Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cegah Kerumunan Massa Saat Penetapan Paslon Pilkada, Bawaslu Kerja Sama dengan Kepolisian

Kompas.com - 23/09/2020, 06:19 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) berkoordinasi dengan kepolisian untuk mencegah terjadinya kerumunan massa saat penetapan pasangan calon kepala daerah Pilkada 2020, Rabu (23/9/2020).

Anggota Bawaslu Ratna Dewi Pettalolo berharap koordinasi ini dapat berjalan baik sehingga peristiwa kerumunan massa seperti saat tahapan pendaftaran peserta Pilkada tak terulang lagi.

“Ini salah satu tahapan yang krusial," kata Ratna melalui keterangan tertulis yang dilansir dari laman resmi Bawaslu RI, Selasa (22/9/2020).

"Kita harus bisa memastikan tanggal 23 September ini tidak akan mengulangi tahapan pendaftaran paslon tanggal 4-6 September 2020, di mana kita melihat banyak sekali kerumunan massa, arak-arakan yang menjadi kekhawatiran kita sebagai salah satu penyebaran Covid-19,” tuturnya.

Baca juga: Jelang Penetapan Paslon, Bawaslu Minta Parpol Kendalikan Pendukung

Ratna mengatakan, jika upaya pencegahan kerumunan sudah dilakukan tetapi tak diindahkan paslon maupun tim pendukung, kepolisian setempat akan mengambil tindakan.

Dalam pelaksanaan pemilihan, kata Ratna, hal-hal yang berkaitan dengan keamanan dan ketertiban dibebankan kepada kepolisian.

Tak hanya itu, terkait dengan kewenangan hukum di ranah tindak pidana umum juga diserahkan ke polisi karena bukan menjadi wewenang Bawaslu.

Baca juga: Ketua DKPP: Pilkada 2020 Kerja Berat, Bukan Cuma Tanggung Jawab KPU, Bawaslu, DKPP

Menurut Ratna, bisa saja persoalan penegakan hukum di gelaran Pilkada berkaitan dengan tindak pidana umum.

Misalnya, jika paslon atau tim kampanye melanggar protokol kesehatan yang tidak diatur secara eksplisit di dalam UU Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada.

Selain pada tahapan penetapan paslon, lanjut Ratna, pihaknya juga bekerja sama dengan kepolisian selama masa kampanye 26 September sampai 5 Desember mendatang.

“Sinergisitas, kerja sama, dan koordinasi antara Bawaslu dan jajaran kepolisian, terutama dalam kerja-kerja yang menjadi tugas dan kewenangan dari masing-masing institusi,” kata dia.

Baca juga: Mendagri Pastikan Tak Ada Pengumpulan Massa saat Penetapan Paslon Pilkada 2020

Untuk diketahui, Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan menggelar penetapan pasangan calon kepala daerah Pilkada 2020 pada Rabu (23/9/2020).

"(Penetapan paslon Pilkada) tetap sesuai jadwal. Sesuai PKPU Nomor 5 Tahun 2020," kata Komisioner KPU I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi kepada Kompas.com, Minggu (20/9/2020).

Raka mengatakan, mekanisme penetapan paslon digelar sesuai PKPU 9 Tahun 2020 tentang Pencalonan Pilkada 2020.

Pasal 68 PKPU itu menyebutkan, penetapan hasil verifikasi persyaratan pencalonan, persyaratan bakal calon, dan penetapan pasangan calon peserta pemilihan dilakukan melalui rapat pleno KPU provinsi/KIP Aceh atau KPU/KIP kabupaten/kota.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KPK Sebut Keluarga SYL Sangat Mungkin Jadi Tersangka TPPU Pasif

KPK Sebut Keluarga SYL Sangat Mungkin Jadi Tersangka TPPU Pasif

Nasional
Timnas Kalah Lawan Irak, Jokowi: Capaian hingga Semifinal Layak Diapresiasi

Timnas Kalah Lawan Irak, Jokowi: Capaian hingga Semifinal Layak Diapresiasi

Nasional
Kunker ke Sumba Timur, Mensos Risma Serahkan Bansos untuk ODGJ hingga Penyandang Disabilitas

Kunker ke Sumba Timur, Mensos Risma Serahkan Bansos untuk ODGJ hingga Penyandang Disabilitas

Nasional
KPK Kembali Panggil Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

KPK Kembali Panggil Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

Nasional
Teguran Hakim MK untuk KPU yang Dianggap Tak Serius

Teguran Hakim MK untuk KPU yang Dianggap Tak Serius

Nasional
Kuda-kuda Nurul Ghufron Hadapi Sidang Etik Dewas KPK

Kuda-kuda Nurul Ghufron Hadapi Sidang Etik Dewas KPK

Nasional
Laba Bersih Antam Triwulan I-2024 Rp 210,59 Miliar 

Laba Bersih Antam Triwulan I-2024 Rp 210,59 Miliar 

Nasional
Jokowi yang Dianggap Tembok Besar Penghalang PDI-P dan Gerindra

Jokowi yang Dianggap Tembok Besar Penghalang PDI-P dan Gerindra

Nasional
Sebut Jokowi Kader 'Mbalelo', Politikus PDI-P: Biasanya Dikucilkan

Sebut Jokowi Kader "Mbalelo", Politikus PDI-P: Biasanya Dikucilkan

Nasional
[POPULER NASIONAL] PDI-P Harap Putusan PTUN Buat Prabowo-Gibran Tak Bisa Dilantik | Menteri 'Triumvirat' Prabowo Diprediksi Bukan dari Parpol

[POPULER NASIONAL] PDI-P Harap Putusan PTUN Buat Prabowo-Gibran Tak Bisa Dilantik | Menteri "Triumvirat" Prabowo Diprediksi Bukan dari Parpol

Nasional
Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Nasional
PKS Janji Fokus jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

PKS Janji Fokus jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

Nasional
Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Nasional
PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com