Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Klaster Pendidikan Didepak dari RUU Cipta Kerja, PGRI: Ini Surprise...

Kompas.com - 25/09/2020, 20:48 WIB
Irfan Kamil,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Umum PGRI Unifah Rosyidi mengapresiasi pemerintah dan DPR RI yang mengeluarkan klaster pendidikan dari draf Omnibus Law RUU Cipta Kerja.

Menurut Unifah, kebijakan mengeluarkan klaster pendidikan itu merupakan respons yang sangat cepat dari pemerintah dan DPR setelah pihaknya melontarkan protes.

"Kita perlu mengapresiasi pemerintah bersama DPR. Belum pernah rasanya resposnya secepat ini. Ini surprise bagi kami," ujar Unifah saat berbincang dengan Kompas.com, Jumat (25/9/2020).

Unifah mengatakan, sejak awal draf Omnibus Law RUU Cipta Kerja bergulir, pihaknya sudah dengan tegas menolak klaster pendidikan ikut di dalam draf undang-undang sapu jagad itu.

Baca juga: Komisi X Sebut Klaster Pendidikan Ditarik dari RUU Cipta Kerja karena Banyak Penolakan

Kala itu, PGRI dan organisasi di bidang pendidikan lainnya menyampaikan penolakan ke Komite III DPD RI.

"Sejak awal sebelum ramai, PGRI sudah menyampaikan pikirannya ke DPD. Kami mengatakan kami tidak setuju kalau pendidikan masuk dalam Omnibus Law," ujar dia.

Bagi PGRI, regulasi di bidang pendidikan memang harus dibenahi. Pasalnya, klaster pendidikan juga memiliki banyak undang undang. Contohnya, UU Sisdiknas, UU Guru dan Dosen, UU Pendidikan Tinggi dan UU Pendidikan Kedokteran.

Namun, bukan dengan cara memasukkannya ke dalam undang-undang sapu jagad semacam Omnibus Law.

Baca juga: Tolak Klaster Pendidikan Masuk RUU Cipta Kerja, Organisasi Pendidikan Beri 12 Catatan

Sekalipun menyederhanakan regulasi sektor pendidikan dengan menerbitkan Omnibus Law, semestinya dirancang Omnibus Law khusus bagi sektor pendidikan.

Apabila penyederhanaan regulasi bidang pendidikan dibahas pada RUU Cipta Kerja, menurut PGRI, hal itu justru melenceng dari cita-cita konstitusi.

"Jadi jauhlah itu dengan misi dari pendidikan, pasal-pasalnya pun mencerminkan tentang pasal-pasal komersialisasi dan liberalisasi," ujar Unifah.

Untuk diketahui, Badan Legislasi DPR dan pemerintah sepakat mengeluarkan klaster pendidikan dari draf omnibus law Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja.

Baca juga: Komisi X: Kami Tak Bisa Bayangkan jika Klaster Pendidikan RUU Cipta Kerja Disahkan

Kesepakatan tersebut diputuskan dalam rapat kerja pembahasan RUU Cipta Kerjayang digelar pada Kamis (24/9/2020).

Pembahasan klaster pendidikan sebelumnya berlangsung cukup alot karena ditolak oleh mayoritas fraksi di DPR.

"Pemerintah dalam hal ini yang diwakili oleh Menko Perekonomian dan Kemendikbud mengusulkan kepada panitia kerja untuk mencabut ketentuan mengenai empat UU yang diatur di dalam RUU Cipta kerja untuk dikeluarkan dari RUU Cipta Kerja," kata Staf Ahli Kemenko Perekonomian Elen Setiadi.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pengusaha Hendry Lie Jadi Tersangka Kasus Korupsi Timah

Pengusaha Hendry Lie Jadi Tersangka Kasus Korupsi Timah

Nasional
Prabowo: Kami Maju dengan Kesadaran Didukung Kumpulan Tokoh Kuat, Termasuk PBNU

Prabowo: Kami Maju dengan Kesadaran Didukung Kumpulan Tokoh Kuat, Termasuk PBNU

Nasional
Prabowo: Saya Merasa Dapat Berkontribusi Beri Solusi Tantangan Bangsa

Prabowo: Saya Merasa Dapat Berkontribusi Beri Solusi Tantangan Bangsa

Nasional
Prabowo Sebut Jokowi Siapkan Dirinya Jadi Penerus

Prabowo Sebut Jokowi Siapkan Dirinya Jadi Penerus

Nasional
Prabowo mengaku Punya Kedekatan Alamiah dengan Kiai NU

Prabowo mengaku Punya Kedekatan Alamiah dengan Kiai NU

Nasional
Imigrasi Deportasi 2 WN Korsel Produser Reality Show 'Pick Me Trip in Bali'

Imigrasi Deportasi 2 WN Korsel Produser Reality Show "Pick Me Trip in Bali"

Nasional
Prabowo Berterima Kasih ke PBNU karena Komitmen Dukung Pemerintahan ke Depan

Prabowo Berterima Kasih ke PBNU karena Komitmen Dukung Pemerintahan ke Depan

Nasional
Gus Yahya: Tak Ada Peran yang Lebih Tepat bagi PBNU Selain Bantu Pemerintah

Gus Yahya: Tak Ada Peran yang Lebih Tepat bagi PBNU Selain Bantu Pemerintah

Nasional
Gus Yahya: Ini Halal Bihalal Keluarga, Prabowo-Gibran Anggota Keluarga NU

Gus Yahya: Ini Halal Bihalal Keluarga, Prabowo-Gibran Anggota Keluarga NU

Nasional
Data Penyelidikan SYL Diduga Bocor, KPK Akan Periksa Internal Setelah Febri Diansyah dkk Bersaksi di Sidang

Data Penyelidikan SYL Diduga Bocor, KPK Akan Periksa Internal Setelah Febri Diansyah dkk Bersaksi di Sidang

Nasional
Prabowo Tiba di Acara Halal Bihalal PBNU, Diantar Gibran Masuk Gedung

Prabowo Tiba di Acara Halal Bihalal PBNU, Diantar Gibran Masuk Gedung

Nasional
Gerindra Tegaskan Prabowo Belum Susun Kabinet, Minta Pendukung Tak Bingung

Gerindra Tegaskan Prabowo Belum Susun Kabinet, Minta Pendukung Tak Bingung

Nasional
Hadiri Halal Bihalal PBNU, Gibran Disambut Gus Yahya dan Gus Ipul

Hadiri Halal Bihalal PBNU, Gibran Disambut Gus Yahya dan Gus Ipul

Nasional
Gempa Garut, Tenda Pengungsian Didirikan di Halaman RS Sumedang

Gempa Garut, Tenda Pengungsian Didirikan di Halaman RS Sumedang

Nasional
Anies Diprediksi Bakal Terima Tawaran Nasdem Jadi Cagub DKI jika Tak Ada Panggung Politik Lain

Anies Diprediksi Bakal Terima Tawaran Nasdem Jadi Cagub DKI jika Tak Ada Panggung Politik Lain

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com