supratman saat membacakan laporan dalam Rapat Paripurna DPR beragendakan pengesahan RUU Cipta Kerja yang disiarkan Kompas TV, Senin (5/10/2020).
Baca juga: DPR Klaim Pembahasan RUU Cipta Kerja Terbuka dan Bisa Diakses Publik
Supratman menuturkan, 64 rapat yang dilaksanakan tersebut terdiri dari 56 kali rapat panja dan 6 kali rapat Tim Perumus/Tim Sinkronisasi.
Ia pun mengklaim pembahsan RUU Cipta Kerja telah terbuka bagi publik karena publik dapat mengakses kegiatan tersebut melalui TV Parlemen maupun media sosial DPR.
"Seluruh pembahasannya bisa diakses oleh publik karena disiarkan secara langsung oleh TV Parlemen dan media sosisal Dewan Perwakilan Rakyat," kata Supratman.
Baca juga: Hadang Massa Buruh yang Hendak Demo RUU Cipta Kerja di DPR, Polisi: Sampai Mereka Bubar
Ia juga merasa bangga dan mengklaim bahwa pembahasan RUU Cipta Kerja mencatat sejarah karena pembahasannya sejak awal dapat diakses oleh publik.
"Kami tentu berbangga bahwa selama proses pembahasan Rancangan Undang-undang tentang Cipta Kerja, untuk pertama kalinya dalam sejarah parlemen kita, mulai dari awal pembahasan di tingkat panja hingga kami mengakhiri tugas pada raker yang terjadi pada tanggal 3 Oktober seluruh pembahasannya bisa diakses oleh publik," kata Supratman.
Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menggelar Rapat Paripurna ke-7 Masa Persidangan 2020-2021, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (5/10/2020) siang.
Baca juga: 12 Perintah Kapolri Redam Aksi Buruh soal RUU Cipta Kerja: Pantau Medsos hingga Kontra Narasi
Salah satu agenda dalam rapat tersebut adalah pembicaraan tingkat II/pengambilan keputusan terhadap RUU Cipta Kerja.
Pembahasan omnibus law RUU Cipta Kerja diketahui telah diselesaikan DPR dan pemerintah pada Sabtu (3/10/2020) malam.
Dalam rapat kerja pengambilan keputusan itu, hanya dua dari sembilan fraksi yang menolak hasil pembahasan RUU Cipta Kerja.
Adalah Fraksi PKS dan Fraksi Partai Demokrat yang menyatakan menolak RUU Cipta Kerja disahkan menjadi undang-undang.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.