JAKARTA, KOMPAS.com - Sekretaris Jenderal Partai Gerindra, Ahmad Muzani, mengumumkan struktur kepengurusan partainya untuk tahun 2020-2025.
Susunan kepengurusan itu merupakan hasil dari Kongres Luar Biasa Gerindra pada 8 Agustus 2020, yang kini telah disahkan oleh Menteri Hukum dan HAM, Yasona Laoly.
"Jumlah anggota kepengurusan Partai Gerindra terbaru antara lain, dewan pembina berjumlah 89 orang, dewan penasehat berjumlah 48 orang, dewan pakar berjumlah 43 orang," kata Muzani melalui tayangan YouTube Gerindra TV, Sabtu (19/9/2020).
"Dan Pengurus Harian Dewan Pimpinan Pusat Partai Gerindra berjumlah 292 orang," ujar dia.
Baca juga: Susunan Pengurus Gerindra Terbaru, dari Ketua Umum, Pengurus Harian hingga 12 Wakil
Muzani mengatakan, struktur pengurus harian DPP Gerindra telah memenuhi syarat keterwakilan perempuan. Dari 292 orang, jumlah pengurus harian laki-laki sebanyak 194 orang atau 66,44 persen. Sementara jumlah pengurus perempuan berjumlah 98 orang 33,56 persen.
"Jumlah ini telah melampaui dari ketentuan undang-undang partai politik di mana parpol harus mencantumkan perwakilan perempuan minimal 30 persen," ujar Muzani.
"Dengan demikian maka jumlah yang kami ajukan untuk perempuan oleh Kementerian Hukum dan HAM telah dinyatakan sesuai Undang-undang Partai Politik," kata dia.
Sejumlah nama perempuan yang masuk dalam susunan kepengurusan pusat Partai Gerindra antara lain Rahayu Saraswati Djojohadikusumo. Keponakan Prabowo Subianto ini menjabat sebagai Wakil Ketua Umum bidang Pemuda, Perempuan dan Anak Partai Gerinda.
Ada juga Putih Sari yang menjabat sebagai wakil ketua umum bidang kesehatan dan ketenagakerjaan. Lalu ada Susi Marleny Bachsin yang menjabat sebagai wakil ketua umum bidang pendidikan dan infrastruktur.
Adapun syarat minimal keterwakilan perempuan di kepengurusan partai politik tingkat pusat tertuang dalam Undang-undang Nomor 8 Tahun 2012. Pasal 8 Ayat (2) UU tersebut mengatakan, "Partai politik yang tidak memenuhi ambang batas perolehan suara pada pemilu sebelumnya atau partai politik baru dapat menjadi peserta pemilu setelah memenuhi persyaratan: e. Menyertakan sekurang-kurangnya 30 % (tiga puluh persen) keterwakilan perempuan pada kepengurusan partai politik tingkat pusat".
Berikut susunan pengurus Partai Gerindra yang terbaru yang diumumkan Ahmad Muzani, mulai dari Ketua Umum, Wakil Ketua Umum, Sekretaris, hingga Bendahara: