Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPU: Penetapan Peserta Pilkada 2020 Tak Mengundang Paslon

Kompas.com - 23/09/2020, 12:26 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi mengatakan, penetapan pasangan calon (paslon) yang memenuhi syarat sebagai peserta Pilkada 2020 tidak dilakukan dengan mengundang seluruh paslon.

Penetapan paslon peserta Pilkada 2020 di 270 daerah dilakukan Rabu (23/9/2020) ini. Raka Sandi memastikan bahwa seluruh mekanismenya dilakukan berdasarkan rapat pleno KPU.

Baca juga: Hasil Penetapan Paslon Pilkada 2020 Disampaikan Lewat Papan Pengumuman dan Situs Web KPU

"Kami sampaikan bahwa mekanisme penetapan bakal paslon yang memenuhi syarat kemudian menjadi paslon itu dilakukan melalui rapat pleno KPU," ujar Raka Sandi dalam diskusi daring bertajuk Pilkada Pandemi di Antara Kerumunan Massa, Rabu (23/9/2020).

"(Rapat pleno) diselenggarakan oleh KPU provinsi dan kabupaten/kota yang menyelenggarakan Pilkada dengan tidak mengundang paslon," tutur dia.

Namun demikian, KPU menetapkan prinsip-prinsip pilkada yang demokratis dan berdasarkan ketentuan yang sudah diatur dalam PKPU.

Kemudian, hasil dari penetapan paslon akan diumumkan di papan pengumuman KPU, laman resmi KPU dan akun-akun resmi KPU provinsi maupun kota yang menggelar Pilkada.

Baca juga: PP Muhammadiyah: Apa Gunanya Pilkada kalau Rakyat Sakit dan Meninggal?

Raka Sandi juga mengingatkan soal tahapan pengundian nomor urut paslon yang akan digelar Kamis (24/9/2020) besok.

Menurutnya, KPU telah berkirim surat kepada KPU provinsi dan kabupaten/kota agar tahapan itu dilaksanakan sesuai protokol kesehatan.

Dalam surat itu pun ditekankan bahwa KPU daerah diminta berkoordinasi dengan paslon dan tim kampanye terkait kepatuhan terhadap protokol kesehatan.

"Bahwa jika terjadi pelanggaran, maka pihak yang melanggar itu agar bertanggung jawab. Tentu sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku," ucapnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prabowo mengaku Punya Kedekatan Alamiah dengan Kiai NU

Prabowo mengaku Punya Kedekatan Alamiah dengan Kiai NU

Nasional
Imigrasi Deportasi 2 WN Korsel Produser Reality Show 'Pick Me Trip in Bali'

Imigrasi Deportasi 2 WN Korsel Produser Reality Show "Pick Me Trip in Bali"

Nasional
Prabowo Berterima Kasih ke PBNU karena Komitmen Dukung Pemerintahan ke Depan

Prabowo Berterima Kasih ke PBNU karena Komitmen Dukung Pemerintahan ke Depan

Nasional
Gus Yahya: Tak Ada Peran yang Lebih Tepat bagi PBNU Selain Bantu Pemerintah

Gus Yahya: Tak Ada Peran yang Lebih Tepat bagi PBNU Selain Bantu Pemerintah

Nasional
Gus Yahya: Ini Halal Bihalal Keluarga, Prabowo-Gibran Anggota Keluarga NU

Gus Yahya: Ini Halal Bihalal Keluarga, Prabowo-Gibran Anggota Keluarga NU

Nasional
Data Penyelidikan SYL Diduga Bocor, KPK Akan Periksa Internal Setelah Febri Diansyah dkk Bersaksi di Sidang

Data Penyelidikan SYL Diduga Bocor, KPK Akan Periksa Internal Setelah Febri Diansyah dkk Bersaksi di Sidang

Nasional
Prabowo Tiba di Acara Halal Bihalal PBNU, Diantar Gibran Masuk Gedung

Prabowo Tiba di Acara Halal Bihalal PBNU, Diantar Gibran Masuk Gedung

Nasional
Gerindra Tegaskan Prabowo Belum Susun Kabinet, Minta Pendukung Tak Bingung

Gerindra Tegaskan Prabowo Belum Susun Kabinet, Minta Pendukung Tak Bingung

Nasional
Hadiri Halal Bihalal PBNU, Gibran Disambut Gus Yahya dan Gus Ipul

Hadiri Halal Bihalal PBNU, Gibran Disambut Gus Yahya dan Gus Ipul

Nasional
Gempa Garut, Tenda Pengungsian Didirikan di Halaman RS Sumedang

Gempa Garut, Tenda Pengungsian Didirikan di Halaman RS Sumedang

Nasional
Anies Diprediksi Bakal Terima Tawaran Nasdem Jadi Cagub DKI jika Tak Ada Panggung Politik Lain

Anies Diprediksi Bakal Terima Tawaran Nasdem Jadi Cagub DKI jika Tak Ada Panggung Politik Lain

Nasional
9 Kabupaten dan 1 Kota  Terdampak Gempa M 6,2 di Garut

9 Kabupaten dan 1 Kota Terdampak Gempa M 6,2 di Garut

Nasional
KPK Sebut Dokter yang Tangani Gus Muhdlor Akui Salah Terbitkan Surat 'Dirawat Sampai Sembuh'

KPK Sebut Dokter yang Tangani Gus Muhdlor Akui Salah Terbitkan Surat "Dirawat Sampai Sembuh"

Nasional
BNPB: Tim Reaksi Cepat Lakukan Pendataan dan Monitoring Usai Gempa di Garut

BNPB: Tim Reaksi Cepat Lakukan Pendataan dan Monitoring Usai Gempa di Garut

Nasional
BNPB: Gempa M 6,2 di Garut Rusak Tempat Ibadah, Sekolah, dan Faskes

BNPB: Gempa M 6,2 di Garut Rusak Tempat Ibadah, Sekolah, dan Faskes

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com