JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah mengakui, okupansi ICU dan ruang isolasi rumah sakit rujukan Covid-19 di empat provinsi sudah melewati standar aman dari Badan Kesehatan Dunia (WHO). Empat provinsi tersebut yakni Riau, Banten, DKI Jakarta, dan Bali.
Ini diketahui berdasarkan data yang dipaparkan Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional Airlangga Hartarto, Senin (28/9/2020).
Okupansi RS Covid-19 di Provinsi Riau mencapai 73 persen, melewati batas aman WHO yakni 60 persen.
Begitu juga di Provinsi Banten. Tingkat okupansi RS rujukan mencapai 68 persen. Sementara itu, okupansi RS di Bali mencapai 62 persen. Adapun okupansi RS di ibu kota DKI Jakarta 61 persen.
Baca juga: Ridwan Kamil Ingatkan Keterisian Rumah Sakit di Jabar Sudah Lampu Kuning
Meski demikian, Airlangga menekankan bahwa okupansi RS Covid-19 secara nasional masih di bawah batas maksimal WHO.
Dari kapasitas nasional 46.705 tempat tidur, yang dipakai baru 21.619.
"Dilaporkan secara nasional keterisian tempat tidur ICU dan isolasi secara nasional, bed occupancy rate 46,29 persen," kata Airlangga dalam keterangan pers virtual usai rapat dengan Presiden Jokowi.
"Secara nasional di bawah standar WHO 60 persen," kata dia.
Airlangga menegaskan bahwa pemerintah terus berupaya menambah kapasitas tempat tidur rumah sakit, baik untuk ruangan ICU atau pun ruang isolasi.
Hal ini khususnya akan dilakukan di provinsi dengan okupansi tempat tidur yang tinggi.
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan