Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Potensi Kekerasan dan Konflik Terkait Rencana Pelibatan "Jeger" dalam Penegakan Protokol Kesehatan

Kompas.com - 15/09/2020, 08:24 WIB
Haryanti Puspa Sari,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

Menurut Bambang, Polri bisa bekerja sama dengan Satpol PP dan Satuan Pengamanan (Satpam) selaku pihak Pemda.

"Kalau Wakapolri paham, harusnya lebih mengutamakan komponen-komponen yang sudah berada dalam binaannya. Bukan malah memberdayakan preman," ujarnya.

Bambang berpendapat, masih ada cara lain yang dapat dilakukan Polri, jika masyarakat di pasar tak mentaati protokol kesehatan yaitu dengan menindak tegas penanggungjawab pasar.

Bahkan, opsi terburuk menutup pasar tersebut.

"Hal-hal semacam inilah yang harus jadi fokus kepolisian," ucap dia.

Potensi kekerasan

Juru Bicara Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Poengky Indarti mengakui keberadaan pemimpin informal di pasar akan berpengaruh agar masyarakat menaati protokol kesehatan.

Namun, Polri tetap harus mewaspadai potensi kekerasan jika teguran atau imbauan pemimpin informal pasar seperti preman tidak diterima dengan baik.

"Potensi abusive melalui teguran dan tindakan, misalnya nada suara tinggi atau membentak, atau misalnya jika ada orang yang ngeyel tidak mau pakai masker akan terjadi adu fisik," kata Poengky.

Baca juga: Rencana Pelibatan Preman Awasi Protokol Kesehatan di Pasar, Kompolnas: Waspadai Potensi Kekerasan

Berdasarkan hal tersebut, Poengky mendukung agar kerja sama dengan "jeger pasar" harus didampingi TNI-Polri.

"Oleh karena itu harus selalu didampingi aparat kepolisian, misalnya Bhabinkamtibmas yang bertugas di pasar, yang memahami dan mengenal medan," tutur dia.

Picu konflik horizontal

Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) Fatia Maulidiyanti meminta Kapolri Jenderal Idham Azis membatalkan pelibatan preman dalam penegakan protokol kesehatan.

Fatia menilai, wacana tersebut justru menunjukkan kegagalan polisi dalam melakukan tugas-tugas pengamanan dan penegakkan hukum sesuai aturan yang ada.

Baca juga: Preman Pasar Bakal Awasi Protokol Kesehatan, Satpol PP: Siapa Saja Boleh

"Kami khawatir kebijakan ini justru akan memicu munculnya konflik horizontal akibat adanya kelompok masyarakat tertentu yang merasa mendapat legitimasi dari kepolisian untuk melakukan fungsi-fungsi penegakan peraturan kepada masyarakat," kata Fatia dalam keterangan tertulis, Sabtu (12/9/2020).

Fatia mengatakan, selama ini polisi dinilai paling dominan dalam melakukan perlakuan yang tidak manusiawi kepada masyarakat.

Dengan rekam jejak tersebut, ia mengatakan, tidak ada jaminan polisi akan mengawasi secara ketat preman di pasar.

Fatia khawatir adanya potensi pembiaran terhadap tindakan penertiban dengan kekerasan yang dilakukan oleh preman pasar atau unsur masyarakat lainnya.

"Kami melihat berbagai pilihan kebijakan dan tindakan tersebut bukan merupakan kebijakan yang didasari dengan data saintifik, melainkan menunjukkan pola pendekatan keamanan yang menghasilkan berbagai bentuk pelanggaran HAM," ujarnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Nasional
Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Nasional
Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Nasional
Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Nasional
7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

Nasional
Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Nasional
Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Nasional
Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Nasional
BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

Nasional
Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Nasional
Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

Nasional
Zulhas: Anggota DPR dan Gubernur Mana yang PAN Mintai Proyek? Enggak Ada!

Zulhas: Anggota DPR dan Gubernur Mana yang PAN Mintai Proyek? Enggak Ada!

Nasional
Usul Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Sinyal Kepemimpinan Lemah

Usul Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Sinyal Kepemimpinan Lemah

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com