Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Satu Tahun Revisi UU KPK, Azyumardi Azra: Politik Kita Penuh "Gimmick"

Kompas.com - 22/09/2020, 21:24 WIB
Ardito Ramadhan,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Guru Besar UIN Syarif Hidayatullah Jakarta Azyumardi Azra mengaku pesimistis terhadap masa depan pemberantasan korupsi setelah diberlakukannya revisi Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi.

Hal itu disampaikan Azyumardi dalam acara bertajuk "Malam Refleksi Satu Tahun UU KPK, Mati Surinya Pemberantasan Korupsi" yang disiarkan melalui akun Youtube Pukat UGM, Selasa (22/9/2020)

"Saya terus terang saja agak pesimis kalau lihat dari sudut itu, tidak punya harapan bahwa pemberantasan korupsi ini akan bisa berjalan dengan baik," kata Azyumardi.

Baca juga: Ketua KPK: Tindak Pidana Korupsi Paling Banyak Terjadi pada Tahun Politik

Berkaca pada proses revisi UU KPK yang terjadi setahun lalu, Azyumardi pun menyebut praktik politik yang berlaku di Indonesia penuh gimmick dan trik.

Ia mengkritik sikap Presiden Joko Widodo yang dinilainya tidak memiliki kemauan politik untuk memberantas korupsi dengan tidak tegas menolak revisi UU KPK tersebut.

Permintaan sejumlah tokoh yang diundang ke Istana agar Presiden menerbitkan perppu terhadap UU KPK nyatanya juga tak digubris.

"Dia bilang kita akan pertimbangkan tapi ujung-ujungnya tidak ada, jadi politik kita ini penuh politik gimmick dan trik," kata Azyumardi.

Selain itu, ia menilai pemerintah bersekongkol dalam revisi UU KPK tanpa melibatkan publik.

"Kemudian mencoba menghapus dosanya, meringankan dosanya dengan tidak mau menandatangani undang-undang hasil revisi itu, enggak mau dia, tetapi kan enggak ditandatangani undang-undang itu tetap juga berlaku," kata dia.

Oleh sebab itu, Azyumardi berpendapat, kondisi seperti ini tidak akan berubah hingga 2024 mendatang.

"Saya kira harus saya membayangkan tidak ada perubahan sampai 2024, kita enggak tahu siapa yang akan terpilih nanti dalam Pilpres 2024," kata Azyumardi.

Baca juga: Pukat UGM Sebut Revisi UU KPK Terbukti Melumpuhkan KPK

DPR mengesahkan revisi UU KPK pada Selasa (17/9/2020) tahun lalu meski mendapat penolakan besar dari publik.

Sejumlah perubahan yang diatur dalam revisi UU KPK antara lain keberadaan Dewan Pengawas KPK, alih status pegawai KPK menjadi ASN, serta KPK yang ditempatkan dalam rumpun eksekutif.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Terbukti Selingkuh, Hakim Pengadilan Agama di Asahan Diberhentikan

Terbukti Selingkuh, Hakim Pengadilan Agama di Asahan Diberhentikan

Nasional
Dukung Program Prabowo-Gibran, Partai Buruh Minta Perppu Cipta Kerja Diterbitkan

Dukung Program Prabowo-Gibran, Partai Buruh Minta Perppu Cipta Kerja Diterbitkan

Nasional
Sidang Gugatan PDI-P Kontra KPU di PTUN Digelar Tertutup

Sidang Gugatan PDI-P Kontra KPU di PTUN Digelar Tertutup

Nasional
Hakim MK Berang KPU Tak Hadiri Sidang Sengketa Pileg, Tuding Tak Pernah Serius sejak Pilpres

Hakim MK Berang KPU Tak Hadiri Sidang Sengketa Pileg, Tuding Tak Pernah Serius sejak Pilpres

Nasional
PTUN Gelar Sidang Perdana PDI-P Kontra KPU Hari Ini

PTUN Gelar Sidang Perdana PDI-P Kontra KPU Hari Ini

Nasional
Profil Andi Gani, Tokoh Buruh yang Dekat dengan Jokowi Kini Jadi Staf Khusus Kapolri

Profil Andi Gani, Tokoh Buruh yang Dekat dengan Jokowi Kini Jadi Staf Khusus Kapolri

Nasional
Timnas Lawan Irak Malam Ini, Jokowi Harap Indonesia Menang

Timnas Lawan Irak Malam Ini, Jokowi Harap Indonesia Menang

Nasional
Peringati Hardiknas, KSP: Jangan Ada Lagi Cerita Guru Terjerat Pinjol

Peringati Hardiknas, KSP: Jangan Ada Lagi Cerita Guru Terjerat Pinjol

Nasional
Kekerasan Aparat dalam Peringatan Hari Buruh, Kontras Minta Kapolri Turun Tangan

Kekerasan Aparat dalam Peringatan Hari Buruh, Kontras Minta Kapolri Turun Tangan

Nasional
Menag Sebut Jemaah RI Akan Dapat 'Smart Card' Haji dari Pemerintah Saudi

Menag Sebut Jemaah RI Akan Dapat "Smart Card" Haji dari Pemerintah Saudi

Nasional
Sengketa Pileg, PPP Klaim Ribuan Suara Pindah ke Partai Garuda di Dapil Sumut I-III

Sengketa Pileg, PPP Klaim Ribuan Suara Pindah ke Partai Garuda di Dapil Sumut I-III

Nasional
Temui KSAD, Ketua MPR Dorong Kebutuhan Alutsista TNI AD Terpenuhi Tahun Ini

Temui KSAD, Ketua MPR Dorong Kebutuhan Alutsista TNI AD Terpenuhi Tahun Ini

Nasional
Jokowi Resmikan Bendungan Tiu Suntuk di Sumbawa Barat, Total Anggaran Rp 1,4 Triliun

Jokowi Resmikan Bendungan Tiu Suntuk di Sumbawa Barat, Total Anggaran Rp 1,4 Triliun

Nasional
Meneropong Kabinet Prabowo-Gibran, Menteri 'Triumvirat' dan Keuangan Diprediksi Tak Diisi Politisi

Meneropong Kabinet Prabowo-Gibran, Menteri "Triumvirat" dan Keuangan Diprediksi Tak Diisi Politisi

Nasional
Dewas KPK Gelar Sidang Perdana Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron Hari Ini

Dewas KPK Gelar Sidang Perdana Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron Hari Ini

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com