JAKARTA, KOMPAS.com - Pasangan calon kepala daerah akan diminta menandatangani pakta integritas kepatuhan terhadap protokol kesehatan Pilkada 2020.
Penandatanganan itu rencananya dilakukan bersamaan dengan tahapan pengundian nomor urut pasangan calon kepala daerah.
Adapun pengundian nomor urut bakal digelar Komisi Pemilihan Umum (KPU) satu hari setelah penetapan paslon, yakni Kamis (24/9/2020).
"Nanti pada saat pengundian nomor urut itu kami sudah bersurat juga agar dilakukan penandatanganan deklarasi untuk mematuhi protokol kesehatan," kata Komisioner KPU I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi saat dihubungi, Minggu (20/9/2020).
Baca juga: Epidemiolog Ingatkan Potensi Penularan Covid-19 Lebih Masif Saat Kampanye Pilkada
Raka mengatakan, pada gelaran-gelaran pemilihan sebelumnya, paslon juga diminta menandatangani pakta integritas.
Namun, biasanya pakta integritas hanya terkait penyelenggaraan pemilihan demokratis. Kali ini, juga akan memuat komitmen protokol kesehatan.
"Diharapkan berkomitmen untuk menyelenggarakan Pilkada yg demokratis dan berintegritas, selain itu juga karena ini Pilkada dalam situasi pandemi tentu untuk berkomitmen melaksanakan dan mematuhi protokol kesehatan," ujar Raka.
Raka menyebut, pengundian nomor urut akan mengundang pasangan calon yang telah ditetapkan.
Baca juga: KPU Yakini Penetapan Paslon Peserta Pilkada Tak Picu Kerumunan Massa
KPU RI mengaku telah berkoordinasi dengan KPU provinsi dan kabupaten/kota penyelenggara Pilkada untuk mengantisipasi terjadinya kerumunan massa saat tahapan tersebut.
"Kami sudah dalam beberapa kesempatan menyampaikan arahan ini, dalam sosialisasi, dalam rapat koordinasi, untuk memastikan kita bisa memastikan pengundian nomor urut itu dengan baik sesuai ketentuan yang ada dan diharapkan memang tidak terjadi kerumunan massa lagi," tutur dia.
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan