Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

UPDATE: Rekor Kasus Covid-19 dan Desakan Jokowi Ambil Alih Penanganan

Kompas.com - 26/09/2020, 08:46 WIB
Sania Mashabi,
Krisiandi

Tim Redaksi

Selain itu, ada 113 penambahan pasien yang tutup usia setelah sebelumnya dinyatakan positif virus corona.

Baca juga: UPDATE 25 September: 10.218 Orang Meninggal Dunia Akibat Covid-19

Sehingga, jumlah pasien meninggal dunia akibat Covid-19 hingga saat ini menjadi 10.218 orang.

Data yang sama juga menunjukkan, ada 60.431 kasus aktif atau 22,6 persen dari yang terkonfirmasi positif berdasarkan data Satuan Tugas Penanganan Covid-19, Jumat sore.

Kasus aktif adalah pasien yang dinyatakan positif Covid-19 dan sedang menjalani perawatan. Pemerintah juga mencatat ada 112.082 suspek terkait virus corona atau Covid-19 di Indonesia.

Berdasarkan Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/Menkes/413/2020 tentang Pedoman Pencegahan dan Pengendalian Coronavirus Disease 2019 ( Covid-19), suspek merupakan istilah pengganti untuk pasien dalam pengawasan (PDP).

Baca juga: UPDATE 25 September: 196.196 Pasien Sembuh dari Covid-19

Seseorang disebut suspek Covid-19 jika mengalami infeksi saluran pernapasan akut (ISPA) dan pada 14 hari terakhir sebelum timbul gejala memiliki riwayat perjalanan atau tinggal di negara/wilayah Indonesia yang melaporkan transmisi lokal.

Istilah suspek juga merujuk pada orang dengan salah satu gejala/tanda ISPA dan pada 14 hari terakhir sebelum timbul gejala memiliki riwayat kontak dengan kasus konfirmasi/probable Covid-19.

Bisa juga, orang dengan ISPA berat/pneumonia berat yang membutuhkan perawatan di rumah sakit dan tidak ada penyebab lain berdasarkan gambaran klinis yang meyakinkan.

Presiden ambil alih penanganan

Melihat kondisi tersebut, Ketua Umum Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat Indonesia ( IAKMI) Ede Surya Darmawan menilai pencegahan penularan Covid-19 di masyarakat masih kurang.

"Berarti (upaya) pencegahan kita kurang bagus. Masih banyak orang yang tertular," kata Ede kepada Kompas.com, Jumat (25/9/2020).

Lanjut Ede, strategi pemerintah untuk mencegah penularan di masyarakat juga belum berhasil dilakukan.

Baca juga: IAKMI: Mestinya Setiap Daerah Tingkatkan Tes Covid-19 Berdasarkan Penelusuran Kontak

Sikap masyarakat terhadap pandemi pun ia nilai belum sesuai dengan harapan pemerintah untuk mencegah penularan Covid-19.

"Jadi harusnya tanda kutip kayaknya bukan lagi pendekatan edukasi atau pendekatan promosi kesehatan berarti harus proteksi di sini," ujarnya.

"Dan proteksi ini harus dikuatkan dengan aspek legal," ucap dia.

Sementara itu, Ahli epidemiologi dari Universitas Indonesia (UI) Pandu Riono menyarankan Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengambil alih penanganan pandemi Covid-19.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

Nasional
Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Nasional
Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Nasional
Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasional
Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Nasional
KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

Nasional
Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis 'Pernah', Apa Maknanya?

Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis "Pernah", Apa Maknanya?

Nasional
Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Nasional
Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Nasional
Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Nasional
Menlu Sebut Judi 'Online' Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Menlu Sebut Judi "Online" Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Nasional
PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi 'Effect'

PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi "Effect"

Nasional
Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Nasional
Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Nasional
Ikut Kabinet atau Oposisi?

Ikut Kabinet atau Oposisi?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com