Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPU Umumkan Paslon Pilkada secara Daring

Kompas.com - 23/09/2020, 08:59 WIB
Dani Prabowo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) bakal menetapkan pasangan calon yang akan mengikuti kontestasi Pilkada Serentak 2020 pada Rabu (23/9/2020).

Berbeda dari pelaksanaan pilkada sebelumnya, pengumuman penetapan pasangan calon akan disampaikan melalui website KPU.

Keputusan itu diambil sebagai upaya untuk meminimalisir terjadinya terjadinya kerumunan massa di KPU daerah yang berpotensi mengakibatkan penularan Covid-19 secara masif.

"Pengumuman paslon yang dianggap memenuhi syarat pada tanggal 23 September 2020 akan dilakukan melalui rapat tertutup oleh KPU di masing-masing daerah dan hanya akan diumumkan melalui website," kata Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD, Selasa (22/9/2020), seperti dilansir dari Antara.

Baca juga: Pilkada untuk Siapa?

Pilkada serentak tahun ini akan diselenggarakan di 270 wilayah, yang terdiri atas sembilan provinsi, 37 kota, dan 224 kabupaten.

Total ada 735 bakal pasangan calon kepala daerah yang telah mendaftar pada pilkada tahun ini. Rinciannya, 25 merupakan bakal pasangan calon gubernur-wakil gubernur, 610 bakal pasangan calon bupati-wakil bupati dan 100 bakal pasangan calon wali kota-wakil wali kota.

Mahfud menambahkan, selain diumumkan melalui website KPU, pengumuman penetapan pasangan calon kepala daerah juga akan ditempelkan di papan pengumuman di masing-masing kantor KPU daerah.

Adapun untuk pengambilan nomor urut pasangan calon yang telah dinyatakan memenuhi syarat, menurut rencana akan dilaksanakan pada Kamis (24/9/2020) besok.

Baca juga: Sekjen PBNU Dorong Kampanye Tatap Muka Pilkada 2020 Ditiadakan, Diganti Metode Daring

Mahfud menegaskan, KPU daerah hanya akan mengundang pasangan calon yang telah dinyatakan memenuhi syarat serta ketua tim pemenangan atau orang lain yang telah ditentukan.

"Dari sinilah pada akhirnya pemerintah berharap agar pimpinan parpol menginformasikan, menyampaikan informasi tersebut, informasi tentang ketentuan tersebut kepada daderah masing-masing," ucapnya.

Sementara itu, anggota KPU RI Ilham Saputra menyatakan, pasangan calon yang dinyatakan positif Covid-19 akan kebagian nomor urut sisa pasangan calon negatif Covid-19 yang sudah lebih dulu ditetapkan.

Apabila ada lebih dari satu pasangan calon, maka KPU akan melakukan pengundian nomor urut di antara pasangan calon yang positif tersebut.

Baca juga: Hari Ini, KPU Gelar Penetapan Pasangan Calon Kepala Daerah Pilkada 2020

"Pengundian dengan mengikuti nomor urut berikutnya setelah nomor urut paslon yang sudah ditetapkan sesuai dengan jadwal dan tahapan," kata Ilham dalam rapat kerja bersama Komisi II DPR RI, Menteri Dalam Negeri, Badan Pengawas Pemilu, dan Dewan Kehormatan Penyelenggaraan Pemilu di Senayan, Jakarta, Senin (21/9/2020), dikutip dari Antara.

Arak-arakan dilarang

Di sisi lain, guna menegakkan protokol kesehatan pencegahan penularan Covid-19, pemerintah berencana merevisi aturan PKPU Nomor 10 Tahun 2020 tentang Pemilihan Kepala Daerah Dalam Kondisi Bencana Nonalam Covid-19.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pengusaha Hendry Lie Jadi Tersangka Kasus Korupsi Timah

Pengusaha Hendry Lie Jadi Tersangka Kasus Korupsi Timah

Nasional
Prabowo: Kami Maju dengan Kesadaran Didukung Kumpulan Tokoh Kuat, Termasuk PBNU

Prabowo: Kami Maju dengan Kesadaran Didukung Kumpulan Tokoh Kuat, Termasuk PBNU

Nasional
Prabowo: Saya Merasa Dapat Berkontribusi Beri Solusi Tantangan Bangsa

Prabowo: Saya Merasa Dapat Berkontribusi Beri Solusi Tantangan Bangsa

Nasional
Prabowo Sebut Jokowi Siapkan Dirinya Jadi Penerus

Prabowo Sebut Jokowi Siapkan Dirinya Jadi Penerus

Nasional
Prabowo mengaku Punya Kedekatan Alamiah dengan Kiai NU

Prabowo mengaku Punya Kedekatan Alamiah dengan Kiai NU

Nasional
Imigrasi Deportasi 2 WN Korsel Produser Reality Show 'Pick Me Trip in Bali'

Imigrasi Deportasi 2 WN Korsel Produser Reality Show "Pick Me Trip in Bali"

Nasional
Prabowo Berterima Kasih ke PBNU karena Komitmen Dukung Pemerintahan ke Depan

Prabowo Berterima Kasih ke PBNU karena Komitmen Dukung Pemerintahan ke Depan

Nasional
Gus Yahya: Tak Ada Peran yang Lebih Tepat bagi PBNU Selain Bantu Pemerintah

Gus Yahya: Tak Ada Peran yang Lebih Tepat bagi PBNU Selain Bantu Pemerintah

Nasional
Gus Yahya: Ini Halal Bihalal Keluarga, Prabowo-Gibran Anggota Keluarga NU

Gus Yahya: Ini Halal Bihalal Keluarga, Prabowo-Gibran Anggota Keluarga NU

Nasional
Data Penyelidikan SYL Diduga Bocor, KPK Akan Periksa Internal Setelah Febri Diansyah dkk Bersaksi di Sidang

Data Penyelidikan SYL Diduga Bocor, KPK Akan Periksa Internal Setelah Febri Diansyah dkk Bersaksi di Sidang

Nasional
Prabowo Tiba di Acara Halal Bihalal PBNU, Diantar Gibran Masuk Gedung

Prabowo Tiba di Acara Halal Bihalal PBNU, Diantar Gibran Masuk Gedung

Nasional
Gerindra Tegaskan Prabowo Belum Susun Kabinet, Minta Pendukung Tak Bingung

Gerindra Tegaskan Prabowo Belum Susun Kabinet, Minta Pendukung Tak Bingung

Nasional
Hadiri Halal Bihalal PBNU, Gibran Disambut Gus Yahya dan Gus Ipul

Hadiri Halal Bihalal PBNU, Gibran Disambut Gus Yahya dan Gus Ipul

Nasional
Gempa Garut, Tenda Pengungsian Didirikan di Halaman RS Sumedang

Gempa Garut, Tenda Pengungsian Didirikan di Halaman RS Sumedang

Nasional
Anies Diprediksi Bakal Terima Tawaran Nasdem Jadi Cagub DKI jika Tak Ada Panggung Politik Lain

Anies Diprediksi Bakal Terima Tawaran Nasdem Jadi Cagub DKI jika Tak Ada Panggung Politik Lain

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com