Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komunikasi dengan Dubes Saudi, Menag: 70 Persen Kuota Haji 2020 untuk Ekspatriat

Kompas.com - 07/07/2020, 13:28 WIB
Tsarina Maharani,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Arab Saudi disebut akan memberikan 70 persen dari total 10.000 kuota jemaah haji tahun 2020 bagi warga negara asing (WNA) atau ekspatriat di negaranya.

Hal ini disampaikan Menteri Agama Fachrul Razi dalam rapat bersama Komisi VIII DPR.

Fachrul mengatakan, dia telah berkomunikasi dengan Dubes Arab Saudi untuk Indonesia, Essam bin Abed Al-Thaqafi.

"Mereka mengatakan belum ada keputusan tentang itu, tapi kami sepakat 70 persen dari 10.000 itu akan kami berikan kepada ekspatriat dan bagaimana mekanismenya sedang kami rumuskan. Pada saat itu beliau (Essam bin Abed Al-Thaqafi) sampaikan demikian," kata Fachrul di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (7/7/2020).

Baca juga: 70 Persen Kuota Haji 2020 untuk Ekspatriat di Saudi, Ini Ketentuannya

Namun, Pemerintah Arab Saudi masih merumuskan soal pemberian kuota bagi WNA tersebut.

"Saat ini saya dengar bahwa berdasarkan pengajuan, nanti setelah pengajuan baru mereka akan putuskan tentang mekanismenya atau kuotanya, atau apa pun namanya itu," ujar Fachrul.

Fachrul pun mengatakan Pemerintah Arab Saudi mengapresiasi keputusan Indonesia membatalkan pemberangkatan jemaah di tengah pandemi Covid-19 ini.

Pembatalan itu ditetapkan lewat Keputusan Menteri Agama No 494 Tahun 2020 tentang Pembatalan Keberangkatan Jemaah Haji.

"Beliau (Essam bin Abed Al-Thaqafi) menyampaikan apresiasi atas dukungan Indonesia terhadap keputusan Saudi membatasi jemaah haji tahun ini," tuturnya.

Baca juga: Menag: Ada 1.030 Pengajuan Pengembalian Setoran Pelunasan Biaya Haji, 955 Sudah Direalisasikan

Diberitakan sebelumnya, Pemerintah Arab Saudi memastikan penyelenggaraan ibadah haji pada tahun ini tetap berjalan, meski dengan kuota jemaah terbatas.

Menurut Duta Besar Arab Saudi untuk Indonesia, Essam bin Abed Al-Thaqafi, kuota jemaah haji yang diberikan Pemerintah Arab Saudi tahun ini hanya 10.000 orang.

Dari jumlah tersebut, sebagian besar diperuntukkan bagi warga asing atau kalangan ekspatriat yang berdomisili di Arab Saudi.

"Dari 10.000 kuota haji tahun ini, sepertiganya untuk warga negara Saudi, sisanya untuk ekspatriat," kata Essam usai bertemu Menteri Agama Fachrul Razi, seperti dilansir dari laman Kementerian Agama, Jumat (26/6/2020).

Baca juga: Soal Setoran Biaya Haji 2020, BPKH: Mengendap Dapat Manfaat, Ditarik Akan Dikembalikan

Setiap tahun, Saudi menerima sekitar 2,5 juta umat Islam dari seluruh dunia yang hendak melaksanakan ibadah haji.

Namun, akibat pandemi Covid-19 yang melanda di seluruh dunia, termasuk Arab Saudi dan Indonesia, Pemerintah Saudi memutuskan tetap menyelenggarakan ibadah haji dengan jemaah terbatas.

"Pembatasan hanya 10.000 untuk menjaga keselamatan jemaah di tengah pandemi Covid-19. Sehingga, bisa dikendalikan jika ada kejadian yang tidak diinginkan," kata dia.

"Bagi jemaah yang diizinkan berhaji, harus tunduk pada protokol kesehatan yang sangat ketat. Akan dilakukan tindakan preventif juga untuk mencegah Covid," ucap Essam.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ketua KPU Dilaporkan ke DKPP, TPN Ganjar-Mahfud: Harus Ditangani Serius

Ketua KPU Dilaporkan ke DKPP, TPN Ganjar-Mahfud: Harus Ditangani Serius

Nasional
Jokowi Ingatkan Pentingnya RUU Perampasan Aset, Hasto Singgung Demokrasi dan Konstitusi Dirampas

Jokowi Ingatkan Pentingnya RUU Perampasan Aset, Hasto Singgung Demokrasi dan Konstitusi Dirampas

Nasional
Menko di Kabinet Prabowo Akan Diisi Orang Partai atau Profesional? Ini Kata Gerindra

Menko di Kabinet Prabowo Akan Diisi Orang Partai atau Profesional? Ini Kata Gerindra

Nasional
Selain 2 Oknum Lion Air,  Eks Pegawai Avsec Kualanamu Terlibat Penyelundupan Narkoba Medan-Jakarta

Selain 2 Oknum Lion Air, Eks Pegawai Avsec Kualanamu Terlibat Penyelundupan Narkoba Medan-Jakarta

Nasional
Dirut Jasa Raharja: Efektivitas Keselamatan dan Penanganan Kecelakaan Mudik 2024 Meningkat, Jumlah Santunan Laka Lantas Menurun

Dirut Jasa Raharja: Efektivitas Keselamatan dan Penanganan Kecelakaan Mudik 2024 Meningkat, Jumlah Santunan Laka Lantas Menurun

Nasional
Hasto Minta Yusril Konsisten karena Pernah Sebut Putusan MK Soal Syarat Usia Cawapres Picu Kontroversi

Hasto Minta Yusril Konsisten karena Pernah Sebut Putusan MK Soal Syarat Usia Cawapres Picu Kontroversi

Nasional
Suami Zaskia Gotik Dicecar soal Penerimaan Dana Rp 500 Juta dalam Sidang Kasus Gereja Kingmi Mile 32

Suami Zaskia Gotik Dicecar soal Penerimaan Dana Rp 500 Juta dalam Sidang Kasus Gereja Kingmi Mile 32

Nasional
Tambah Syarat Calon Kepala Daerah yang Ingin Diusung, PDI-P: Tidak Boleh Bohong

Tambah Syarat Calon Kepala Daerah yang Ingin Diusung, PDI-P: Tidak Boleh Bohong

Nasional
Terima Kunjungan Menlu Wang Yi, Prabowo Bahas Kerja Sama Pendidikan dan Latihan Militer RI-China

Terima Kunjungan Menlu Wang Yi, Prabowo Bahas Kerja Sama Pendidikan dan Latihan Militer RI-China

Nasional
Banyak Pihak jadi Amicus Curiae MK, Pakar Sebut karena Masyarakat Alami Ketidakadilan

Banyak Pihak jadi Amicus Curiae MK, Pakar Sebut karena Masyarakat Alami Ketidakadilan

Nasional
Alasan Hasto soal Jokowi Datang ke Anak Ranting PDI-P Dulu sebelum Bertemu Megawati

Alasan Hasto soal Jokowi Datang ke Anak Ranting PDI-P Dulu sebelum Bertemu Megawati

Nasional
Pendukung Prabowo-Gibran Bakal Gelar Aksi di Depan MK, Hasto: Percayakan Hakim, Jangan Ditekan-tekan

Pendukung Prabowo-Gibran Bakal Gelar Aksi di Depan MK, Hasto: Percayakan Hakim, Jangan Ditekan-tekan

Nasional
Pemerintah Akan Bentuk Satgas untuk Atasi Pornografi Anak 'Online'

Pemerintah Akan Bentuk Satgas untuk Atasi Pornografi Anak "Online"

Nasional
Ketum Projo Nilai 'Amicus Curiae' Tak Akan Pengaruhi Putusan Sengketa Pilpres di MK

Ketum Projo Nilai "Amicus Curiae" Tak Akan Pengaruhi Putusan Sengketa Pilpres di MK

Nasional
Pakar Hukum Tata Negara Sebut Amicus Curiae Bukan Alat Bukti, tapi Bisa jadi Pertimbangan Hakim

Pakar Hukum Tata Negara Sebut Amicus Curiae Bukan Alat Bukti, tapi Bisa jadi Pertimbangan Hakim

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com