Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pembahasan Klaster Pendidikan RUU Cipta Kerja Berlangsung Alot

Kompas.com - 15/09/2020, 17:35 WIB
Tsarina Maharani,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Legislasi (Baleg) DPR dan pemerintah kembali melanjutkan pembahasan klaster pendidikan dalam draf Omnibus Law RUU Cipta Kerja, Selasa (15/9/2020).

Pembahasan klaster pendidikan itu sempat tertunda pekan sebelumnya karena DPR meminta pemerintah memformulasikan ulang ketentuan yang diatur dalam draf RUU.
Namun, hari ini pun rapat berlangsung alot.

Suara penolakan salah satunya disampaikan anggota Fraksi PKB Abdul Wahid. Ia meminta agar klaster pendidikan dikeluarkan dari draf RUU Cipta Kerja.

"Saya atas nama Fraksi PKB, menolak klaster pendidikan ini masuk dalam Omnibus Law Cipta Kerja karena prinsipnya sudah berbeda," kata Wahid.

Baca juga: RUU Cipta Kerja Berpotensi Ubah Prinsip Lembaga Pendidikan, Tak Lagi Nirlaba

Menurut Wahid, klaster pendidikan dalam RUU Cipta Kerja ini tidak sejalan dengan semangat pembangunan pendidikan nasional yang semestinya perankan oleh negara.

Ia menilai, pemerintah seolah tidak sanggup lagi menyelenggarakan pendidikan yang berkualitas, sehingga menyerahkannya kepada pihak swasta dan asing.

"Saya masih berprinsip bahwa pendidikan adalah tanggung jawab negara. Maka hadirlah negara menjadi tonggak bangsa dan menanamkan ideologi," tutur dia.

Dalam kesempatan itu, Staf Ahli Kemenko Perekonomian Elen Setiadi berdalih, Indonesia perlu mengejar ketertinggalan di bidang ilmu pengetahuan dan inovasi.

Karena itu, pemerintah membuka ruang investasi di bidang tersebut agar masyarakat Indonesia bisa turut menguasai ilmu pengetahuan.

"Perkembangan ilmu pengetahuan juga memerlukan investasi yang besar. Terus terang saja, kami saat ini di sektor-sektor yang harus mengejer ketertinggalan ilmu pengetahuan dan inovasi, sehingga kita buka celah KEK agar ada investasi di bidang ilmu pengetahuan yang memang perlu investasi besar agar kita bisa ikut menguasai ilmu pengetahuan," ujar Elen.

Di saat bersamaan, pemerintah terus berupaya menyelenggarakan pendidikan bagi masyarakat.

Baca juga: Menko Airlangga: RUU Cipta Kerja Sudah 90 Persen Dibahas

Contohnya, program wajib belajar yang kini ditingkatkan menjadi 12 tahun.

"Masih ada wajib belajar 9 tahun yang kami tingkatkan jadi 12 tahun. Masih ada tanggung jawab negara dan masyarakat tanpa berorientasi pada laba, sehingga di sana (RUU Cipta Kerja) kami nyatakan kegiatan pendidikan adalah berprinsip nirlaba," tutur dia.

Wakil Ketua Baleg Achmad Baidowi akhirnya memutuskan agar rapat diskors. Sebab, perdebatan soal klaster pendidikan belum menemukan titik temu.

Skors mengagendakan lobi-lobi untuk memutuskan apakah klaster pendidikan akan dicabut dari RUU Cipta Kerja atau dilanjutkan untuk dibahas.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan 'Nasib' Cak Imin ke Depan

Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan "Nasib" Cak Imin ke Depan

Nasional
Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Nasional
Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Nasional
Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Nasional
PSI Buka Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

PSI Buka Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

Nasional
PKB: Semua Partai Terima Penetapan Prabowo-Gibran, kecuali yang Gugat ke PTUN

PKB: Semua Partai Terima Penetapan Prabowo-Gibran, kecuali yang Gugat ke PTUN

Nasional
Ukir Sejarah, Walkot Surabaya Terima Penghargaan Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha

Ukir Sejarah, Walkot Surabaya Terima Penghargaan Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha

BrandzView
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com