Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pilkada 2020, Ketua MPR Yakin Pemerintah Pertimbangkan Tingkat Kegentingan Covid-19

Kompas.com - 24/09/2020, 15:16 WIB
Sania Mashabi,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua MPR Bambang Soesatyo yakin pemerintah akan mempertimbangkan tingkat kegentingan kondisi pandemi Covid-19 dalam pelaksanaan Pilkada Serentak 2020.

"Dan saya yakin dan percaya, pemerintah akan mempertimbangkan dan memperhitungkan tingkat kegawatan daripada Covid-19 ini," kata Bambang dalam webinar bertajuk Dilema Pilkada 2020 di Tengah Covid: Mencari Solusi Kebaikan untuk Masyarakat, Kamis (24/9/2020).

Baca juga: Luhut Yakin Pilkada Tak Akan Jadi Klaster Penularan Covid-19

Menurut Bambang, pelaksanaan pilkada masih mungkin untuk ditunda.

Dasar hukum penundaan pelaksanaan pilkada tercantum dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2020 tentang Pemilihan Gubernurm Bupati dan Wali Kota.

"Ketentuan Pasal 201A ayat 3, apabila pemungutan suara serentak tersebut tidak dapat dilaksanakan karena bencana nasional pandemi Covid-19 belum berakhir maka pemungutan suara pada bulan Desember 2020 dapat ditunda dan dijadwalkan ulang," ucapnya.

Baca juga: Ketua MPR: Pilkada Saat Pandemi Berpengaruh pada Tingkat Partisipasi Pemilih

Bambang pun menekankan pentingnya penerapan protokol kesehatan dengan sanksi tegas dalam pelaksanaan pilkada.

Menurut Bambang, penerapan protokol kesehatan dalam tahapan pilkada harus dilakukan secara disiplin untuk mengurangi potensi penularan Covid-19.

Ia mengatakan  penerapan protokol kesehatan dalam tahapan pilkada harus menjadi standard operating procedure (SOP).

Baca juga: Luhut Sebut Jokowi Punya Hati, Bisa Tunda Pilkada jika Bahayakan Keselamatan Rakyat

 

"Khususnya pada saat penyelenggaran pemungutan suara. meskipun sosialisasi mengenai pentingnya kesehatan protokol, sudah dilakukan oleh berbagai pihak terkait," tutur dia.

"Namun kedisiplinan untuk menerapkannya harus menjadi bagian dari protab atau standar operasional prosedur," kata Bambang.

Sebelumnya, Komisi II DPR, Kementerian Dalam Negeri dan penyelenggara pemilu telah sepakat untuk melaksanakan pilkada serentak pada 9 Desember 2020.

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian berpendapat, pandemi Covid-19 di Tanah Air masih terkendali. Hal itu menjadi salah satu alasan DPR dan pemerintah sepakat tetap melaksanan Pilkada 2020 pada 9 Desember.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dipilih 75 Persen Warga Aceh, Anies: Terima Kasih Para Pemberani

Dipilih 75 Persen Warga Aceh, Anies: Terima Kasih Para Pemberani

Nasional
Membangun Ekosistem Pertahanan Negara

Membangun Ekosistem Pertahanan Negara

Nasional
Sidang Sengketa Pileg, Hakim MK Heran Tanda Tangan Surya Paloh Berbeda

Sidang Sengketa Pileg, Hakim MK Heran Tanda Tangan Surya Paloh Berbeda

Nasional
Menpan-RB Anas: Seleksi CPNS Sekolah Kedinasan Mulai Mei, CASN Digelar Juni

Menpan-RB Anas: Seleksi CPNS Sekolah Kedinasan Mulai Mei, CASN Digelar Juni

Nasional
Shalat Jumat di Masjid Baiturrahman Aceh, Anies Diteriaki 'Presiden 2029'

Shalat Jumat di Masjid Baiturrahman Aceh, Anies Diteriaki "Presiden 2029"

Nasional
Polri Siapkan Posko Pemantauan dan Pengamanan Jalur untuk World Water Forum di Bali

Polri Siapkan Posko Pemantauan dan Pengamanan Jalur untuk World Water Forum di Bali

Nasional
Menkumham Bahas Masalah Kesehatan Napi dengan Presiden WAML

Menkumham Bahas Masalah Kesehatan Napi dengan Presiden WAML

Nasional
Sidang Sengketa Pileg, PAN Minta PSU di 7 TPS Minahasa

Sidang Sengketa Pileg, PAN Minta PSU di 7 TPS Minahasa

Nasional
AHY Ungkap Koalisi Prabowo Sudah Bahas Pembagian Jatah Menteri

AHY Ungkap Koalisi Prabowo Sudah Bahas Pembagian Jatah Menteri

Nasional
Jokowi Minta Relokasi Ribuan Pengungsi Terdampak Erupsi Gunung Ruang Dipercepat

Jokowi Minta Relokasi Ribuan Pengungsi Terdampak Erupsi Gunung Ruang Dipercepat

Nasional
Caleg Tidak Siap Ikuti Sidang Daring, Hakim MK: Suara Putus-putus, Jadi Lapar...

Caleg Tidak Siap Ikuti Sidang Daring, Hakim MK: Suara Putus-putus, Jadi Lapar...

Nasional
Anies-Muhaimin Kunjungi Aceh Usai Pilpres, Ingin Ucapkan Terima Kasih ke Warga

Anies-Muhaimin Kunjungi Aceh Usai Pilpres, Ingin Ucapkan Terima Kasih ke Warga

Nasional
Bareskrim Polri Yakin Penetapan Panji Gumilang sebagai Tersangka TPPU Sah Menurut Hukum

Bareskrim Polri Yakin Penetapan Panji Gumilang sebagai Tersangka TPPU Sah Menurut Hukum

Nasional
Polisi Lengkapi Kekurangan Berkas Perkara TPPU Panji Gumilang

Polisi Lengkapi Kekurangan Berkas Perkara TPPU Panji Gumilang

Nasional
Jokowi Kumpulkan Menteri Bahas Pengungsi Terdampak Erupsi Gunung Ruang

Jokowi Kumpulkan Menteri Bahas Pengungsi Terdampak Erupsi Gunung Ruang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com