Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Susun Protokol Kesehatan Covid-19 untuk Keluarga

Kompas.com - 25/09/2020, 19:59 WIB
Ihsanuddin,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) I Gusti Ayu Bintang Puspayoga mengatakan, pihaknya tengah menyusun protokol kesehatan untuk pencegahan Covid-19 di lingkup keluarga.

Penyusunan protokol ini dilakukan berdasarkan arahan Presiden Joko Widodo menyusul penularan lewat klaster keluarga yang terus meningkat belakangan ini.

"Kita ketahui bersama bahwa keluarga itu adalah unit terkecil dari masyarakat dan kita melihat di bulan September ini tren terinfeksi Covid-19 itu lebih tinggi dari klaster keluarga," kata Bintang dalam keterangan pers di Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (25/9/2020).

Baca juga: Alat GeNose UGM Diapresiasi Gugus Tugas Covid-19 DIY

Di sisi lain, sampai saat ini belum ada protokol resmi dari pemerintah yang mengatur sampai ke lingkup keluarga.

Pemerintah baru menerbitkan protokol kesehatan untuk tempat-tempat umum seperti perkantoran, mal, pasar, dan tempat umum lainnya.

"Nah ini menjadi perhatian presiden sehingga bapak presiden memberikan arahan bagaimana kita menyusun protokol kesehatan keluarga," kata dia. 

Bintang mengatakan, kementeriannya bekerja sama dengan Kementerian Kesehatan serta Satgas Penanganan Covid-19 untuk menyusun protokol kesehatan keluarga ini.

Protokol ini akan mengatur secara detail upaya apa saja yang perlu dilakukan untuk menghindari penularan Covid-19 di rumah tangga, misalnya, anggota keluarga yang baru pulang beraktivitas diharuskan mandi dan berganti pakaian terlebih dulu sebelum berinteraksi dengan anggota keluarga lain.

Lalu, mengindari pertemuan keluarga besar. Kemudian, aturan 3 M, yakni memakai masker, menjaga jarak, serta mencuci tangan akan turut diatur. 

"Masker ini tidak hanya kita lakukan di luar, di dalam rumah pun harus kita lakukan apalagi ketika ada di keluarga kita kelompok rentan seperti balita demikian juga lansia," kata dia. 

Baca juga: Rekor Covid-19 Terus Pecah, Jokowi Diminta Pimpin Langsung Penanggulangan

Protokol juga akan turut mengatur apa yang harus dilakukan jika ada anggota keluarga positif Covid-19.

"Nah kalau ada anggota keluarga yang terpapar, harus melaporkan kepada puskesmas terdekat atau Dinas Kesehatan terdekat. Dari dinas ini akan konfirmasi kepada satgas daerah. Nanti satgas daerah yang akan menindaklanjuti, melakukan tracing kepada keluarganya," kata Bintang.

Ia mengatakan, begitu protokol ini selesai disusun, kementeriannya akan melakukan sosialisasi secara masif.

Sosialisasi dilakukan dengan melibatkan berbagai jaringan masyarakat, seperti ibu-ibu Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (PKK) dan Dharma Wanita.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Nasional
MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Nasional
Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Nasional
Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Nasional
FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

Nasional
Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Nasional
Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Nasional
Kemenlu: Indonesia Sesalkan DK PBB Gagal Sahkan Resolusi Keanggotaan Penuh Palestina

Kemenlu: Indonesia Sesalkan DK PBB Gagal Sahkan Resolusi Keanggotaan Penuh Palestina

Nasional
Yusril Prediksi MK Tak Diskualifikasi Gibran

Yusril Prediksi MK Tak Diskualifikasi Gibran

Nasional
Soal Besaran Tunjangan ASN yang Pindah ke IKN, Pemerintah Tunggu Jokowi

Soal Besaran Tunjangan ASN yang Pindah ke IKN, Pemerintah Tunggu Jokowi

Nasional
MK Bantah Ada Bocoran Putusan Sengketa Pilpres

MK Bantah Ada Bocoran Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
Marinir Indonesia-AS Akan Kembali Gelar Latma Platoon Exchange Usai 5 Tahun Vakum

Marinir Indonesia-AS Akan Kembali Gelar Latma Platoon Exchange Usai 5 Tahun Vakum

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com