Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Febri Diansyah Menjawab Kemungkinan Terjun ke Politik Usai Mundur dari KPK

Kompas.com - 29/09/2020, 18:57 WIB
Ardito Ramadhan,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Juru Bicara KPK yang kini menjabat Kepala Biro Humas KPK, Febri Diansyah, mengaku tidak berpikir akan terjun ke gelanggang politik setelah mengundurkan diri dari lembaga antirasuah itu.

"Saya tidak terpikir sekarang, ada teman-teman memang yang bikin isu begitu ya. Isu kemarin karena pilkada-pilkada itu mau jadi calon kepala daerah, saya kira tidaklah," kata Febri dalam wawancara dengan Kompas.com, Selasa (29/9/2020).

Febri mengungkapkan, ada dua hal yang membuatnya tidak berpikir untuk terjun ke politik praktis setelah berkarir di KPK.

Baca juga: Mundurnya Febri Diansyah dan Empat Persoalan Terkait Independensi KPK...

Pertama, kata Febri, seseorang yang bekerja di lembaga independen seperti KPK semestinya tidak langsung terjun ke bidang yang memiliki potensi konflik kepentingan seperti politik.

"Jadi jangan sampai orang-orang yang keluar dari KPK itu kemudian langsung terjun pada wilayah yang sebenarnya punya konflik kepentingan yang kuat dengan pekerjaannya selama di KPK," kata Febri.

Kedua, Febri menekankan, popularitas yang dimiliki setelah bertahun-tahun menjadi juru bicara KPK juga tidak boleh dimanfaatkan untuk kepentingan politik pribadi.

Menurut Febri Diansyah, hal itu akan berimbas buruk bagi KPK secara institusi.

"Jangan sampai juga masyarakat berpikir Anda bekerja di KPK agar Anda populer dan kemudian Anda bisa mencalonkan diri dan mengambil keuntungan dari popularitas Anda tersebut," ujar Febri.

Baca juga: Dua Kali Pamit, Febri Diansyah Kini Benar-benar Undur Diri dari KPK...

Di samping itu, Febri juga mengaku belum terpikir untuk kembali ke KPK kelak dengan mendaftar sebagai pimpinan KPK.

Ia mengingatkan, UU KPK hasil revisi mengatur bahwa syarat usia minimum pimpinan KPK adalah 50 tahun.

"Sebelum 50 tahun saya belum memenuhi syarat sebenarnya karena belum cukup umur begitu ya," kata dia.

Febri kemudian menegaskan bahwa salah satu rencananya usai meninggalkan KPK ialah membangun sebuah kantor hukum bergerak pada isu-isu pemberantasan korupsi.

"Saya mau fokus di hal yang lain dulu untuk membangun gerakan antikorupsi dari perspektif tadi, berinisiatif untuk membangun kantor hukum publik tersebut," kata Febri.

Baca juga: Selain Febri Diansyah, Pimpinan Sebut Tak Ada Pegawai Mundur karena Perubahan Kondisi KPK

Diketahui, Febri Diansyah telah mengundurkan diri dari KPK.

Dalam surat pengunduran dirinya, Febri mengungkapkan keputusannya itu dilatarbelakangi kondisi KPK yang telah berubah pasca-revisi UU KPK.

"Kondisi politik dan hukum telah berubah bagi KPK. Setelah menjalani situasi baru tersebut selama sekitar sebelas bulan, saya memutuskan jalan ini, memilih untuk mengajukan pengunduran diri dari institusi yang sangat saya cintai, KPK," kata Febri.

Baca juga: Pamitnya Febri Diansyah dan Ungkapan Independensi KPK yang Mulai Melorot

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

Nasional
Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Nasional
Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Nasional
Menko Polhukam Harap Perpres 'Publisher Rights' Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Menko Polhukam Harap Perpres "Publisher Rights" Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Nasional
Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Nasional
Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Nasional
Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Nasional
Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Nasional
Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Nasional
KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

Nasional
Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Nasional
Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Nasional
Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com