Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lindungi Anak-anak, Kementerian PPPA Bentuk Program Gereja Ramah Anak

Kompas.com - 24/09/2020, 13:03 WIB
Deti Mega Purnamasari,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) membentuk program gereja ramah anak (GRA) dalam rangka melindungi anak-anak di Tanah Air.

Menteri PPPA I Gusti Ayu Bintang Puspayoga mengatakan, gereja memiliki peran penting dan strategis untuk memberikan edukasi pola pengasuhan dalam keluarga, termasuk menjadi wadah bagi anak dan remaja dalam memanfaatkan waktu luangnya.

Menurut dia, sebagai bagian dari unsur kelompok masyarakat, gereja memiliki kewajiban dalam upaya perlindungan anak.

"Kami mengembangkan program GRA dalam mendukung gereja untuk mewujudkan pemenuhan hak dan perlindungan anak," ujar Bintang, dikutip dari siaran pers, Kamis (24/9/2020).

Baca juga: Menteri PPPA: Rancangan PP tentang Kebiri Kimia Sedang Berproses di Setneg

Ia mengatakan, GRA merupakan salah satu ruang publik beribadah yang dapat menjadi alternatif perlindungan anak.

Sebab, gereja dapat menjadi tempat anak-anak melakukan kegiatan positif, inovatif, dan kreatif yang aman dan nyaman.

Termasuk juga adanya dukungan orangtua dan lingkungan terhadap kegiatan anak-anak melalui program tersebut.

"Saya harap gereja-gereja yang berada di bawah kepengurusan GBI dapat memperbanyak jumlah GRA," kata dia.

Baca juga: Menteri PPPA Akui Pemilu Ramah Anak Masih Jadi Tantangan

Adapun latar belakang dibentuknya program GRA antara lain adalah banyaknya anak yang salah memilih kegiatan dalam memanfaatkan waktu luang.

Kemudian, mendorong program-program gereja agar berorientasi pada kepentingan terbaik anak.

Termasuk juga banyaknya ruangan dan fasilitas di lingkungan gereja yang dapat dimanfaatkan untuk mengisi waktu luang anak dengan berbagai aktivitas.

Sementara itu, Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Kristen Kementerian Agama Thomas Pentury mengatakan selama ini terdapat tujuh indikator gereja yang melayani anak dengan baik.

Baca juga: Kementerian PPPA Akan Buat Standardisasi Ruang Bermain Ramah Anak

Indikator tersebut di antaranya kebijakan perlindungan anak pada sinode gereja, tersedianya data berdasarkan jenis kelamin dan usia anak, anggaran yang memadai untuk bidang anak minimal 20 persen dari anggaran gereja.

Selain itu, sistem perlindungan anak berbasis gereja dan sumber daya gereja yang mempunyai kapasitas mendampingi anak berhadapan dengan hukum, serta kelompok belajar gereja yang diintegrasikan dengan sekolah minggu.

"Kemudian adanya forum anak di gereja yang dilibatkan dalam pengambilan keputusan, dan program pengasuhan anak yang holistik," kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Hari Tuna Sedunia, Kementerian KP Siap Dorong Kualitas, Jangkauan, dan Keberlanjutan Komoditas Tuna Indonesia

Hari Tuna Sedunia, Kementerian KP Siap Dorong Kualitas, Jangkauan, dan Keberlanjutan Komoditas Tuna Indonesia

Nasional
Sebut Suaranya Pindah ke PDI-P, PAN Minta Penghitungan Suara Ulang di Dapil Ogan Komering Ilir 6

Sebut Suaranya Pindah ke PDI-P, PAN Minta Penghitungan Suara Ulang di Dapil Ogan Komering Ilir 6

Nasional
Jokowi Teken UU Desa Terbaru, Kades Bisa Menjabat Hingga 16 Tahun

Jokowi Teken UU Desa Terbaru, Kades Bisa Menjabat Hingga 16 Tahun

Nasional
Soal Lebih Baik Nasdem Dalam Pemerintah atau Jadi Oposisi, Ini Jawaban Surya Paloh

Soal Lebih Baik Nasdem Dalam Pemerintah atau Jadi Oposisi, Ini Jawaban Surya Paloh

Nasional
Sentil Pihak yang Terlambat, MK: Kalau di Korea Utara Ditembak Mati

Sentil Pihak yang Terlambat, MK: Kalau di Korea Utara Ditembak Mati

Nasional
Giliran Ketua KPU Kena Tegur Hakim MK lantaran Izin Tinggalkan Sidang Sengketa Pileg

Giliran Ketua KPU Kena Tegur Hakim MK lantaran Izin Tinggalkan Sidang Sengketa Pileg

Nasional
Panji Gumilang Gugat Status Tersangka TPPU, Sebut Polisi Tak Penuhi 2 Alat Bukti

Panji Gumilang Gugat Status Tersangka TPPU, Sebut Polisi Tak Penuhi 2 Alat Bukti

Nasional
Sidang Administrasi Selesai, PTUN Minta PDI-P Perbaiki Gugatan terhadap KPU

Sidang Administrasi Selesai, PTUN Minta PDI-P Perbaiki Gugatan terhadap KPU

Nasional
Bamsoet Apresiasi Sikap Koalisi Perubahan Akui Kemenangan Prabowo-Gibran

Bamsoet Apresiasi Sikap Koalisi Perubahan Akui Kemenangan Prabowo-Gibran

Nasional
PDI-P Harap PTUN Tidak Biarkan Pelanggaran Hukum yang Diduga Dilakukan KPU

PDI-P Harap PTUN Tidak Biarkan Pelanggaran Hukum yang Diduga Dilakukan KPU

Nasional
KPK Sebut SPDP Kasus Korupsi di PDAM Boyolali Hoaks

KPK Sebut SPDP Kasus Korupsi di PDAM Boyolali Hoaks

Nasional
Kompolnas Dorong Motif Bunuh Diri Brigadir RAT Tetap Diusut meski Penyelidikan Kasus Dihentikan

Kompolnas Dorong Motif Bunuh Diri Brigadir RAT Tetap Diusut meski Penyelidikan Kasus Dihentikan

Nasional
Airin Hadir di Taaruf Muhaimin Bersama Calon Kepala Daerah

Airin Hadir di Taaruf Muhaimin Bersama Calon Kepala Daerah

Nasional
Sentil KPU, Hakim MK Arief Hidayat: Sudah Hadir Ya Setelah Viral Saya Marahi

Sentil KPU, Hakim MK Arief Hidayat: Sudah Hadir Ya Setelah Viral Saya Marahi

Nasional
MPR Akan Temui Prabowo-Gibran Bicara Masalah Kebangsaan

MPR Akan Temui Prabowo-Gibran Bicara Masalah Kebangsaan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com