JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi merilis Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) anak Presiden Joko Widodo, Gibran Rakabuming Raka, dan menantu Jokowi, Bobby Nasution.
Gibran dan Bobby menyetor LHKPN mereka dalam rangka kontestasi Pilkada 2020.
Gibran maju sebagai calon Wali Kota Solo sedangkan Bobby maju sebagai calon Wali Kota Medan.
Dikutip dari situs elhkpn.kpk.go.id, Gibran tercatat memiliki kekayaan sebesar Rp 21.152.810.130.
Sementara itu, total harta kekayaan Bobby berjumlah Rp 54.861.280.543.
Baca juga: Manuver Politik Anak dan Menantu Jokowi, Gibran atau Bobby, Siapa Berpeluang?
Harta Gibran
Kekayaan Gibran tersebut terdiri dari lima bidang tanah yang tersebar di Sragen dan Surakarta senilai Rp 13,4 miliar.
Lalu, delapan unit kendaraan bermotor senilai total Rp 682 juta yang terdiri dari tiga sepeda motor jenis Honda Scoopy, Honda CB-125, dan Royal Enfield, serta lima unit mobil berupa dua unit Toyota Avanza, Daihatsu Grand Max, Isuzu Panther, dan Mitsubishi Pajero Sport.
Selanjutnya, Gibran tercatat memiliki harta bergerak lain senilai Rp 260 juta, kas dan setara kas senilai Rp 2.154.396.134, serta harta lain senilai Rp 5,552 miliar.
Namun, Gibran tercatat memiliki hutang senilai Rp 895.586.004.
Harta Bobby
Bobby tercatat memilki delapan bidang tanah yang tersebar di Jakarta, Deli Serdang, Medan, dan Surakarta dengan nilai total Rp 34,175 miliar.
Baca juga: Ini Janji Politik Gibran dan Bobby Usai Resmi Daftar di KPU
Bobby juga tercatat mempunyai enam unit kendaraan senilai total Rp 1,26 miliar berupa mobil Toyota Kijang Innova, Mitsubshi Lancer, Honda Accord, Suzuki ST100, Nissan Juke, dan sepeda motor Yamaha Mio.
Selain itu, Bobby tercatat memiliki surat berharga Rp 10,5 miliar dan kas senilai Rp 8.926.280.543.
Seperti diketahui, pada Pilkada Kota Solo, Gibran berduet dengan Teguh Prakosa akan menghadapi pasangan Bagyo Wahyono-FX Supardjo.
Sedangkan, pada Pilkada Kota Medan, Bobby yang berduet dengan Aulia Rachman menghadapi pasangan Akhyar Nasution-Salman Alfarisi.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.