Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Nasdem: Tak Bijak Pilkada Ditunda gara-gara Ketua KPU Positif Covid-19

Kompas.com - 21/09/2020, 14:11 WIB
Haryanti Puspa Sari,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Umum Partai Nasdem Ahmad Ali mengatakan, pihaknya turut prihatin dengan situasi penyebaran Covid-19 di Indonesia yang semakin meningkat.

Ditambah, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman dinyatakan positif Covid-19, beberapa hari lalu.

Namun, menurut Ali, kondisi pandemi Covid-19 itu tidak menjadi alasan untuk menunda pelaksanaan Pilkada 2020.

"Tidak bijak juga kemudian karena ketua KPU, Komisioner KPU terjangkit (Covid-19), jadi alasan untuk kita lakukan penundaan. Meski kita tidak menutup mata pada situasi penyebaran Covid-19 di Indonesia yang semakin ada peningkatan," kata Ali saat dihubungi Kompas.com, Senin (21/9/2020).

Baca juga: Siti Nur Azizah Tak Masalah jika Pilkada Tangsel Ditunda Demi Keselamatan Rakyat

Ali mengatakan, apabila tahapan Pilkada 2020 ditunda karena kasus Covid-19 meningkat di beberapa daerah, akan terjadi kekosongan pemerintahan di 270 daerah sehingga berpotensi terjadi pelanggaran konstitusional.

"Akan terjadi kekosongan pemerintah yang perkepanjangan kalau itu menjadi alasannya. Artinya akan terjadi juga pelanggaran konstitusional oleh pemerintah," ujar dia.

"Bayangkan, 270 daerah ini penundaan terjadi kekosongan pemerintah. Maka supaya itu tidak terjadi, dicarikan solusi," sambung dia.

Ali mengatakan, titik tengahnya, KPU harus membuat regulasi yang dilengkapi dengan sanksi yang tegas agar pelaksanaan pilkada bisa digelar dengan baik.

Baca juga: Kasus Covid-19 Terus Meningkat, KPU Belum Berencana Tunda Pilkada 2020

"Kalau kita sepakati regulasi di KPU tidak ada pertemuan orang dengan orang dan (kampanye) lewat TV, YouTube dan poinnya adalah mengetahui pikiran kandidatnya," ucap dia.

Lebih lanjut, terkait UU Nomor 6 Tahun 2020 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali kota yang menyatakan penundaan pelaksanaan pilkada bisa dilakukan jika ada bencana non-alam, Ali kembali menekankan, tahapan pilkada tetap dilaksanakan karena penundaannya akan membuat terjadi kekosongan pemerintahan di daerah.

"Keselamatan masyarakat itu nomor satu, tapi tidak jadi alasan kita melakukan kevakuman dalam konstitusi kita," pungkas Ali.

Untuk diketahui, tahapan Pilkada 2020 tetap digelar KPU di tengah pandemi Covid-19.

Pada tanggal 4 hingga 6 September lalu, KPU menyelenggarakan pendaftaran peserta Pilkada. Dalam waktu dekat yakni 23 September, KPU bakal menggelar penetapan pasangan calon kepala daerah.

Baca juga: Desakan Penundaan Pilkada 2020, Wali Kota Solo: Kewenangan KPU

Hari pemungutan suara Pilkada 2020 rencananya akan dilaksanakan secara serentak pada 9 Desember.

Adapun Pilkada 2020 digelar di 270 wilayah di Indonesia, meliputi 9 provinsi, 224 kabupaten dan 37 kota.

Namun, muncul usulan agar tahapan Pilkada 2020 kembali ditunda. Usulan tersebut disampaikannya Komnas HAM, Majelis Ulama Indonesia (MUI), Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) dan Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem).

Penundaan diusulkan lantaran pandemi Covid-19 di Indonesia telah mencapai tingkat darurat dan ditambah Ketua KPU Arief Budiman dan Komisioner KPU Evi Novida terinfeksi Covid-19.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan 'Nasib' Cak Imin ke Depan

Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan "Nasib" Cak Imin ke Depan

Nasional
Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Nasional
Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Nasional
Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com