Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Temuan Amnesty: Saksi Sebut Penembakan Pendeta Yeremia Diduga Dilakukan Anggota TNI

Kompas.com - 02/10/2020, 18:54 WIB
Devina Halim,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Amnesty International Indonesia mengungkap sejumlah temuan sementara terkait penembakan Pendeta Yeremia Zanambani di Intan Jaya, Papua.

Menurut peneliti Amnesty International Indonesia Ari Pramuditya, saksi mengungkapkan bahwa terduga pelaku merupakan anggota TNI yang bermarkas tak jauh dari rumah Yeremia.

“Dalam kronologis yang kami dapatkan, saksi menyebutkan bahwa penembakan ini diduga dilakukan oleh salah satu anggota TNI yang menempati pos sekolah tersebut,” kata Ari dalam konferensi pers virtual, Jumat (2/10/2020).

Baca juga: Pemerintah Bentuk Tim Investigasi Gabungan Kasus Penembakan Pendeta Yeremia

Dari gambar citra satelit yang didapatkan Amnesty, lokasi rumah Yeremia terlihat berseberangan dengan pos militer.

Berdasarkan informasi yang dihimpun Amnesty, pos militer tersebut berlokasi di area Sekolah Satu Atap Yayasan Pendidikan dan Persekolahan Gereja Injili di Hitadipa.

Ari menuturkan, lokasi itu sudah ditempati selama sekitar sembilan bulan lalu. Menurutnya, saksi juga menyebutkan terduga pelaku telah cukup lama menempati pos militer tersebut.

“Sehingga menurut kami cukup masuk akal apabila saksi menyebutkan bahwa mengetahui orang yang melakukan penembakan terhadap pendeta,” tuturnya.

“Apalagi sebelum meninggal, pendeta juga sempat menceritakan kejadian yang dialami kepada para saksi sebelum akhirnya meninggal,” ujar Ari.

Baca juga: Mahfud MD Bentuk TGPF Kasus Penembakan Pendeta Yeremia

Informasi lain yang didapatkan Amnesty perihal pertemuan keluarga besar Sinode GKI Papua Hitadipa dan keluarga Yeremia.

Ari mengatakan, pertemuan pada 24 September 2020 itu juga dihadiri bupati, wakapolda, dan dandim. Selain itu, Ari menambahkan, pihak keluarga juga telah diberikan uang duka oleh pihak bupati.

Kendati demikian, Amnesty menegaskan, pelaku penembakan tetap harus diusut dan diadili di pengadilan secara terbuka.

“Pemberian uang duka atau apapun itu, tidak boleh menghentikan penyelidikan pidana terhadap kasus ini,” ucap Ari.

Baca juga: TGPF Kasus Penembakan Pendeta di Papua Diisi BIN hingga Kompolnas, Ini Daftarnya

Hingga saat ini, Amnesty masih melakukan verifikasi dan penelusuruan terhadap keseluruhan kasus. Informasi yang diungkapkan merupakan temuan sementara yang telah diverifikasi dan identifikasi sejauh ini.

Diberitakan, Pendeta Yeremia Zanambani tewas dengan luka tembak di Kampung Hitadipa, Distrik Hitadipa, Kabupaten Intan Jaya, Papua, Sabtu (19/9/2020).

Pihak TNI menyebut Yeremia tewas ditembak kelompok kriminal bersenjata (KKB).

Namun, Juru Bicara Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPNPB) Sebby Sambon mengatakan, korban tewas dibunuh aparat TNI.

Baca juga: Tak Ada Komnas HAM di TGPF Penembakan Pendeta Yeremia, Ini Penjelasan Mahfud

Sementara, Kabid Humas Polda Papua Kombes AM Kamal juga membantah tuduhan bahwa TNI menjadi pelaku penembakan terhadap Pendeta Yeremia hingga tewas.

Kamal beralasan, tidak ada pos TNI di Hitadipa. Menurutnya, apa yang disampaikan Jubir TPNPB tidak berdasar dan hanya ingin memperkeruh suasana.

Menurut keterangan Kamal, pelaku pembunuhan Pendeta Yeremia adalah kelompk KKB pimpinan Jelek Waker.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com