JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo, Senin (14/9/2020), melantik 20 Duta Besar ( Dubes) Luar Biasa dan Berkuasa Penuh (LBPP) Republik Indonesia dia Istana Negara, Jakarta.
Pelantikan berlangsung pada pukul 10.00 WIB dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat.
Para Dubes yang dilantik menjaga jarak satu sama lain serta mengenakan masker dan pelindung wajah.
Baca juga: Kemenlu Panggil Dubes Malaysia, Klarifikasi soal Temporary Travel Resistance
Pelantikan 20 Dubes LBBP Republik Indonesia kali ini dilaksanakan berdasarkan Keputusan Presiden nomor 91/P/2020, 92/P/2020, dan 93/P/2020 tentang pengangkatan Dubes LBBP Republik Indonesia.
Adapun sebelum dilantik, 20 Dubes tersebut telah mengikuti uji kelayakan dan kepatutan di DPR pada Juni.
Setelah pembacaan Keputusan Presiden, Jokowi memandu pembacaan sumpah jabatan yang diikuti para Dubes, didampingi rohaniawan sesuai agama masing-masing.
Baca juga: Polemik Hadirnya Dubes Palestina di Deklarasi KAMI, Ini Penjelasan Din Syamsuddin
Berikut nama-nama 20 Dubes LBPP Republik Indonesia yang dilantik Presiden :
1. Laurentius Amrih Jinangkung. Dubes LBBP RI untuk Tahta Suci Vatican, berkedudukan di Vatican
2. Ratu Silvy Gayatri. Dubes LBBP RI untuk Republik Finlandia merangkap Estonia, berkedudukan di Helsinki
3. Kamapradipta Isnomo. Dubes LBBP RI untuk Kerajaan Swedia merangkap Republik Latvia, berkedudukan di Stockholm
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan