Salin Artikel

Politikus Nasdem Pertanyakan Kewenangan Penyadapan dalam RUU Kejaksaan

"Tata letak kewenangan penyadapan, yang ada di dalam RUU ini, diletakkan di dalam kewenangan yang terkait dengan tikum atau ketertiban umum. Itu sangat luas dan sangat berbahaya," kata Taufik dalam rapat kerja Baleg di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (17/9/2020).

Menurut Taufik, jika kewenangan penyadapan dicantumkan dalam konteks ketertiban umum pada RUU Kejaksaan, semua orang bisa disadap untuk mengetahui gerak-geriknya.

"Kalau pun mau ada (kewenangan) penyadapan, maka letaknya dalam ranah penegakan hukum," ujarnya.

Taufik mengatakan, dalam pandangan Mahkamah Konstitusi (MK) penyadapan adalah perbuatan atau tindakan yang melawan hukum karena melanggar hak privasi dan hak asasi manusia, yang boleh dibatasi dengan undang-undang.

MK, lanjut Taufik, memiliki kekhawatiran apabila memberikan kewenangan penyadapan tanpa penjelasan mekanisme yang jelas seperti alasan melakukan penyadapan, batas waktu dan hasil penyadapan.

Berdasarkan hal tersebut, Taufik mengatakan, sebelum memasukan kewenangan penyadapan dalam RUU Kejaksaan, sebaiknya DPR merampungkan RUU Penyadapan menjadi UU.

"Sehingga hal-hal yang kita khawatirkan, ada penyalagunaan wewenang terkait penyadapan ini, dapat kita minimalisir," ucapnya.

Lebih lanjut, Taufik menyarankan, pemberian kewenangan penyadapan dalam RUU Kejaksaan ditunda sampai disahkannya RUU Penyadapan.

"Sampai kita miliki RUU penyadapan secara khusus, atau enggak kita harus pastikan agar ini tidak disalahgunakan," pungkasnya.

Adapun dalam draf RUU Kejaksaan, kewenangan penyadapan dicantumkan pada Pasal 30 ayat 5 huruf g yaitu di bidang ketertiban dan ketenteraman umum, Kejaksaan melakukan penyelidikan, pengamanan, dan penggalangan guna mendukung kegiatan dan kebijakan penegakan hukum.

https://nasional.kompas.com/read/2020/09/17/22073411/politikus-nasdem-pertanyakan-kewenangan-penyadapan-dalam-ruu-kejaksaan

Terkini Lainnya

Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Nasional
Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Nasional
Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Nasional
Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Nasional
Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan 'Amicus Curiae' seperti Megawati

Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan "Amicus Curiae" seperti Megawati

Nasional
Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah 'Nyapres' Tidak Jadi Gubernur Jabar

Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah "Nyapres" Tidak Jadi Gubernur Jabar

Nasional
Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Nasional
Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Nasional
Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

Nasional
Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke