JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) I Gusti Ayu Bintang Puspayoga mengatakan, pihaknya tengah menyusun protokol kesehatan untuk pencegahan Covid-19 di lingkup keluarga.
Penyusunan protokol ini dilakukan berdasarkan arahan Presiden Joko Widodo menyusul penularan lewat klaster keluarga yang terus meningkat belakangan ini.
"Kita ketahui bersama bahwa keluarga itu adalah unit terkecil dari masyarakat dan kita melihat di bulan September ini tren terinfeksi Covid-19 itu lebih tinggi dari klaster keluarga," kata Bintang dalam keterangan pers di Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (25/9/2020).
Baca juga: Alat GeNose UGM Diapresiasi Gugus Tugas Covid-19 DIY
Di sisi lain, sampai saat ini belum ada protokol resmi dari pemerintah yang mengatur sampai ke lingkup keluarga.
Pemerintah baru menerbitkan protokol kesehatan untuk tempat-tempat umum seperti perkantoran, mal, pasar, dan tempat umum lainnya.
"Nah ini menjadi perhatian presiden sehingga bapak presiden memberikan arahan bagaimana kita menyusun protokol kesehatan keluarga," kata dia.
Bintang mengatakan, kementeriannya bekerja sama dengan Kementerian Kesehatan serta Satgas Penanganan Covid-19 untuk menyusun protokol kesehatan keluarga ini.
Protokol ini akan mengatur secara detail upaya apa saja yang perlu dilakukan untuk menghindari penularan Covid-19 di rumah tangga, misalnya, anggota keluarga yang baru pulang beraktivitas diharuskan mandi dan berganti pakaian terlebih dulu sebelum berinteraksi dengan anggota keluarga lain.
Lalu, mengindari pertemuan keluarga besar. Kemudian, aturan 3 M, yakni memakai masker, menjaga jarak, serta mencuci tangan akan turut diatur.
"Masker ini tidak hanya kita lakukan di luar, di dalam rumah pun harus kita lakukan apalagi ketika ada di keluarga kita kelompok rentan seperti balita demikian juga lansia," kata dia.
Baca juga: Rekor Covid-19 Terus Pecah, Jokowi Diminta Pimpin Langsung Penanggulangan
Protokol juga akan turut mengatur apa yang harus dilakukan jika ada anggota keluarga positif Covid-19.
"Nah kalau ada anggota keluarga yang terpapar, harus melaporkan kepada puskesmas terdekat atau Dinas Kesehatan terdekat. Dari dinas ini akan konfirmasi kepada satgas daerah. Nanti satgas daerah yang akan menindaklanjuti, melakukan tracing kepada keluarganya," kata Bintang.
Ia mengatakan, begitu protokol ini selesai disusun, kementeriannya akan melakukan sosialisasi secara masif.
Sosialisasi dilakukan dengan melibatkan berbagai jaringan masyarakat, seperti ibu-ibu Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (PKK) dan Dharma Wanita.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.