Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Keterwakilan Perempuan di Struktur Kepengurusan Gerindra yang Baru 33,56 Persen

Kompas.com - 20/09/2020, 12:18 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sekretaris Jenderal Partai Gerindra, Ahmad Muzani, mengumumkan struktur kepengurusan partainya untuk tahun 2020-2025.

Susunan kepengurusan itu merupakan hasil dari Kongres Luar Biasa Gerindra pada 8 Agustus 2020, yang kini telah disahkan oleh Menteri Hukum dan HAM, Yasona Laoly.

"Jumlah anggota kepengurusan Partai Gerindra terbaru antara lain, dewan pembina berjumlah 89 orang, dewan penasehat berjumlah 48 orang, dewan pakar berjumlah 43 orang," kata Muzani melalui tayangan YouTube Gerindra TV, Sabtu (19/9/2020).

"Dan Pengurus Harian Dewan Pimpinan Pusat Partai Gerindra berjumlah 292 orang," ujar dia.

Baca juga: Susunan Pengurus Gerindra Terbaru, dari Ketua Umum, Pengurus Harian hingga 12 Wakil

Muzani mengatakan, struktur pengurus harian DPP Gerindra telah memenuhi syarat keterwakilan perempuan. Dari 292 orang, jumlah pengurus harian laki-laki sebanyak 194 orang atau 66,44 persen. Sementara jumlah pengurus perempuan berjumlah 98 orang 33,56 persen.

"Jumlah ini telah melampaui dari ketentuan undang-undang partai politik di mana parpol harus mencantumkan perwakilan perempuan minimal 30 persen," ujar Muzani.

"Dengan demikian maka jumlah yang kami ajukan untuk perempuan oleh Kementerian Hukum dan HAM telah dinyatakan sesuai Undang-undang Partai Politik," kata dia.

Sejumlah nama perempuan yang masuk dalam susunan kepengurusan pusat Partai Gerindra antara lain Rahayu Saraswati Djojohadikusumo. Keponakan Prabowo Subianto ini menjabat sebagai Wakil Ketua Umum bidang Pemuda, Perempuan dan Anak Partai Gerinda.

Ada juga Putih Sari yang menjabat sebagai wakil ketua umum bidang kesehatan dan ketenagakerjaan. Lalu ada Susi Marleny Bachsin yang menjabat sebagai wakil ketua umum bidang pendidikan dan infrastruktur.

Adapun syarat minimal keterwakilan perempuan di kepengurusan partai politik tingkat pusat tertuang dalam Undang-undang Nomor 8 Tahun 2012. Pasal 8 Ayat (2) UU tersebut mengatakan, "Partai politik yang tidak memenuhi ambang batas perolehan suara pada pemilu sebelumnya atau partai politik baru dapat menjadi peserta pemilu setelah memenuhi persyaratan: e. Menyertakan sekurang-kurangnya 30 % (tiga puluh persen) keterwakilan perempuan pada kepengurusan partai politik tingkat pusat".

Berikut susunan pengurus Partai Gerindra yang terbaru yang diumumkan Ahmad Muzani, mulai dari Ketua Umum, Wakil Ketua Umum, Sekretaris, hingga Bendahara:

  • Ketua Umum: Prabowo Subianto
  • Wakil Ketua Umum bidang Organisasi, Kaderisasi, Keanggotaan dan Pemenangan Pemilu: Sufmi Dasco Ahmad
  • Wakil Ketua Umum bidang Luar Negeri: Fadli Zon
  • Wakil Ketua Umum bidang Ideologi, Politik Pemerintahan, Disiplin Partai dan Informasi Strategis: Sugiono
  • Wakil ketua umum bidang ekonomi dan lingkungan hidup: Edhy Prabowo
  • Wakil Ketua Umum bidang Pertahanan dan Keamanan: Mayjen TNI (Purn) Musa Bangun
  • Wakil Ketua Umum bidang Pemberdayaan Potensi Jaringan, Koperasi, dan UMKM: Ferry Joko Yulianto
  • Wakil Ketua Umum bidang Kesehatan dan Ketenagakerjaan: drg. Putih Sari
  • Wakil Ketua Umum bidang Pemuda, Perempuan dan Anak: Rahayu Saraswati Djojohadikusumo
  • Wakil Ketua Umum bidang Hukum dan Advokasi: Habihurokhman
  • Wakil Ketua Umum bidang Pengabdian Masyarakat dan Kesejahteraan Rakyat: Sumarjati Arjoso
  • Wakil Ketua Umum bidang Pendidikan dan Infrastruktur: Susi Marleny Bachsin
  • Wakil Ketua Umum bidang Agama: Mochamad Irfan Yusuf (Gus Irfan Hasyim)
  • Sekretaris Jenderal: Ahmad muzani
  • Bendahara Umum: Thomas Mulyatno Djiwandono
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

Nasional
Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

Nasional
Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

Nasional
Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

Nasional
[POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

[POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

Nasional
Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar

Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar

Nasional
Soal Perpanjangan Kontrak Shin Tae-yong, Menpora: Prinsipnya Kami Ikuti PSSI

Soal Perpanjangan Kontrak Shin Tae-yong, Menpora: Prinsipnya Kami Ikuti PSSI

Nasional
Soal Potensi Jadi Ketum Golkar, Bahlil: Belum, Kita Lihat Saja Prosesnya

Soal Potensi Jadi Ketum Golkar, Bahlil: Belum, Kita Lihat Saja Prosesnya

Nasional
Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Nasional
Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Nasional
Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami 'Fine-fine' saja, tapi...

Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami "Fine-fine" saja, tapi...

Nasional
e-Katalog Disempurnakan LKPP, Menpan-RB Sebut Belanja Produk Dalam Negeri Jadi Indikator RB

e-Katalog Disempurnakan LKPP, Menpan-RB Sebut Belanja Produk Dalam Negeri Jadi Indikator RB

Nasional
Menteri PDI-P dan Nasdem Tak Hadiri Buka Puasa Bersama Jokowi, Menkominfo: Lagi Ada Tugas di Daerah

Menteri PDI-P dan Nasdem Tak Hadiri Buka Puasa Bersama Jokowi, Menkominfo: Lagi Ada Tugas di Daerah

Nasional
MK Buka Kans 4 Menteri Jokowi Dihadirkan dalam Sidang Sengketa Pilpres

MK Buka Kans 4 Menteri Jokowi Dihadirkan dalam Sidang Sengketa Pilpres

Nasional
Kubu Ganjar-Mahfud Minta MK Hadirkan Sri Mulyani dan Risma di Sidang Sengketa Pilpres

Kubu Ganjar-Mahfud Minta MK Hadirkan Sri Mulyani dan Risma di Sidang Sengketa Pilpres

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com