JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Presiden Ma'ruf Amin mengatakan, literasi masyarakat Indonesia terhadap wakaf saat ini masih rendah.
Padahal, wakaf merupakan salah satu potensi sumber daya umat yang dapat dimanfaatkan.
Menurut Wapres Ma'ruf Amin, meskipun bukan instrumen komersil, tetapi wakaf dapat berperan untuk mendukung berbagai kegiatan produktif masyarakat.
Hal itu pula yang mendorong pemerintah untuk memberikan pengetahuan kepada masyarakat tentang pentingnya zakat dan wakaf.
"Pengembangan dan perluasan dana sosial syariah, termasuk zakat dan wakaf menjadi sangat penting mengingat literasi masyarakat terutama terhadap wakaf masih rendah," ujar Wapres Ma'ruf Amin saat membuka Rapat Koordinasi Nasional Badan Wakaf Indonesia dan Peluncuran Gerakan Wakaf Indonesia (GERAKIN) secara virtual, Senin (14/9/2020).
Baca juga: 50.000 Wakaf UMKM Siap Dibagikan untuk Hindari Resesi, Ini Cara Mendapatkannya
Wapres Ma'ruf Amin mengatakan, berdasarkan survei Kementerian Agama (Kemenag), Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) dan Badan Wakaf Indonesia (BWI) pada tahun 2000 masyarakat Indonesia memiliki tingkat literasi wakaf dalam kategori rendah.
Indeksnya pun hanya 50.48 dibanding indeks literasi zakat yang sudah masuk kategori sedang, yaitu 66.78.
Wapres Ma'ruf Amin mengatakan, apabila masyarakat memahami wakaf dengan baik, sebenarnya wakaf dapat meningkatkan kesejahteraan mereka.
Terlebih apabila pengelolaan aset wakaf tersebut dilakukan secara produktif.
Baca juga: Wamenag Dorong Zakat dan Wakaf Jadi Instrumen Penanggulangan Dampak Pandemi Covid-19
"Pengelolaan wakaf yang baik dapat mempercepat peningkatan kesejahteraan masyarakat bawah, serta mengurangi kemiskinan dan ketimpangan," kata dia.
Oleh karena itu, pihaknya akan mendorong pengembangan wakaf di Indonesia bersamaan dengan pengembangan ekonomi dan keuangan Syariah.
Terlebih, kata dia, sesuai Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 28 Tahun 2020 tentang Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS), pengembangan ekonomi dan keuangan syariah difokuskan pada empat hal.
Keempat hal itu adalah pengembangan dan perluasan industri produk halal, keuangan syariah, dana sosial syariah termasuk wakaf, serta kegiatan usaha syariah.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.