Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Hanya Tindak 6 Kasus Korupsi dalam 6 Bulan Pertama 2020, Berikut Daftarnya...

Kompas.com - 30/09/2020, 09:42 WIB
Sania Mashabi,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Wana Alamsyah mengatakan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hanya menindak enam kasus korupsi dengan total 38 tersangka selama semester I tahun 2020.

Ini merupakan hasil pemantauan ICW terhadap kinerja KPK sejak 1 Januari hingga 30 Juni 2020.

Pemantauan dilakukan terhadap kanal institusi penegak hukum atau media kemudian ICW melakukan analisis deskriptif.

"Dari semester I-2019 dibandingkan semester I-2020, kinerja KPK terjun bebas. Terjun bebas ya dalam konteks yang negatif," kata Wana melalui telekonferensi, Selasa (29/9/2020).

Baca juga: ICW: Kinerja KPK pada Semester I-2020 Terjun Bebas

Enam kasus tersebut yakni kasus dugaan suap terkait dengan penetapan anggota DPR PAW 2019-2024.

Kemudian, kasus dugaan korupsi proyek fiktif berkaitan dengan pengadaan barang dan jasa seperti pesawat, helikopter, dan lain-lain di PT Dirgantara Indonesia.

Lalu, kasus dugaan suap proyek infrastruktur di Kabupaten Sidoarjo, pengembangan kasus dugaan korupsi proyek jembatan Waterfront City atau jembatan Bangkinang di Kabupaten Bengkalis.

Selain itu, pengembangan kasus dugaan suap pelaksanaan fungsi dan kewenangan anggota DPRD Sumatera Utara dan pengembangan kasus dugaan korupsi proyek di Dinas PUPR Muara Enim.

Mengenai jumlah kerugian negara yang dicatat ICW, dari kasus korupsi proyek fiktif berkaitan dengan pengadaan barang dan jasa seperti pesawat, helikopter, dan lain-lain di PT Dirgantara Indonesia mencapai Rp 330 miliar.

Sementara itu, dari kasus dugaan korupsi proyek jembatan Waterfront City atau jembatan Bangkinang di Kabupaten Bengkalis sebesar Rp 475 miliar, sehingga total kerugian negara mencapai Rp 805 miliar.

Baca juga: Febri Diansyah Bicara soal Pergulatan Batin, Pentingnya Indepensensi KPK, hingga Kemungkinan Terjun ke Poltik

Wana mengatakan, tren penindakan yang dilakukan KPK sejak semester I-2016 hingga 2018 selalu terjadi kenaikan. Penurunannya, hanya sedikit terjadi pada semester I-2019.

Berdasarkan data ICW, pada semester I-2019, ada 28 penindakan kasus korupsi dengan jumlah tersangka 61 orang.

Namun, pada semester I-2020, KPK hanya menindak enam kasus korupsi dengan jumlah tersangka 38 orang.

Wana juga menyampaikan, ada dua faktor yang anjloknya kinerja KPK.

Pertama, faktor aturan yang menyulitkan penyidik untuk melakukan operasi tangkap tangan (OTT). Kedua, faktor pemimpin KPK yang dinilai bermasalah.

"Beberapa hari yang lalu melihat bahwa adanya dugaan pelanggaran etik begitu dan yang ini jangan-jangan salah satu kontribusi yang dilakukan oleh pimpinan KPK," ucap Wana.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PDI-P Mundur Jadi Pihak Terkait Perkara Pileg yang Diajukan PPP di Sumatera Barat

PDI-P Mundur Jadi Pihak Terkait Perkara Pileg yang Diajukan PPP di Sumatera Barat

Nasional
Distribusikan Bantuan Korban Longsor di Luwu Sulsel, TNI AU Kerahkan Helikopter Caracal dan Kopasgat

Distribusikan Bantuan Korban Longsor di Luwu Sulsel, TNI AU Kerahkan Helikopter Caracal dan Kopasgat

Nasional
Hakim MK Cecar Bawaslu Terkait Kemiripan Tanda Tangan Pemilih

Hakim MK Cecar Bawaslu Terkait Kemiripan Tanda Tangan Pemilih

Nasional
Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Nasional
MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

Nasional
Paradoks Sejarah Bengkulu

Paradoks Sejarah Bengkulu

Nasional
Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Nasional
Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Nasional
Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Nasional
Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Nasional
Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Nasional
Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

Nasional
Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Nasional
Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Nasional
KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com