Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 24/09/2020, 11:18 WIB
Deti Mega Purnamasari,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) menyerukan untuk menunda pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2020 mengingat pandemi Covid-19 masih berlangsung.

PBNU menyatakan menunda pelaksanaan Pilkada 2020 dengan berpijak pada satu konstitusi syariah yakni menjaga keselamatan jiwa setiap nyawa manusia.

"Imbauan PBNU merupakan seruan moral agar kita kembali mempertimbangkan bahwa keselamatan jiwa warga negara adalah utama," ujar Sekretaris Jenderal Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (Sekjen PBNU) Helmy Faishal Zaini, Rabu (23/9/2020).

Baca juga: Tolak Pilkada, PBNU: Kita Belum Punya Success Story Menekan Covid-19

PBNU menilai, keselamatan nyawa manusia harus dijadikan patokan dasar dalam mengambil kebijakan.

Apalagi, kata dia, saat ini kasus Covid-19 di Tanah Air dari hari ke hari semakin meningkat.

Belakangan per harinya kasus Covid-19 seluruh Indonesia mencapai 4.000.

Ditambah lagi, masih banyaknya masyarakat yang belum memiliki kedisiplinan dalam menerapkan protokol kesehatan.

Baca juga: Sekjen PBNU Dorong Kampanye Tatap Muka Pilkada 2020 Ditiadakan, Diganti Metode Daring

Melihat kondisi tersebut, kata dia, PBNU menilai perlu ada alternatif apabila Pilkada 2020 dipaksakan tetap digelar.

"Kalau kita melihat kondisi sekarang, PBNU memandang penyelenggaraan Pilkada 9 Desember 2020 kalau mau dipaksakan dengan model keteledoran kita sekarang, maka dalam pandangan PBNU hendaknya kita semua punya alternatif baru untuk lakukan penundaan," kata Helmy.

Ia mengatakan, penundaan pilkada tersebut harus dilakukan sampai dapat dipastikan bahwa situasinya memungkinkan dan aman apabila diselenggarakan.

Namun, jika tetap dipaksakan di tengah pandemi, kata dia, harus dapat dipastikan bahwa tahapan rawan penularan Covid-19 yakni kampanye terbuka dan tatap muka langsung dihilangkan.

Baca juga: Sekjen PBNU: Jangan Sampai Pilkada Timbulkan Risiko bagi Masyarakat

"Apakah mungkin untuk hilangkan kampanye tatap muka digantikan dengan virtual? Kalau dimungkinkan setidaknya mengurangi 80 persen kemungkinan penularan. Meskipun masih menyisakan catatan bagaimana protokol kesehatan bisa diterapkan di bilik-bilik suara," kata dia.

Adapun Pilkada 2020 yang akan digelar pada 9 Desember 2020 mendapat desakan berbagai pihak untuk ditunda.

Desakan tersebut berkaitan dengan situasi pandemi Covid-19 di Tanah Air yang malah menunjukkan peningkatan signifikan setiap harinya.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tunggu PDI-P untuk Gulirkan Hak Angket, PKB: Bagusnya Bareng-bareng

Tunggu PDI-P untuk Gulirkan Hak Angket, PKB: Bagusnya Bareng-bareng

Nasional
KPK Cegah Pengusaha Hanan Supangkat Terkait Kasus TPPU Syahrul Yasin Limpo

KPK Cegah Pengusaha Hanan Supangkat Terkait Kasus TPPU Syahrul Yasin Limpo

Nasional
Wapres Kumpulkan Menteri Bahas Stunting, Ungkap Prevalensinya Hanya Turun 0,1 Persen

Wapres Kumpulkan Menteri Bahas Stunting, Ungkap Prevalensinya Hanya Turun 0,1 Persen

Nasional
Jokowi Panggil 2 Menterinya, PKB Tegaskan Hak Angket Pemilu Terus Bergulir

Jokowi Panggil 2 Menterinya, PKB Tegaskan Hak Angket Pemilu Terus Bergulir

Nasional
Dirut Pertamina Patra Niaga Terjun Langsung Cek Kesiapan Layanan Avtur untuk Persiapan Lebaran 2024

Dirut Pertamina Patra Niaga Terjun Langsung Cek Kesiapan Layanan Avtur untuk Persiapan Lebaran 2024

Nasional
KPU Lanjutkan Rekapitulasi Suara Nasional untuk Jabar dan Maluku Hari Ini

KPU Lanjutkan Rekapitulasi Suara Nasional untuk Jabar dan Maluku Hari Ini

Nasional
Gubernur Jakarta Dipilih Lewat Pilkada, Raih Suara 50 Persen Plus Satu Dinyatakan Menang

Gubernur Jakarta Dipilih Lewat Pilkada, Raih Suara 50 Persen Plus Satu Dinyatakan Menang

Nasional
SK Penambahan Pupuk Subsidi Jadi 9,55 Juta Ton Segera Dirilis

SK Penambahan Pupuk Subsidi Jadi 9,55 Juta Ton Segera Dirilis

Nasional
Dito Mahendra Terdaftar di Perbakin, Klaim Hobi dan Koleksi Senpi

Dito Mahendra Terdaftar di Perbakin, Klaim Hobi dan Koleksi Senpi

Nasional
Golkar Dukung Hasil Pemilu yang Akan Ditetapkan KPU

Golkar Dukung Hasil Pemilu yang Akan Ditetapkan KPU

Nasional
Jokowi Dinilai Tengah Lakukan Manajemen Risiko dengan Panggil 2 Menteri PKB

Jokowi Dinilai Tengah Lakukan Manajemen Risiko dengan Panggil 2 Menteri PKB

Nasional
TKN Pertanyakan kepada Siapa Hak Angket Akan Digulirkan

TKN Pertanyakan kepada Siapa Hak Angket Akan Digulirkan

Nasional
Ketua PPLN Kuala Lumpur Akui Ubah 1.402 Data DPT Tanpa Rapat Pleno

Ketua PPLN Kuala Lumpur Akui Ubah 1.402 Data DPT Tanpa Rapat Pleno

Nasional
Pakar Hukum: Menangkan Gugatan Pilpres di MK Nyaris Mustahil

Pakar Hukum: Menangkan Gugatan Pilpres di MK Nyaris Mustahil

Nasional
Ditanya Soal Jatah Kursi di Kabinet Mendatang, Zulhas Serahkan ke Presiden Terpilih

Ditanya Soal Jatah Kursi di Kabinet Mendatang, Zulhas Serahkan ke Presiden Terpilih

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com