Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PP Muhammadiyah Minta Pemerintah Tinjau Ulang Keputusan Melanjutkan Pilkada 2020

Kompas.com - 30/09/2020, 16:43 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah meminta pemerintah meninjau ulang keputusan melanjutkan Pilkada 2020 di tengah pandemi Covid-19.

Ketua bidang Penegakkan Hukum dan HAM PP Muhammadiyah Busyro Muqoddas mengatakan, pihaknya bersama Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) beberapa waktu lalu telah meminta pelaksanaan Pilkada ditunda, tapi pemerintah justru terus melanjutkannya.

Baca juga: Tolak Pilkada 2020, PP Muhammadiyah: Utamakan Keselamatan Rakyat

"Ketika kami kirim surat kepada pemerintah, pemerintah belum mengambil sikap (terkait ditunda atau tidaknya Pilkada)," kata Busyro dalam sebuah diskusi virtual, Rabu (30/9/2020).

"Tapi setelah NU juga sudah mengambil sikap yang sama dengan PP Muhammadiyah bersama yang lain, justru pemerintah mengambil keputusan untuk tetap kekeh mengadakan (Pilkada) Desember nanti. Perlu ditinjau ulang," tuturnya.

Busyro mengatakan, pihaknya tetap meminta Pilkada ditunda karena angka penularan Covid-19 masih sangat tinggi.

Jika Pilkada ditunda, pemerintah bisa memprioritaskan penanganan dampak pandemi virus corona.

Baca juga: PP Muhammadiyah: Apa Gunanya Pilkada kalau Rakyat Sakit dan Meninggal?

Penanganan pandemi dan keselamatan warga negara, kata Busyro, saat ini lebih dibutuhkan ketimbang pelaksanaan Pilkada.

"Kebutuhan rakyat sekarang ini adalah kesehatan dan keselamatan jiwa daripada pelaksanaan Pilkada 2020 bulan Desember," ujarnya.

Menurut Busyro, dari pemilu ke pemilu, selalu terjadi bentrokan atau konflik. Padahal, konflik akibat pemilihan akan menimbulkan kontak fisik yang sangat berbahaya bagi kesehatan dan keselamatan warga.

"Itulah yang harus dihindari ketika bentrok, terjadi interaksi dan bagaimana bentrok harus pakai masker. Bentrok mesti harus full contact dan itu berbahaya sekali," kata Busyro.

Selain merekomendasikan peninjauan ulang keputusan melanjutkan Pilkada, PP Muhammadiyah juga mendorong supaya UU Pilkada Nomor 10 Tahun 2016 dan UU Prmilu Nomor 7 Tahun 2017 direvisi secara demokratis.

Baca juga: Permintaan PBNU dan Muhammadiyah Sudah Didengar, tapi Presiden Putuskan Pilkada Tak Perlu Ditunda

Busyro menyebut, kedua UU tersebut menjadi asal muasal timbulnya persoalan-persoalan demokrasi yang transaksional.

Kemudian, PP Muhammadiyah juga mendorong dilakukannya pendidikan politik bagi masyarakat. Jika Pilkada ditunda, kata Busyro, waktu yang ada bisa dimanfaarkan untuk memberikan pendidikan politik bagi warga negara.

"Jika (Pilkada) ditunda maka kita selaku unsur masyarakat sipil, wartawan, media sosial, dan segala macam itu unsur-unsur CSO (civil society organization) justru berkesempatan untuk melakukan pendidikan politik kepada rakyat," kata dia.

Untuk diketahui, pemerintah bersama Komisi II DPR RI dan KPU sepakat untuk tetap melanjutkan tahapan Pilkada 2020 di tengah pandemi Covid-19.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

Nasional
Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

Nasional
KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

Nasional
Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Nasional
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com