Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kepala Bakamla: Pelanggaran Kapal Cina di Perairan Indonesia Perlu Ditindak Cepat

Kompas.com - 30/09/2020, 09:53 WIB
Achmad Nasrudin Yahya,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Badan Keamanan Laut (Bakamla) Laksdya TNI Aan Kurnia menilai, pelanggaran di Perairan Indonesia perlu mendapat penanganan cepat dari lintas pemangku kepentingan (stakeholder).

Hal tersebut diungkapkannya saat menginisiasi rapat koordinasi pengamanan maritim Indonesia secara virtual bersama sejumlah stakeholder pada Senin (28/9/2020).

Aan mengatakan, penanganan yang perlu mendapat respons cepat adalah maraknya aksi penyelundupan narkoba, kecelakaan laut, pencurian ikan, pelanggaran HAM terhadap ABK Indonesia, pencemaran laut, kedatangan pencari suaka ke Indonesia, hingga pelanggaran wilayah oleh kapal Pemerintah China.

"Ini merupakan beberapa penekanan terhadap kondisi aktual saat ini. Jika tidak ditangani secara cepat dan tepat, akan berpotensi memberikan dampak buruk bagi beberapa aspek penting di Indonesia," ujar Aan dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Rabu (30/9/2020).

Baca juga: Kepala Bakamla Temui Menlu, Bahas Coast Guard China Terobos Natuna

Aan menyebut, dampak buruk bagi Indonesia jika pelanggaran tersebut tak segera mendapat respons cepat yakni berimbas pada berbagai persoalan, misalnya masalah ekonomi dan kedaulatan negara.

Terlebih, jika pelanggaran tersebut berlangsung di tengah masa pandemi Covid-19.

Dengan demikian, kata dia, sinergitas antar-pemangku kepentingan terkait merupakan sebuah keniscayaan.

Menurut dia, sinergitas tersebut dapat dilakukan melalui berbagai cara, misalnya operasi dan latihan bersama.

Kemudian, pertukaran informasi, menyusun standar operasional prosedur (SOP) bersama. dan saling membangun kapasitas untuk bersinergi.

"Serta bersama-sama menyempurnakan konsep pengamanan yang dapat diterapkan untuk menjaga perairan Indonesia," ucap Aan.

Adapun rapat koordinasi tersebut diikuti perwakilan TNI, TNI AL, Polri, Kemenko Polhukam, Kemenko Marves, dan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).

Baca juga: Saat Bakamla dan Coast Guard China Bersitegang di Laut Natuna Utara...

Kemudian, Kementerian Perhubungan, Kementerian Luar Negeri, Kementerian Keuangan, Kementerian Hukum dan HAM, Badan Intelijen Negara, Ditjen PSDKP, KKP, hingga dan Ditjen Bea dan Cukai.

Diberitakan sebelumnya, kapal KN Pulau Nipah-321 milik Bakamla mengusir kapal coast guard China dari wilayah ZEE Indonesia, tepatnya di Laut Natuna Utara, Kepulauan Riau, Senin (14/9/2020).

Dalam pengusiran itu, personel KN Pulau Nipah sempat bersitegang dengan kapal China melalui radio karena saling menegaskan posisi dan klaim atas wilayah laut tersebut.

"Kapal Coast Guard China 5204 akhirnya bergerak keluar ZEE Indonesia dengan dibayang-bayangi KN Pulau Nipah-321 pada siang hari, Senin (14/9/2020) usai bersitegang melalui radio," ujar Wisnu dalam keterangan tertulis, Senin (14/9/2020).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

DKPP Sebut Anggarannya Turun saat Kebanjiran Kasus Pelanggaran Etik

DKPP Sebut Anggarannya Turun saat Kebanjiran Kasus Pelanggaran Etik

Nasional
Lima Direktorat di Kementan Patungan Rp 1 Miliar Bayari Umrah SYL

Lima Direktorat di Kementan Patungan Rp 1 Miliar Bayari Umrah SYL

Nasional
DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik, Diprediksi Terus Bertambah Jelang Pilkada

DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik, Diprediksi Terus Bertambah Jelang Pilkada

Nasional
KPK Bakal Usut Dugaan Oknum BPK Minta Rp 12 Miliar Terkait 'Food Estate' Ke Kementan

KPK Bakal Usut Dugaan Oknum BPK Minta Rp 12 Miliar Terkait "Food Estate" Ke Kementan

Nasional
Pejabat Kementan Tanggung Sewa 'Private Jet' SYL Rp 1 Miliar

Pejabat Kementan Tanggung Sewa "Private Jet" SYL Rp 1 Miliar

Nasional
Pejabat Kementan Tanggung Kebutuhan SYL di Brasil, AS, dan Arab Saudi

Pejabat Kementan Tanggung Kebutuhan SYL di Brasil, AS, dan Arab Saudi

Nasional
Gubernur Maluku Utara Akan Didakwa Terima Suap dan Gratifikasi Rp 106,2 Miliar

Gubernur Maluku Utara Akan Didakwa Terima Suap dan Gratifikasi Rp 106,2 Miliar

Nasional
MK Jadwalkan Putusan 'Dismissal' Sengketa Pileg pada 21-22 Mei 2024

MK Jadwalkan Putusan "Dismissal" Sengketa Pileg pada 21-22 Mei 2024

Nasional
Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Nasional
Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Nasional
[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

Nasional
Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Nasional
Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com