Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Revisi PKPU, Bawaslu: Tidak Ada Konser Musik, Pagelaran Seni, Itu Dihilangkan!

Kompas.com - 23/09/2020, 18:42 WIB
Sania Mashabi,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Fritz Edward Siregar mengatakan, penyelenggara pemilu akan melarang pagelaran konser musik atau kegiatan yang menimbulkan kerumunan saat pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 pada masa pandemi Covid-19.

Hal itu, kata dia, akan tertuang dalam perubahan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 10 Tahun 2020 yang diajukan oleh KPU.

"PKPU perubahan yang akan diajukan oleh KPU, PKPU Nomor 10 Tahun 2020, kegiatan-kegiatan yang melibatkan banyak orang itu dilarang," kata Fritz dalam webinar bertajuk 'Pilkada: Ditunda atau Lanjut', Rabu (23/9/2020).

Baca juga: KPU Targetkan Revisi PKPU Pilkada Selesai Paling Lambat Kamis Besok

"Jadi tidak ada konser musik, tidak lagi ada acara ulang tahun partai, tidak ada bazar, tidak ada lagi pagelaran seni. Itu dihilangkan," ujar dia.

Fritz mengatakan, penyelenggara pemilu tidak ingin ada kerumunan massa dalam tahapan proses pilkada untuk mencegah penularan Covid-19.

Oleh karena itu, penyelenggara pemilu akan melarang konser musik atau kegiatan lainnya dalam pilkada yang bisa memicu kerumunan.

"Kita tidak ingin terjadi adalah penumpukan massa, dan kerumunan massa itu terjadi pada tahap kampanye dan juga pada hari pemungutan suara," ucap dia. 

KPU menargetkan revisi PKPU Nomor 10 Tahun 2020 selesai hari ini atau paling lambat Kamis (24/9/2020) besok.

Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi mengatakan, pihaknya tengah menyelesaikan proses perubahan sejumlah ketentuan dalam PKPU tersebut hingga Selasa (22/9/2020) malam.

"Hari ini biro hukum KPU sedang melakukan proses drafting untuk kemudian memastikan terhadap antisipasi kerumunan massa," ujar Raka Sandi dalam diskusi daring bertajuk Pilkada Pandemi di Antara Kerumunan Massa, Rabu (23/9/2020).

Baca juga: PKPU Dinilai Bisa Picu Kerumunan, Wakil Ketua DPR: Hindari Konser Musik

"Jadi mudah-mudahan ini bisa selesai. Mudah-mudahan hari ini atau setidaknya (paling lambat) besok itu sudah bisa diundangkan," ucap dia. 

Jika selesai tepat waktu, PKPU tersebut dapat menjadi pegangan bagi penyelenggara, peserta, dan bagi masyarakat dalam menjalani tahapan pilkada ke depannya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Soal Jokowi dan PDI-P, Joman: Jangan karena Beda Pilihan, lalu Dianggap Berkhianat

Soal Jokowi dan PDI-P, Joman: Jangan karena Beda Pilihan, lalu Dianggap Berkhianat

Nasional
Surya Paloh Buka Peluang Nasdem Usung Anies pada Pilkada DKI

Surya Paloh Buka Peluang Nasdem Usung Anies pada Pilkada DKI

Nasional
Dukung Prabowo-Gibran, Surya Paloh Sebut Nasdem Belum Dapat Tawaran Menteri

Dukung Prabowo-Gibran, Surya Paloh Sebut Nasdem Belum Dapat Tawaran Menteri

Nasional
PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

Nasional
Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti Juga Kebagian

Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti Juga Kebagian

Nasional
Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Nasional
Joman: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Joman: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Nasional
Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Nasional
5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

Nasional
Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Nasional
[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

Nasional
Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com