Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

ICW: Harusnya Firli Bahuri Diminta Mundur dari Pimpinan KPK...

Kompas.com - 24/09/2020, 14:39 WIB
Ardito Ramadhan,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Indonesia Corruption Watch (ICW) mempertanyakan putusan Dewan Pengawas KPK yang hanya menjatuhi sanksi ringan berupa teguran tertulis II kepada Ketua KPK Firli Bahuri.

Peneliti ICW Kurnia Ramadhana berpendapat, tindakan Firli menggunakan helikopter layak dijatuhi sanksi berat oleh Dewan Pengawas KPK.

"Secara kasat mata, tindakan Firli Bahuri menggunakan moda transportasi mewah itu mestinya telah memasuki unsur untuk diberikan sanksi berat berupa rekomendasi agar mengundurkan diri sebagai Pimpinan KPK," kata Kurnia, Kamis (24/9/2020).

ICW pun memberi lima catatan atas putusan Dewan Pengawas KPK tersebut.

Baca juga: Putusan Dewas KPK Diharap Pecut Firli Bahuri Lebih Serius Berantas Korupsi

Pertama, pernyataan Firli Bahuri tak menyadari pelanggaran yang telah ia lakukan dinilai tak masuk akal.

Menurut Kurnia, Firli Bahuri selaku Ketua KPK seharusnya memahami dan mengimplementasikan Peraturan Dewan Pengawas Nomor 2 Tahun 2020 tentang Penegakan Kode Etik dan Pedoman Perilaku Komisi Pemberantasan Korupsi.

Kedua, Dewan Pengawas KPK tidak mempertimbangkan pelanggaran etik Firli menjabat sebagai Deputi Penindakan KPK.

Padahal, kata Kurnia, Firli sebelumnya telah dinyatakan melanggar kode etik berat pada 2019 tahun lalu.

Baca juga: Dinyatakan Langgar Etik, Ketua KPK Firli Bahuri Dijatuhi Sanksi Ringan

"Sementara dalam putusan terbaru, Dewan Pengawas KPK menyebutkan bahwa Firli tak pernah dihukum akibat pelanggaran kode etik," kata Kurnia.

Ketiga, Kurnia menilai Dewan Pengawas KPK mengabaikan sejumlah rangkaian kontroversi Firli lainnya seperti kasus penyekapan pegawai saat melakukan tangkap tangan serta pengembalian penyidik KPK Kompol Rossa.

"Dewan Pengawas KPK tidak menggunakan spektrum yang lebih luas dan komprehensif," ujar Kurnia.

Keempat, putusan Dewan Pengawas KPK dinilai tidak akan mengangkat reputasi KPK yang terpuruk karena tidak ada konsekuensi apapun atas sanksi ringan, hanya tidak dapat mengikuti program promosi, rotasi, tugas belajar dan pelatihan.

Baca juga: Pelapor Harap Dewan Pengawas KPK Nyatakan Firli Bahuri Langgar Etik

Kelima, Dewan Pengawas KPK tidak mendalami dugaan adanya tindak pidana suap atau gratifikasi dalam penggunaan helikopter tersebut.

"Terlepas dari putusan sanksi ringan yang mengecewakan tersebut, ICW menilai pelanggaran kode etik yang terbukti dilakukan Firli sudah lebih dari cukup untuk dirinya mengundurkan diri," kata Kurnia.

Ia beralasan, UU KPK telah tegas menyebutkan seorang pimpinan KPK harus memenuhi sejumlah syarat, di ataranya tidak pernah melakukan perbuatan tercela, jujur, memiliki integritas moral yang tinggi dan memiliki reputasi yang baik.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Nasional
Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Nasional
Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Nasional
Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Nasional
Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Nasional
Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Nasional
Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Nasional
Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Nasional
Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang 'Toxic'

Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang "Toxic"

Nasional
Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic', Projo: Nasihat Bagus

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic", Projo: Nasihat Bagus

Nasional
Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com