JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi merilis Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) anak Presiden Joko Widodo, Gibran Rakabuming Raka, dan menantu Jokowi, Bobby Nasution.
Gibran dan Bobby menyetor LHKPN mereka dalam rangka kontestasi Pilkada 2020.
Gibran maju sebagai calon Wali Kota Solo sedangkan Bobby maju sebagai calon Wali Kota Medan.
Dikutip dari situs elhkpn.kpk.go.id, Gibran tercatat memiliki kekayaan sebesar Rp 21.152.810.130.
Sementara itu, total harta kekayaan Bobby berjumlah Rp 54.861.280.543.
Baca juga: Manuver Politik Anak dan Menantu Jokowi, Gibran atau Bobby, Siapa Berpeluang?
Harta Gibran
Kekayaan Gibran tersebut terdiri dari lima bidang tanah yang tersebar di Sragen dan Surakarta senilai Rp 13,4 miliar.
Lalu, delapan unit kendaraan bermotor senilai total Rp 682 juta yang terdiri dari tiga sepeda motor jenis Honda Scoopy, Honda CB-125, dan Royal Enfield, serta lima unit mobil berupa dua unit Toyota Avanza, Daihatsu Grand Max, Isuzu Panther, dan Mitsubishi Pajero Sport.
Selanjutnya, Gibran tercatat memiliki harta bergerak lain senilai Rp 260 juta, kas dan setara kas senilai Rp 2.154.396.134, serta harta lain senilai Rp 5,552 miliar.
Namun, Gibran tercatat memiliki hutang senilai Rp 895.586.004.
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan