JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi III DPR RI, Kamis (24/9/2020), menggelar rapat kerja bersama Kejaksaan Agung (Kejagung) di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.
Rapat tersebut dipimpin Ketua Komisi III Herman Hery. Rapat kerja ini diikuti sejumlah anggota secara virtual.
Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin pun menghadiri rapat kerja secara virtual.
Berdasarkan jadwal DPR, rapat kerja ini membahas tentang penanganan kasus yang menarik perhatian publik. Salah satunya adalah skandal jaksa yang terlibat dalam kasus terpidana kasus pengalihan utang atau cessie Bank Bali, Djoko Tjandra.
Baca juga: Periksa Pejabat Imigrasi, Kejagung Dalami Perjalanan Pinangki Temui Djoko Tjandra
"Kita dikejutkan dengan adanya oknum jaksa yang terlibat dalam skandal suap dugaan kasus korupsi terkait kepengurusan fatwa untuk saudara Djoko Tjandra di MA," kata Herman Hery saat memimpin rapat.
Herman mengatakan, Komisi III meminta penjelasan Kejaksaan Agung lebih lanjut terkait kasus tersebut dan memastikan Kejaksaan Agung akan obyektif dalam menangani kasus jaksa tersebut.
"Komisi 3 juga ingin mendapatkan penjelasan lebih lanjut, dan bagaimana strategi kejaksaan dalam menjaga marwah lembaga dan pengawasan internal yang objektif, terukur dan berkelanjutan," ujarnya.
Sebagaimana diketahui, kasus dugaan korupsi yang menyeret Jaksa Pinangki Sirna Malasari telah bergulir ke tahap persidangan.
Pinangki telah menjalani sidang perdana dengan agenda pembacaan surat dakwaan di Pengadilan Tipikor pada PN Jakarta Pusat, Rabu (23/9/2020).
Jaksa Penuntut Umum (JPU) mendakwa Pinangki dengan pasal berlapis.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.