Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemprov DKI Diminta Sosialisasikan Protokol Kesehatan dan Petakan Klaster Covid-19 selama PSBB

Kompas.com - 10/09/2020, 19:41 WIB
Irfan Kamil,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Umum Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) Slamet Budiarto mengimbau Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk melakukan upaya promotif dan preventif pada masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

“Jangan lupa pemerintah DKI selama PSBB harus menggodok benar upaya promotif dan preventif,” kata Slamet saat dihubungi Kompas.com, Kamis (10/9/2020).

Baca juga: IDI Usul PSBB DKI Dilakukan Selama Tiga Pekan

Upaya promotif yakni menyosialisasikan penerapan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 sampai ke tingkat keluarga.

Sosialisi yang harus dilakukan terkait penggunaan masker, cuci tangan menggunakan sabun atau hand sanitizer dan menjaga jarak.

Terkait upaya preventif, Slamet meminta Pemprov DKI memetakan klaster-klaster penularan Covid-19 agar PSBB menjadi efektif.

“klaster-klaster mana saja yang paling banyak misalnya klaster perkantoran, transportasi umum, itu betul-betul harus di-stop,” kata Slamet.

Baca juga: Selain DKI, Enam Daerah Masih Berlakukan PSBB

Slamet juga mengusulkan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menerapkan PSBB selama tiga pekan. Usulnya itu didasarkan pada masa inkubasi virus corona sekaligus masa transisi ke arah kesembuhan.

"Masa inkubasi itu kan 14 hari. Kemudian ada transisi seminggu. Jadi biar tuntas," ujar Slamet.

"Jadi kenapa cuma seminggu? Karena masih ada orang yang keluar juga di 11 bidang. Jadi IDI mengusulkan minimal 3 minggu," lanjut dia.

Pada dasarnya, IDI mendukung penuh keputusan Pemprov DKI untuk memberlakukan kembali PSBB seperti awal pandemi.

"Walaupun dalam menetapkan ini kami belum dilibatkan, tapi kami mendukung penuh," kata Slamet.

Baca juga: Berlakukan PSBB Total, Pemprov DKI Diminta Tegas Terapkan Denda bagi Pelanggar

Menurut Slamet, PSBB adalah langkah yang paling tepat diambil untuk menekan jumlah kasus Covid-19.

"Tidak ada jalan lain, selain melakukan PSBB ketat lagi. Ini kan keadaannya overload, angka kematian menanjak lagi, sehingga perlu kebijakan yang progresif untuk segera mengendalikan infeksi ini," ujar Slamet.

"Kalau terus berlangsung seperti ini, maka rumah sakit overload, tenaga kesehatan akan kelelahan dan mudah tertular jadinya," lanjut dia.

Baca juga: Tiga Pertimbangan Anies Sebelum Tarik Rem Darurat Terapkan PSBB Ketat

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengambil keputusan menarik rem darurat atau kembali menerapkan penerapan sosial berskala besar ( PSBB) secara ketat atau PSBB ketat.

Keputusan tersebut memang cukup mengagetkan karena Jakarta kembali PSBB ketat seperti awal pandemi Covid-19.

Rem darurat diumumkan Anies dalam konferensi pers yang disiarkan di kanal YouTube Pemprov DKI, Rabu (9/9/2020).

"Tidak ada banyak pilihan bagi Jakarta, kecuali untuk menarik rem darurat sesegera mungkin. Dalam rapat gugus tugas percepatan pengendalian covid 19 di Jakarta, disimpulkan bahwa kita akan menarik rem darurat yang itu artinya kita terpaksa kembali menerapkan pembatasan sosial berskala besar seperti pada masa awal pandemi dulu," kata Anies.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jaksa KPK Diminta Hadirkan Auditor BPK yang Diduga Terima Suap Terkait Temuan 'Food Estate'

Jaksa KPK Diminta Hadirkan Auditor BPK yang Diduga Terima Suap Terkait Temuan "Food Estate"

Nasional
Kakorlantas Minta Personel Pengamanan WWF di Bali Jaga Etika

Kakorlantas Minta Personel Pengamanan WWF di Bali Jaga Etika

Nasional
KPU Pastikan Verifikasi Data Dukungan Calon Perseorangan Pilkada 2024

KPU Pastikan Verifikasi Data Dukungan Calon Perseorangan Pilkada 2024

Nasional
554 Kloter Jemaah Haji Reguler Sudah Kantongi Visa, Siap Berangkat Mulai 12 Mei

554 Kloter Jemaah Haji Reguler Sudah Kantongi Visa, Siap Berangkat Mulai 12 Mei

Nasional
Anggap Wajar Prabowo Wacanakan 41 Kementerian, Demokrat: Untuk Respons Tantangan Bangsa

Anggap Wajar Prabowo Wacanakan 41 Kementerian, Demokrat: Untuk Respons Tantangan Bangsa

Nasional
PAN Gelar Rakornas Pilkada Serentak, Prabowo Subianto Bakal Hadir

PAN Gelar Rakornas Pilkada Serentak, Prabowo Subianto Bakal Hadir

Nasional
KPK Ancam Pidanakan Pihak yang Halangi Penyidikan TPPU Gubernur Malut

KPK Ancam Pidanakan Pihak yang Halangi Penyidikan TPPU Gubernur Malut

Nasional
KPK Sita Aset Gubernur Malut Rp 15 Miliar dari Nilai TPPU Rp 100 Miliar Lebih

KPK Sita Aset Gubernur Malut Rp 15 Miliar dari Nilai TPPU Rp 100 Miliar Lebih

Nasional
Mantu Jokowi Akan Maju Pilkada Sumut, PDI-P Singgung Jangan Ada 'Abuse of Power'

Mantu Jokowi Akan Maju Pilkada Sumut, PDI-P Singgung Jangan Ada "Abuse of Power"

Nasional
Menantu Jokowi Bakal Maju Pilkada Sumut, PDI-P: Jangan Terjadi Intervensi

Menantu Jokowi Bakal Maju Pilkada Sumut, PDI-P: Jangan Terjadi Intervensi

Nasional
Isu Tambah Kementerian dan Bayang-bayang Penambahan Beban Anggaran

Isu Tambah Kementerian dan Bayang-bayang Penambahan Beban Anggaran

Nasional
Eks Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin Mangkir dari Panggilan KPK

Eks Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin Mangkir dari Panggilan KPK

Nasional
Kementan Era SYL Diduga Beri Auditor BPK Rp 5 Miliar demi Opini WTP, Anggota DPR: Memalukan

Kementan Era SYL Diduga Beri Auditor BPK Rp 5 Miliar demi Opini WTP, Anggota DPR: Memalukan

Nasional
Sekjen DPR Indra Iskandar Minta KPK Tunda Pemeriksaan

Sekjen DPR Indra Iskandar Minta KPK Tunda Pemeriksaan

Nasional
Pansel Capim KPK Masih Digodok, Komposisinya 5 Unsur Pemerintah dan 4 Wakil Masyarakat

Pansel Capim KPK Masih Digodok, Komposisinya 5 Unsur Pemerintah dan 4 Wakil Masyarakat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com