Usman pun mendesak agar kasus tersebut diusut secara imparsial, independen, dan terbuka.
Amnesty menilai, proses investigasi kasus tersebut harus melibatkan institusi yang independen, misalnya Komnas HAM.
Ia meminta agar Komnas HAM membantuk tim ad hoc untuk kasus tersebut.
"Tidak cukup Komnas HAM di kantor perwakilan di Papua, melainkan harus dibentuk sebuah tim penyelidik ad hoc menurut UU Pengadilan HAM yang dibentuk oleh Komnas HAM di Jakarta," ungkap dia.
Baca juga: Komnas HAM Didorong Selidiki Kasus Tewasnya Pendeta Yeremia di Papua
Diberitakan, Pendeta Yeremia Zanambani tewas dengan luka tembak di Kampung Hitadipa, Distrik Hitadipa, Kabupaten Intan Jaya, Papua, Sabtu (19/9/2020).
Pihak TNI menyebut Yeremia tewas ditembak kelompok kriminal bersenjata (KKB).
Namun, Juru Bicara Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPNPB) Sebby Sambon mengatakan, korban tewas dibunuh aparat TNI.
"Hari ini Pendeta Yeremia Zanambani, S.Th, penerjemah Alkitab bahasa Moni ditembak mati TNI di Intan Jaya," ujar Sebby melalui rilis, Minggu (20/9/2020).
Sementara, Kabid Humas Polda Papua, Kombes AM Kamal juga membantah tuduhan bahwa TNI menjadi pelaku penembakan terhadap Pendeta Yeremia hingga tewas.
Baca juga: LIPI Minta Pemerintah Hati-hati Usut Kasus Pembunuhan Pendeta di Papua
Kamal beralasan, tidak ada pos TNI di Hitadipa. Menurutnya, apa yang disampaikan Jubir TPNPB tidak berdasar dan hanya ingin memperkeruh suasana.
“Di sana tidak ada pos atau kantor dari aparat keamanan. Di kampung tersebut baru direncanakan akan berdirinya kantor koramil,” kata Kamal.
Menurut keterangan Kamal, pelaku pembunuhan Pendeta Yeremia adalah kelompk KKB pimpinan Jelek Waker.
Dilansir dari Kompas.id, Panglima Kodam XVII/Cenderawasih Mayor Jenderal Herman Asaribab telah memerintahkan dua personelnya untuk melakukan investigasi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.