Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

SK Kepengurusan Partai Berkarya Digugat, Kubu Muchdi: Itu Hak Tommy Soeharto

Kompas.com - 28/09/2020, 15:40 WIB
Haryanti Puspa Sari,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sekretaris Jenderal Partai Berkarya Kubu Muchdi Purwopranjono, Badaruddin Andi Picunang tidak mempermasalahkan langkah Hutomo Mandala Putra atau Tommy Soeharto menggugat Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly terkait kepengurusan DPP Partai Berkarya.

"Itu sah-sah saja, beliau (Tommy Soeharto) punya hak untuk itu," kata Badar saat dihubungi, Senin (28/9/2020).

Kendati demikian, Badar menilai, ada keanehan dari gugatan tersebut yaitu ada tiga gugatan yang masuk ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).

Baca juga: Tommy Soeharto Gugat Menkumham Terkait Kepengurusan Partai Berkarya Kubu Muchdi

Menurut Badaruddin, gugatan-gugatan tersebut memperjelas tidak ada kekompakan di kubu Tommy Soeharto.

"Sebagai orang awam ini pasti dipertanyakan, tidak ada kekompakan di sana, semakin memperjelas manajemen yang dibangun selama ini," ujarnya.

Badar mengatakan, pihaknya juga sudah menyiapkan data dan fakta atas kepengurusan DPP Partai Berkarya.

Menurut Badar, sejak Menteri Hukum dan HAM menerbitkan SK Kepengurusan dan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) maka tidak ada pihak lain yang bisa menggunakan simbol Partai Berkarya.

"Tim hukum kami sudah siap dan siap dengan argumen data dan fakta. Dan perlu diketahui bahwa selain kepengurusan kami tak ada yang bisa memakai simbol-simbol Partai Berkarya (Beringin Karya) sejak 30 Juli 2020," ucapnya.

Baca juga: Muchdi Pr Klaim Tak Ada Dualisme di Tubuh Partai Berkarya

Lebih lanjut, Badar mengatakan, sudah tidak ada kubu di kepengurusan Partai Berkarya, Ketua Umum Partai Berkarya adalah Muchdi Purwopranjono dan Tommy Soeharto sebagai Ketua Dewan Pembina.

Namun, kata Badar, jika Tommy keberatan namanya dicantumkan, pihaknya akan melakukan revisi.

"Kami akan segera merevisi nama-nama yang tidak bersedia gabung dengan kami. Kami hanya menyelamatkan partai ini dari salah urus dan kami juga yang membentuk dari awal, bukan perorangan. Keuangannya pun secara gotong royong. Ada sejarahnya, ada jejak digitalnya," ujar dia.

Baca juga: Digugat Tommy Soeharto soal Kepengurusan Partai Berkarya, Yasonna: Tak Masalah

Diberitakan sebelumnya, Tommy Soeharto menggugat Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly ke PTUN Jakarta.

Tommy menggugat Menkumham terkait keputusan yang mengesahkan kepengurusan DPP Partai Berkarya periode 2020-2025 yang dipimpin Muchdi Purwopranjono.

Berdasarkan penelusuran Kompas.com di situs sipp.ptun-jakarta.go.id pada Senin (28/9/2020), perkara Tommy ke Yasonna terdaftar pada 21 September 2020 dengan nomor perkara 182/G/2020/PTUN.JKT.

Tommy Soeharto selaku Ketua Umum DPP Partai Berkarya sebagai penggugat. Kemudian, Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly sebagai tergugat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

Nasional
Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Nasional
Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Nasional
Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Nasional
Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Nasional
7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

Nasional
Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Nasional
Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Nasional
Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Nasional
BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

Nasional
Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Nasional
Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com