Menurut dia, hal ini harus menjadi pelajaran agar penyelenggaraan Pilkada 2020 tak jadi media penularan virus corona.
"Ada kekhawatiran juga dari kami penyelanggara pemilu bahwa memang masih ada anggota KPU kabupaten/kota maupun provinsi yang terpapar Covid-19. Tentu ini menjadi pelajaran kita semua," kata Ilham dalam webinar yang digelar Jumat (2/9/2020).
Ilham pun mewanti-wanti jajarannya di daerah untuk disiplin menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19.
Ia tidak ingin ada penyelenggara Pilkada yang ditegur Bawaslu karena alasan protokol kesehatan.
Apalagi, belakangan tahapan Pilkada banyak dikritisi dan masih ada pihak yang meminta penundaan.
"Saya tidak mau dengar ada teguran dari Bawaslu karena penyelenggara tidak memakai masker misalnya, atau menyelenggarakan acara tidak menerapkan protokol Covid, tidak ada physical distancing," ujar Ilham.
Ilham mengatakan, ketentuan tentang disiplin protokol kesehatan Pilkada telah diatur dalam Peraturan KPU (PKPU) Nomor 13 Tahun 2020.
Ia mengaku, KPU akan terus melakukan sosialisasi penerapan protokol kesehatan dalam aturan itu.
Kendati demikian, kata Ilham, hal ini tak hanya menjadi tanggung jawab KPU saja. Dibutuhkan peran seluruh pihak untuk menyelenggarakan Pilkada yang aman dari Covid-19.
"KPU tidak dapat kerja sendirian, tentu beban untuk kemudian tidak adanya atau meminimalisir paparan Covid tidak hanya di KPU, ada Satgas, Kemendagri, Kominfo, Bawaslu yang bantu kita laksanakan Pilkada," kata dia.
Untuk diketahui, Pilkada 2020 digelar di 270 wilayah di Indonesia, meliputi 9 provinsi, 224 kabupaten, dan 37 kota.
Masa kampanye berlangsung selama 71 hari, dimulai sejak 26 September dan berakhir 5 Desember 2020.
Sementara, hari pemungutan suara Pilkada rencananya akan dilaksanakan secara serentak pada 9 Desember.
https://nasional.kompas.com/read/2020/10/02/16170311/plh-ketua-kpu-kami-khawatir-masih-ada-penyelenggara-yang-terpapar-covid-19
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.