Salin Artikel

Pengamat: Pemulihan Ekonomi dan Pilkada Bisa Ditunda, tetapi Nyawa Rakyat Tidak

Ia mengingatkan, jangan sampai pemerintah dan DPR salah langkah dan perhitungan dengan tetap melanjutkan tahapan pilkada.

"Bahasa kita agak keras memang, 'pilkada masih bisa ditunda, pemulihan ekonomi masih bisa ditunda, nyawa tidak bisa ditunda kepergiaannya'," kata Pangi dalam keterangan tertulis, Senin (21/9/2020).

Pangi mengatakan, sektor ekonomi masih bisa dipulihkan pemerintah. Namun, ratusan dokter yang meninggal dunia karena Covid-19 tak akan bisa kembali.

Menurut dia, Indonesia semakin gagap dalam melindungi rakyat dari ganasnya Covid-19 sehingga wajar WHO marah melihat negara-negara yang cenderung memulihkan ekonomi ketimbang kesehatan rakyat.

"Untuk apa pemulihan ekonomi, untuk apa demokrasi, kalau rakyat menjadi tumbal, karena klaster pilkada yang makin mengkhawatirkan, ini namanya mati celaka," ujar dia. 

Pangi menyinggung sikap Presiden Jokowi, KPU, partai politik yang kompak menginginkan pilkada tetap dilanjutkan di tengah pandemi Covid-19.

Ia membandingkan, sikap Pemerintah Indonesia dengan Selandia Baru.

Adapun Pemerintah Selandia Baru menunda agenda politik di tingkat pemilihan presiden (pilpres) karena pandemi Covid-19.

Di sisi lain, Pangi juga mengaku heran dengan sikap pemerintah yang bisa menunda pelaksanaan pilkades, tetapi sulit untuk menunda Pilkada 2020.

"Kalau alasan pilkada dipaksakan hanya karena kalkulasi hitung-hitung pertumbuhan ekonomi, pilkada bisa meningkat daya beli, terjadi sirkulasi jumlah uang ke tengah masyarakat, belanja pembuatan spanduk, baliho, alat peraga, dan lain-lain, menurut saya ini jelas alasan yang kurang tepat," ucap dia. 

Tak hanya itu, Pangi menilai, para elite terlihat khawatir jika pilkada ditunda, masa jabatan kepala daerah akan berakhir pada Februari 2021, sehingga ada 240 daerah kemungkinan dipimpin oleh pelaksana tugas (Plt) kepala daerah.

Sementara itu, menurut Pangi, plt kepala daerah justru menguntungkan Kemendagri dan seorang plt tak bisa mengambil kebijakan strategis.

"Padahal, solusinya banyak, sementara dipilih DPRD, bisa juga gubernur ditunjuk presiden sebagai perpanjangan pemerintah daerah, mungkin saja sementara plt bupati/walikota ditunjuk Gubernur, masih banyak pola-pola lainnya, asal punya itikad baik," tutur dia. 

Lebih lanjut, Pangi mengatakan, sudah banyak institusi yang meminta pemerintah, DPR, dan KPU menunda pelaksanaan Pilkada 2020 untuk memprioritaskan kesehatan masyarakat di tengah pandemi.

Tahapan Pilkada seperti kampanye di daerah-daerah secara daring akan sulit dilakukan.

"Negara akan beribawa, akan berkelas memang apabila menyelamatkan dan melindungi nyawa rakyat menjadi skala prioritas kelas wahid, pemulihan ekonomi bisa ditunda, pilkada bisa ditunda, tapi nyawa rakyat tak bisa ditunda," kata dia.

Komisi II DPR dan pemerintah yang diwakili Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian berpendapat, pandemi Covid-19 di Tanah Air masih terkendali.

Hal itu menjadi salah satu alasan DPR dan pemerintah sepakat tetap melaksanan Pilkada 2020 pada 9 Desember.

Namun, Komisi II meminta agar penerapan protokol Covid-19 dilaksanakan secara konsekuen dan pelanggarnya harus mendapatkan sanksi tegas.

Karena itu, Komisi II pun meminta KPU merevisi Peraturan KPU (PKPU) Nomor 10 Tahun 2020 yang mengatur tentang pelaksanaan Pilkada 2020 di masa pandemi Covid-19.

PKPU baru yang diharapkan DPR di antaranya mengatur secara spesifik soal larangan pertemuan yang melibatkan massa dan mendorong kampanye secara daring.

Selain itu, mewajibkan penggunaan masker, hand sanitizer, sabun, dan alat pelindung diri (APD) lain sebagai media kampanye.

Kemudian, penegakan disiplin dan sanksi hukum tegas bagi pelanggar protokol Covid-19 sesuai UU Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada, UU Nomor 4 Tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular, UU Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan, dan KUHP.


https://nasional.kompas.com/read/2020/09/22/06120081/pengamat--pemulihan-ekonomi-dan-pilkada-bisa-ditunda-tetapi-nyawa-rakyat

Terkini Lainnya

Ahmad Ali Akui Temui Prabowo untuk Cari Dukungan Maju Pilkada Sulteng

Ahmad Ali Akui Temui Prabowo untuk Cari Dukungan Maju Pilkada Sulteng

Nasional
PSI Daftarkan 10 Sengketa Pileg ke MK, Anwar Usman Dilarang Mengadili

PSI Daftarkan 10 Sengketa Pileg ke MK, Anwar Usman Dilarang Mengadili

Nasional
Golkar Lebih Ingin Ridwan Kamil Maju Pilkada Jabar

Golkar Lebih Ingin Ridwan Kamil Maju Pilkada Jabar

Nasional
Polri Lanjutkan Tugas Satgas Pengamanan untuk Prabowo

Polri Lanjutkan Tugas Satgas Pengamanan untuk Prabowo

Nasional
Menhan AS Telepon Prabowo Usai Penetapan KPU, Sampaikan Pesan Biden dan Apresiasi Bantuan Udara di Gaza

Menhan AS Telepon Prabowo Usai Penetapan KPU, Sampaikan Pesan Biden dan Apresiasi Bantuan Udara di Gaza

Nasional
Terima Nasdem, Prabowo: Surya Paloh Termasuk yang Paling Pertama Beri Selamat

Terima Nasdem, Prabowo: Surya Paloh Termasuk yang Paling Pertama Beri Selamat

Nasional
Partai Pendukung Prabowo-Gibran Syukuran Mei 2024, Nasdem dan PKB Diundang

Partai Pendukung Prabowo-Gibran Syukuran Mei 2024, Nasdem dan PKB Diundang

Nasional
MKMK: Hakim MK Guntur Hamzah Tak Terbukti Langgar Etik

MKMK: Hakim MK Guntur Hamzah Tak Terbukti Langgar Etik

Nasional
Ratusan Bidan Pendidik Tuntut Kejelasan, Lulus Tes PPPK tapi Dibatalkan

Ratusan Bidan Pendidik Tuntut Kejelasan, Lulus Tes PPPK tapi Dibatalkan

Nasional
Surya Paloh Ungkap Alasan Nasdem Tak Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

Surya Paloh Ungkap Alasan Nasdem Tak Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

Nasional
Golkar: Belum Ada Pernyataan Resmi Pak Jokowi Keluar dari PDI-P, Kami Enggak Mau 'Ge-er'

Golkar: Belum Ada Pernyataan Resmi Pak Jokowi Keluar dari PDI-P, Kami Enggak Mau "Ge-er"

Nasional
Politeknik KP Sidoarjo Buka Pendaftaran, Kuota Masyarakat Umum 80 Persen

Politeknik KP Sidoarjo Buka Pendaftaran, Kuota Masyarakat Umum 80 Persen

Nasional
Surya Paloh: Nasdem Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Surya Paloh: Nasdem Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
Kenaikan Pangkat TNI: 8 Perwira Pecah Bintang, Kabais Resmi Berpangkat Letjen

Kenaikan Pangkat TNI: 8 Perwira Pecah Bintang, Kabais Resmi Berpangkat Letjen

Nasional
JK Nilai Konflik Papua terjadi karena Pemerintah Dianggap Ingin 'Merampok'

JK Nilai Konflik Papua terjadi karena Pemerintah Dianggap Ingin "Merampok"

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke