JAKARTA, KOMPAS.com - Ahli Epidemiologi dari Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Airlangga Laura Navika Yamani mengatakan, rekor penambahan harian kasus Covid-19 pada Sabtu (19/9/2020) kemarin, belum menunjukkan Indonesia masuk puncak pertama pandemi.
“Artinya memang Indonesia belum mencapai puncak yang pertama. Ini terbukti bahwa kasus harian tertinggi masih terus terjadi di akhir-akhir ini, bahkan kemarin kasus harian tertinggi terjadi sejak awal kemunculan,” ujar Laura Navika Yamani saat dihubungi Kompas.com, Minggu (20/9/2020).
Dengan rekor penambahan kasus harian tersebut, menurut Laura, kebijakan pemerintah dalam menekan penyebaran Covid-19 harus dievaluasi.
“Kebijakan-kebijakan yang sudah dikeluarkan oleh pemerintah saya kira memang sudah cukup bagus untuk pengendalian kasus penyebaran covid-19, tetapi untuk implementasi kebijakan tersebut masih harus dievaluasi apakah betul-betul sudah sesuai dengan harapan,” kata Laura.
Baca juga: IDI Sudah Prediksi Penambahan Kasus Covid-19 Bakal Tinggi
“Dan harus dikawal agar memberikan hasil yang signifikan sesuai dengan goal akhir,” lanjut dia.
Lebih lanjut Laura menyarankan pemerintah agar fokus pada lingkup pencegahan yang memberikan dampak signifikan, seperti edukasi dan sosialisasi protokol kesehatan.
Protokol kesehatan yang dimaksud, yakni memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir serta mengindari kerumunan.
“Menurut saya tetap harus digaungkan untuk menginternalisasi agar masyarakat kita sadar pentingnya penerapan protokol kesehatan pada masa pandemi ini,” kata Laura.
“Dan secara aktif mampu memilah-milah bagaimana seharusnya masyarakat bersikap tentang protokol kesehatan ini dalam rutinitas sehari hari,” lanjut dia.
Baca juga: IDI: Perjuangan Menghadapi Pandemi Covid-19 Masih Panjang
Laura menambahkan, adanya petugas di lapangan untuk mengawasi kegiatan-kegiatan yang rawan kerumunan dan memiliki potensi atau risiko besar terhadap penularan bukan berarti efektif dalam mengendalikan penyebaran.
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan