Ini diketahui berdasarkan data yang dipaparkan Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional Airlangga Hartarto, Senin (28/9/2020).
Okupansi RS Covid-19 di Provinsi Riau mencapai 73 persen, melewati batas aman WHO yakni 60 persen.
Begitu juga di Provinsi Banten. Tingkat okupansi RS rujukan mencapai 68 persen. Sementara itu, okupansi RS di Bali mencapai 62 persen. Adapun okupansi RS di ibu kota DKI Jakarta 61 persen.
Meski demikian, Airlangga menekankan bahwa okupansi RS Covid-19 secara nasional masih di bawah batas maksimal WHO.
Dari kapasitas nasional 46.705 tempat tidur, yang dipakai baru 21.619.
"Dilaporkan secara nasional keterisian tempat tidur ICU dan isolasi secara nasional, bed occupancy rate 46,29 persen," kata Airlangga dalam keterangan pers virtual usai rapat dengan Presiden Jokowi.
"Secara nasional di bawah standar WHO 60 persen," kata dia.
Airlangga menegaskan bahwa pemerintah terus berupaya menambah kapasitas tempat tidur rumah sakit, baik untuk ruangan ICU atau pun ruang isolasi.
Hal ini khususnya akan dilakukan di provinsi dengan okupansi tempat tidur yang tinggi.
Selain itu, pemerintah terus menambah fasilitas isolasi mandiri untuk orang tanpa gejala, termasuk dengan bekerjasama dengan hotel.
Pemerintah juga sudah meminta semua rumah sakit untuk menerapkan standar yang sama dalam menangani pasien Covid-19, sesuai yang telah ditetapkan Kemenkes.
"Ini strategi pemerintah untuk menurunkan angka kematian," kata dia.
Kasus Covid-19 di Indonesia masih bertambah sampai Minggu (27/9/2020).
Berdasarkan data pemerintah, masih ada penambahan 3.874 kasus baru Covid-19. Penambahan itu menyebabkan total ada 275.213 kasus Covid-19 di tanah air.
Dari jumlah itu, pasien sembuh sebesar 203.014 orang. Sementara itu, pasien meninggal dunia 10.386 orang.
https://nasional.kompas.com/read/2020/09/28/13403011/keterisian-rs-covid-19-di-riau-banten-bali-dan-jakarta-lampaui-standar-who