JAKARTA, KOMPAS.com - Plh Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Ilham Saputra menyebut, pihaknya khawatir masih ada anggota KPU provinsi maupun kabupaten/kota yang terkena Covid-19.
Menurut dia, hal ini harus menjadi pelajaran agar penyelenggaraan Pilkada 2020 tak jadi media penularan virus corona.
"Ada kekhawatiran juga dari kami penyelanggara pemilu bahwa memang masih ada anggota KPU kabupaten/kota maupun provinsi yang terpapar Covid-19. Tentu ini menjadi pelajaran kita semua," kata Ilham dalam webinar yang digelar Jumat (2/9/2020).
Baca juga: KPU Tangsel Pangkas Maksimal Dana Kampanye Paslon karena Tak Ada Lagi Rapat Umum
Ilham pun mewanti-wanti jajarannya di daerah untuk disiplin menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19.
Ia tidak ingin ada penyelenggara Pilkada yang ditegur Bawaslu karena alasan protokol kesehatan.
Apalagi, belakangan tahapan Pilkada banyak dikritisi dan masih ada pihak yang meminta penundaan.
"Saya tidak mau dengar ada teguran dari Bawaslu karena penyelenggara tidak memakai masker misalnya, atau menyelenggarakan acara tidak menerapkan protokol Covid, tidak ada physical distancing," ujar Ilham.
Baca juga: KPU Akui Sulit Hindarkan Kerumunan dan Jaga Jarak di Pilkada
Ilham mengatakan, ketentuan tentang disiplin protokol kesehatan Pilkada telah diatur dalam Peraturan KPU (PKPU) Nomor 13 Tahun 2020.
Ia mengaku, KPU akan terus melakukan sosialisasi penerapan protokol kesehatan dalam aturan itu.
Kendati demikian, kata Ilham, hal ini tak hanya menjadi tanggung jawab KPU saja. Dibutuhkan peran seluruh pihak untuk menyelenggarakan Pilkada yang aman dari Covid-19.
"KPU tidak dapat kerja sendirian, tentu beban untuk kemudian tidak adanya atau meminimalisir paparan Covid tidak hanya di KPU, ada Satgas, Kemendagri, Kominfo, Bawaslu yang bantu kita laksanakan Pilkada," kata dia.
Baca juga: Data KPU Terbaru: 715 Bakal Paslon Penuhi Syarat Peserta Pilkada
Untuk diketahui, Pilkada 2020 digelar di 270 wilayah di Indonesia, meliputi 9 provinsi, 224 kabupaten, dan 37 kota.
Masa kampanye berlangsung selama 71 hari, dimulai sejak 26 September dan berakhir 5 Desember 2020.
Sementara, hari pemungutan suara Pilkada rencananya akan dilaksanakan secara serentak pada 9 Desember.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.