Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengamat: Pemulihan Ekonomi dan Pilkada Bisa Ditunda, tetapi Nyawa Rakyat Tidak

Kompas.com - 22/09/2020, 06:12 WIB
Haryanti Puspa Sari,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Eksekutif Voxpol Center Research and Consulting Pangi Syarwi Chaniago mengaku sudah meminta agar tahapan Pilkada 2020 ditunda.

Ia mengingatkan, jangan sampai pemerintah dan DPR salah langkah dan perhitungan dengan tetap melanjutkan tahapan pilkada.

"Bahasa kita agak keras memang, 'pilkada masih bisa ditunda, pemulihan ekonomi masih bisa ditunda, nyawa tidak bisa ditunda kepergiaannya'," kata Pangi dalam keterangan tertulis, Senin (21/9/2020).

Baca juga: Gubernur Sulsel soal Pilkada di Tengah Pandemi: Kita Harap Tak Ada Klaster Baru

Pangi mengatakan, sektor ekonomi masih bisa dipulihkan pemerintah. Namun, ratusan dokter yang meninggal dunia karena Covid-19 tak akan bisa kembali.

Menurut dia, Indonesia semakin gagap dalam melindungi rakyat dari ganasnya Covid-19 sehingga wajar WHO marah melihat negara-negara yang cenderung memulihkan ekonomi ketimbang kesehatan rakyat.

"Untuk apa pemulihan ekonomi, untuk apa demokrasi, kalau rakyat menjadi tumbal, karena klaster pilkada yang makin mengkhawatirkan, ini namanya mati celaka," ujar dia. 

Pangi menyinggung sikap Presiden Jokowi, KPU, partai politik yang kompak menginginkan pilkada tetap dilanjutkan di tengah pandemi Covid-19.

Ia membandingkan, sikap Pemerintah Indonesia dengan Selandia Baru.

Adapun Pemerintah Selandia Baru menunda agenda politik di tingkat pemilihan presiden (pilpres) karena pandemi Covid-19.

Di sisi lain, Pangi juga mengaku heran dengan sikap pemerintah yang bisa menunda pelaksanaan pilkades, tetapi sulit untuk menunda Pilkada 2020.

"Kalau alasan pilkada dipaksakan hanya karena kalkulasi hitung-hitung pertumbuhan ekonomi, pilkada bisa meningkat daya beli, terjadi sirkulasi jumlah uang ke tengah masyarakat, belanja pembuatan spanduk, baliho, alat peraga, dan lain-lain, menurut saya ini jelas alasan yang kurang tepat," ucap dia. 

Baca juga: Pandemi Covid-19 Masih Terkendali Jadi Alasan DPR dan Pemerintah Tetap Gelar Pilkada

Tak hanya itu, Pangi menilai, para elite terlihat khawatir jika pilkada ditunda, masa jabatan kepala daerah akan berakhir pada Februari 2021, sehingga ada 240 daerah kemungkinan dipimpin oleh pelaksana tugas (Plt) kepala daerah.

Sementara itu, menurut Pangi, plt kepala daerah justru menguntungkan Kemendagri dan seorang plt tak bisa mengambil kebijakan strategis.

"Padahal, solusinya banyak, sementara dipilih DPRD, bisa juga gubernur ditunjuk presiden sebagai perpanjangan pemerintah daerah, mungkin saja sementara plt bupati/walikota ditunjuk Gubernur, masih banyak pola-pola lainnya, asal punya itikad baik," tutur dia. 

Lebih lanjut, Pangi mengatakan, sudah banyak institusi yang meminta pemerintah, DPR, dan KPU menunda pelaksanaan Pilkada 2020 untuk memprioritaskan kesehatan masyarakat di tengah pandemi.

Tahapan Pilkada seperti kampanye di daerah-daerah secara daring akan sulit dilakukan.

"Negara akan beribawa, akan berkelas memang apabila menyelamatkan dan melindungi nyawa rakyat menjadi skala prioritas kelas wahid, pemulihan ekonomi bisa ditunda, pilkada bisa ditunda, tapi nyawa rakyat tak bisa ditunda," kata dia.

Baca juga: Pilkada Tetap Digelar 9 Desember, KPU Diminta Revisi PKPU Pilkada

Komisi II DPR dan pemerintah yang diwakili Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian berpendapat, pandemi Covid-19 di Tanah Air masih terkendali.

Hal itu menjadi salah satu alasan DPR dan pemerintah sepakat tetap melaksanan Pilkada 2020 pada 9 Desember.

Namun, Komisi II meminta agar penerapan protokol Covid-19 dilaksanakan secara konsekuen dan pelanggarnya harus mendapatkan sanksi tegas.

Karena itu, Komisi II pun meminta KPU merevisi Peraturan KPU (PKPU) Nomor 10 Tahun 2020 yang mengatur tentang pelaksanaan Pilkada 2020 di masa pandemi Covid-19.

PKPU baru yang diharapkan DPR di antaranya mengatur secara spesifik soal larangan pertemuan yang melibatkan massa dan mendorong kampanye secara daring.

Baca juga: Ada Isu Penundaan Pilkada, KPU Pastikan Tahapan 4 Pilkada di Banten Tetap Berjalan

Selain itu, mewajibkan penggunaan masker, hand sanitizer, sabun, dan alat pelindung diri (APD) lain sebagai media kampanye.

Kemudian, penegakan disiplin dan sanksi hukum tegas bagi pelanggar protokol Covid-19 sesuai UU Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada, UU Nomor 4 Tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular, UU Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan, dan KUHP.


Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Nasional
5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

Nasional
Deretan Mobil Mewah yang Disita di Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Deretan Mobil Mewah yang Disita di Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Nasional
[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

Nasional
Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com