JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua MPR Bambang Soesatyo mengatakan, penyelenggaran Pilkada Serentak 2020 di masa pandemi Covid-19 bisa menimbulkan sejumlah persoalan.
Permasalahan pertama, menurut Bambang, adalah pelaksanaan pilkada akan berpengaruh pada tingkat partisipasi pemilih.
Hal itu dikatakan Bambang dalam webinar bertajuk 'Dilema Pilkada 2020 di Tengah Covid: Mencari Solusi Kebaikan untuk Masyarakat', Kamis (24/9/2020).
"Pertama tingkat partisipasi pemilih. Apalagi belakangan kita tahu bahwa PBNU dan PP Muhammadiyah telah mengeluarkan keberatannya atas penyelenggaraan pilkada serentak," kata dia.
Baca juga: Terapkan Protokol Kesehatan Covid-19, Pengundian Nomor Urut Paslon Pilkada Asmat Dibatasi Tiga Orang
Bambang mengatakan, saat ini masih banyak masyarakat yang takut beraktivitas, terlebih lagi dalam kegiatan yang menimbulkan kerumunan.
Oleh karena itu, ia menilai perlu ada sosialisasi yang baik untuk mengenalkan pada masyarakat bahwa pelaksanaan pilkada serentak kali ini aman dari risiko penularan Covid-19.
"Dan meyakinkan bahwa penyelenggaraan telah didesain sedemikian rupa sehingga aman dari risiko terpapar Covid-19," ujarnya.
Persoalan kedua, lanjut dia adalah, memastikan penerapan protokol kesehatan disetiap tahapan pilkada.
Mengingat, banyak daerah yang akan melangsungkan pilkada, tetapi berstatus zona merah Covid-19.
"Meskipun sosialisasi mengenai pentingnya kesehatan protokol, sudah dilakukan oleh berbagai pihak terkait," ungkapnya.
"Namun kedisiplinan untuk menerapkannya harus menjadi bagian dari protab atau standar operasional prosedur atau SOP dalam setiap tahapan pilkada," sambung dia.
Persoalan ketiga adalah penyelenggaraan di masa pandemi Covid-19 bisa menambah potensi money politic atau politik uang.
Sementara persoalan terakhir yakni masalah ketersediaan sumber daya serta sarana dan prasarana di daerah yang diperlukan untuk pelaksanaan pilkada di masa pandemi.
"Di masa pandemi Covid-19 ada ke khawatir pada petahana yang maju kembali pada kontestasi pilkada akan memanfaatkan program bantuan sosial yang disalurkan kepala daerah sebagai alat kampanye," ucap Bambang Soesatyo.
Baca juga: Pilkada Depok di Tengah Lonjakan Kasus Covid-19, KPU: 1 TPS Maksimal 500 Pemilih
Diberitakan sebelumnya, Komisi II DPR, Kementerian Dalam Negeri dan penyelenggara pemilu telah sepakat untuk melaksanakan pilkada serentak pada 9 Desember 2020.
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian berpendapat, pandemi Covid-19 di Tanah Air masih terkendali
Hal itu menjadi salah satu alasan DPR dan pemerintah sepakat tetap melaksanan Pilkada 2020 pada 9 Desember.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.