Supratman juga mengungkapkan pembahasan RUU Cipta Kerja itu dilakukan hampir setiap hari, bahkan tetap dilaksanakan meski tengah memasuki masa reses DPR.
"Dilakukan mulai hari Senin sampai dengan Minggu, dimulai dari pagi hingga malam dini hari, bahkan masa reses pun tetap melaksanakan rapat baik di dalam maupun luar gedung atas persetujuan pimpinan DPR," kata Supratman saat membacakan laporan dalam Rapat Paripurna DPR beragendakan pengesahan RUU Cipta Kerja yang disiarkan Kompas TV, Senin (5/10/2020).
Supratman menuturkan, 64 rapat yang dilaksanakan tersebut terdiri dari 56 kali rapat panja dan 6 kali rapat Tim Perumus/Tim Sinkronisasi.
Ia pun mengklaim pembahsan RUU Cipta Kerja telah terbuka bagi publik karena publik dapat mengakses kegiatan tersebut melalui TV Parlemen maupun media sosial DPR.
"Seluruh pembahasannya bisa diakses oleh publik karena disiarkan secara langsung oleh TV Parlemen dan media sosisal Dewan Perwakilan Rakyat," kata Supratman.
Ia juga merasa bangga dan mengklaim bahwa pembahasan RUU Cipta Kerja mencatat sejarah karena pembahasannya sejak awal dapat diakses oleh publik.
"Kami tentu berbangga bahwa selama proses pembahasan Rancangan Undang-undang tentang Cipta Kerja, untuk pertama kalinya dalam sejarah parlemen kita, mulai dari awal pembahasan di tingkat panja hingga kami mengakhiri tugas pada raker yang terjadi pada tanggal 3 Oktober seluruh pembahasannya bisa diakses oleh publik," kata Supratman.
Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menggelar Rapat Paripurna ke-7 Masa Persidangan 2020-2021, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (5/10/2020) siang.
Salah satu agenda dalam rapat tersebut adalah pembicaraan tingkat II/pengambilan keputusan terhadap RUU Cipta Kerja.
Pembahasan omnibus law RUU Cipta Kerja diketahui telah diselesaikan DPR dan pemerintah pada Sabtu (3/10/2020) malam.
Dalam rapat kerja pengambilan keputusan itu, hanya dua dari sembilan fraksi yang menolak hasil pembahasan RUU Cipta Kerja.
Adalah Fraksi PKS dan Fraksi Partai Demokrat yang menyatakan menolak RUU Cipta Kerja disahkan menjadi undang-undang.
https://nasional.kompas.com/read/2020/10/05/17212991/baleg-dpr-ruu-cipta-kerja-dibahas-senin-minggu-pagi-hingga-dini-hari