Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 17/09/2020, 22:07 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Badan Legislasi (Baleg) dari Fraksi Partai Nasdem Taufik Basari mempertanyakan kewenangan penyadapan yang masuk dalam ketertiban umum dalam draf Rancangan Undang-undang Kejaksaan (RUU Kejaksaan).

"Tata letak kewenangan penyadapan, yang ada di dalam RUU ini, diletakkan di dalam kewenangan yang terkait dengan tikum atau ketertiban umum. Itu sangat luas dan sangat berbahaya," kata Taufik dalam rapat kerja Baleg di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (17/9/2020).

Menurut Taufik, jika kewenangan penyadapan dicantumkan dalam konteks ketertiban umum pada RUU Kejaksaan, semua orang bisa disadap untuk mengetahui gerak-geriknya.

"Kalau pun mau ada (kewenangan) penyadapan, maka letaknya dalam ranah penegakan hukum," ujarnya.

Baca juga: Komisi III Usul RUU Kejaksaan dan RUU Jabatan Hakim Masuk Prolegnas Prioritas 2020

Taufik mengatakan, dalam pandangan Mahkamah Konstitusi (MK) penyadapan adalah perbuatan atau tindakan yang melawan hukum karena melanggar hak privasi dan hak asasi manusia, yang boleh dibatasi dengan undang-undang.

MK, lanjut Taufik, memiliki kekhawatiran apabila memberikan kewenangan penyadapan tanpa penjelasan mekanisme yang jelas seperti alasan melakukan penyadapan, batas waktu dan hasil penyadapan.

Berdasarkan hal tersebut, Taufik mengatakan, sebelum memasukan kewenangan penyadapan dalam RUU Kejaksaan, sebaiknya DPR merampungkan RUU Penyadapan menjadi UU.

"Sehingga hal-hal yang kita khawatirkan, ada penyalagunaan wewenang terkait penyadapan ini, dapat kita minimalisir," ucapnya.

Baca juga: DPR Sepakat Harmonisasi RUU tentang Kejaksaan

Lebih lanjut, Taufik menyarankan, pemberian kewenangan penyadapan dalam RUU Kejaksaan ditunda sampai disahkannya RUU Penyadapan.

"Sampai kita miliki RUU penyadapan secara khusus, atau enggak kita harus pastikan agar ini tidak disalahgunakan," pungkasnya.

Adapun dalam draf RUU Kejaksaan, kewenangan penyadapan dicantumkan pada Pasal 30 ayat 5 huruf g yaitu di bidang ketertiban dan ketenteraman umum, Kejaksaan melakukan penyelidikan, pengamanan, dan penggalangan guna mendukung kegiatan dan kebijakan penegakan hukum.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Mahfud Ungkap 2 Alasan yang Buat Pemerintah Perpanjang Masa Jabatan Firli Cs di KPK

Mahfud Ungkap 2 Alasan yang Buat Pemerintah Perpanjang Masa Jabatan Firli Cs di KPK

Nasional
JATAM Curigai Reaksi Panik Pemkot Jambi Laporkan Siswi SMP yang Kritis

JATAM Curigai Reaksi Panik Pemkot Jambi Laporkan Siswi SMP yang Kritis

Nasional
Muhammadiyah dan KWI Bertemu, Bahas Peraan Agama dalam Bernegara

Muhammadiyah dan KWI Bertemu, Bahas Peraan Agama dalam Bernegara

Nasional
Jawab Tudingan Nasdem, Demokrat Klaim Tak Paksakan AHY Jadi Cawapres Anies

Jawab Tudingan Nasdem, Demokrat Klaim Tak Paksakan AHY Jadi Cawapres Anies

Nasional
Soal Proposal Ukraina-Rusia, Istana: Presiden Tentu Tanya ke Menhan

Soal Proposal Ukraina-Rusia, Istana: Presiden Tentu Tanya ke Menhan

Nasional
Tanggal 12 Juni Memperingati Hari Apa

Tanggal 12 Juni Memperingati Hari Apa

Nasional
Klaim Firli soal 16 Pelaku Pencucian Uang Diusut KPK Disebut Pencitraan dan Tak Sesuai Realita

Klaim Firli soal 16 Pelaku Pencucian Uang Diusut KPK Disebut Pencitraan dan Tak Sesuai Realita

Nasional
Wapres Minta Jokowi Beri Insentif agar Investor Mau Masuk ke Kawasan Industri Halal

Wapres Minta Jokowi Beri Insentif agar Investor Mau Masuk ke Kawasan Industri Halal

Nasional
Keppres Perpanjangan Masa Jabatan Firli Cs Segera Terbit, KPK: Mari Tutup Perdebatan

Keppres Perpanjangan Masa Jabatan Firli Cs Segera Terbit, KPK: Mari Tutup Perdebatan

Nasional
Jemaah Haji Sakit Mulai Dievakuasi ke Makkah dari Madinah Hari Ini

Jemaah Haji Sakit Mulai Dievakuasi ke Makkah dari Madinah Hari Ini

Nasional
Tim Reformasi Percepatan Hukum Dikritik, Mahfud: Enggak Perlu Dikomentari kalau Pak Amien Rais

Tim Reformasi Percepatan Hukum Dikritik, Mahfud: Enggak Perlu Dikomentari kalau Pak Amien Rais

Nasional
Bareskrim Musnahkan 75 Kg Sabu dan 50.000 Ekstasi Barbuk 7 Kasus Narkotika

Bareskrim Musnahkan 75 Kg Sabu dan 50.000 Ekstasi Barbuk 7 Kasus Narkotika

Nasional
Demokrat-Nasdem Memanas soal Deklarasi Cawapres, PKS: Enggak Ada Paksa Memaksa

Demokrat-Nasdem Memanas soal Deklarasi Cawapres, PKS: Enggak Ada Paksa Memaksa

Nasional
Hasto Sebut Parpol Hijau Bakal Bergabung, PKB 'Ngaku' Masih Bersama Gerindra

Hasto Sebut Parpol Hijau Bakal Bergabung, PKB "Ngaku" Masih Bersama Gerindra

Nasional
Update 9 Juni 2023: Kasus Covid-19 Bertambah 190 dalam Sehari, Total Jadi 6.809.821

Update 9 Juni 2023: Kasus Covid-19 Bertambah 190 dalam Sehari, Total Jadi 6.809.821

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com