Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PP Muhammadiyah Minta Pemerintah Tinjau Ulang Keputusan Melanjutkan Pilkada 2020

Kompas.com - 30/09/2020, 16:43 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah meminta pemerintah meninjau ulang keputusan melanjutkan Pilkada 2020 di tengah pandemi Covid-19.

Ketua bidang Penegakkan Hukum dan HAM PP Muhammadiyah Busyro Muqoddas mengatakan, pihaknya bersama Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) beberapa waktu lalu telah meminta pelaksanaan Pilkada ditunda, tapi pemerintah justru terus melanjutkannya.

Baca juga: Tolak Pilkada 2020, PP Muhammadiyah: Utamakan Keselamatan Rakyat

"Ketika kami kirim surat kepada pemerintah, pemerintah belum mengambil sikap (terkait ditunda atau tidaknya Pilkada)," kata Busyro dalam sebuah diskusi virtual, Rabu (30/9/2020).

"Tapi setelah NU juga sudah mengambil sikap yang sama dengan PP Muhammadiyah bersama yang lain, justru pemerintah mengambil keputusan untuk tetap kekeh mengadakan (Pilkada) Desember nanti. Perlu ditinjau ulang," tuturnya.

Busyro mengatakan, pihaknya tetap meminta Pilkada ditunda karena angka penularan Covid-19 masih sangat tinggi.

Jika Pilkada ditunda, pemerintah bisa memprioritaskan penanganan dampak pandemi virus corona.

Baca juga: PP Muhammadiyah: Apa Gunanya Pilkada kalau Rakyat Sakit dan Meninggal?

Penanganan pandemi dan keselamatan warga negara, kata Busyro, saat ini lebih dibutuhkan ketimbang pelaksanaan Pilkada.

"Kebutuhan rakyat sekarang ini adalah kesehatan dan keselamatan jiwa daripada pelaksanaan Pilkada 2020 bulan Desember," ujarnya.

Menurut Busyro, dari pemilu ke pemilu, selalu terjadi bentrokan atau konflik. Padahal, konflik akibat pemilihan akan menimbulkan kontak fisik yang sangat berbahaya bagi kesehatan dan keselamatan warga.

"Itulah yang harus dihindari ketika bentrok, terjadi interaksi dan bagaimana bentrok harus pakai masker. Bentrok mesti harus full contact dan itu berbahaya sekali," kata Busyro.

Selain merekomendasikan peninjauan ulang keputusan melanjutkan Pilkada, PP Muhammadiyah juga mendorong supaya UU Pilkada Nomor 10 Tahun 2016 dan UU Prmilu Nomor 7 Tahun 2017 direvisi secara demokratis.

Baca juga: Permintaan PBNU dan Muhammadiyah Sudah Didengar, tapi Presiden Putuskan Pilkada Tak Perlu Ditunda

Busyro menyebut, kedua UU tersebut menjadi asal muasal timbulnya persoalan-persoalan demokrasi yang transaksional.

Kemudian, PP Muhammadiyah juga mendorong dilakukannya pendidikan politik bagi masyarakat. Jika Pilkada ditunda, kata Busyro, waktu yang ada bisa dimanfaarkan untuk memberikan pendidikan politik bagi warga negara.

"Jika (Pilkada) ditunda maka kita selaku unsur masyarakat sipil, wartawan, media sosial, dan segala macam itu unsur-unsur CSO (civil society organization) justru berkesempatan untuk melakukan pendidikan politik kepada rakyat," kata dia.

Untuk diketahui, pemerintah bersama Komisi II DPR RI dan KPU sepakat untuk tetap melanjutkan tahapan Pilkada 2020 di tengah pandemi Covid-19.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jokowi yang Dianggap Tembok Besar Penghalang PDI-P dan Gerindra

Jokowi yang Dianggap Tembok Besar Penghalang PDI-P dan Gerindra

Nasional
Sebut Jokowi Kader 'Mbalelo', Politikus PDI-P: Biasanya Dikucilkan

Sebut Jokowi Kader "Mbalelo", Politikus PDI-P: Biasanya Dikucilkan

Nasional
[POPULER NASIONAL] PDI-P Harap Putusan PTUN Buat Prabowo-Gibran Tak Bisa Dilantik | Menteri 'Triumvirat' Prabowo Diprediksi Bukan dari Parpol

[POPULER NASIONAL] PDI-P Harap Putusan PTUN Buat Prabowo-Gibran Tak Bisa Dilantik | Menteri "Triumvirat" Prabowo Diprediksi Bukan dari Parpol

Nasional
Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Nasional
PKS Janji Fokus jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

PKS Janji Fokus jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

Nasional
Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Nasional
PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

Nasional
ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

Nasional
Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasional
PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

Nasional
Demokrat Tak Ingin Ada 'Musuh dalam Selimut' di Periode Prabowo-Gibran

Demokrat Tak Ingin Ada "Musuh dalam Selimut" di Periode Prabowo-Gibran

Nasional
Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Nasional
Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Nasional
Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com