JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto telah merampungkan susunan kepengurusan partai periode 2020-2025.
Susunan kepengurusan sudah didaftarkan ke Kementerian Hukum dan HAM untuk disahkan.
"Kepengurusan Gerindra baru disampaikan kepada Kemenkumham pada tanggal 8 September 2020," kata Juru Bicara Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad, dalam keterangannya, Kamis (10/9/2020).
Baca juga: Pemenang Pileg 2019, Gerindra Gagal Usung Calon di Pilkada Pasaman
Dasco mengatakan, sesuai amanat kongres partai yang digelar pada Agustus lalu, Prabowo merupakan formatur tunggal dalam penyusunan kepengurusan baru.
Hingga saat ini, baru Ahmad Muzani yang memiliki jabatan definitif sebagai Sekretaris Jenderal Partai Gerindra. Muzani ditunjuk kembali sebagai Sekjen oleh Prabowo seusai kongres.
"Karena itu segala sesuatu ataau orang yang menamakan pengurus DPP adalah tidak benar, karena kepengurusan DPP dinyatakan demisioner kecuali juru bicara partai yang masih bisa mengatasnamakan Partai Gerindra," kata Dasco.
Ia mengatakan, susunan kepengurusan Partai Gerindra yang baru akan disampaikan setelah mendapatkan Surat Keputusan (SK) Menkumham.
Baca juga: Gerindra Siapkan 14 Paslon Kepala Daerah di Pilkada Sumbar 2020
Dasco enggan membocorkan nama-nama yang mengisi jabatan di partai periode 2020-2025.
"Kepengurusan akan sah setelah menunggu keluar SK Kemenkumham tentang susunan personalia Partai Gerindra," ujar dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.