Salin Artikel

Pemprov DKI Diminta Sosialisasikan Protokol Kesehatan dan Petakan Klaster Covid-19 selama PSBB

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Umum Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) Slamet Budiarto mengimbau Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk melakukan upaya promotif dan preventif pada masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

“Jangan lupa pemerintah DKI selama PSBB harus menggodok benar upaya promotif dan preventif,” kata Slamet saat dihubungi Kompas.com, Kamis (10/9/2020).

Upaya promotif yakni menyosialisasikan penerapan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 sampai ke tingkat keluarga.

Sosialisi yang harus dilakukan terkait penggunaan masker, cuci tangan menggunakan sabun atau hand sanitizer dan menjaga jarak.

Terkait upaya preventif, Slamet meminta Pemprov DKI memetakan klaster-klaster penularan Covid-19 agar PSBB menjadi efektif.

“klaster-klaster mana saja yang paling banyak misalnya klaster perkantoran, transportasi umum, itu betul-betul harus di-stop,” kata Slamet.

Slamet juga mengusulkan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menerapkan PSBB selama tiga pekan. Usulnya itu didasarkan pada masa inkubasi virus corona sekaligus masa transisi ke arah kesembuhan.

"Masa inkubasi itu kan 14 hari. Kemudian ada transisi seminggu. Jadi biar tuntas," ujar Slamet.

"Jadi kenapa cuma seminggu? Karena masih ada orang yang keluar juga di 11 bidang. Jadi IDI mengusulkan minimal 3 minggu," lanjut dia.

Pada dasarnya, IDI mendukung penuh keputusan Pemprov DKI untuk memberlakukan kembali PSBB seperti awal pandemi.

"Walaupun dalam menetapkan ini kami belum dilibatkan, tapi kami mendukung penuh," kata Slamet.

Menurut Slamet, PSBB adalah langkah yang paling tepat diambil untuk menekan jumlah kasus Covid-19.

"Tidak ada jalan lain, selain melakukan PSBB ketat lagi. Ini kan keadaannya overload, angka kematian menanjak lagi, sehingga perlu kebijakan yang progresif untuk segera mengendalikan infeksi ini," ujar Slamet.

"Kalau terus berlangsung seperti ini, maka rumah sakit overload, tenaga kesehatan akan kelelahan dan mudah tertular jadinya," lanjut dia.

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengambil keputusan menarik rem darurat atau kembali menerapkan penerapan sosial berskala besar ( PSBB) secara ketat atau PSBB ketat.

Keputusan tersebut memang cukup mengagetkan karena Jakarta kembali PSBB ketat seperti awal pandemi Covid-19.

Rem darurat diumumkan Anies dalam konferensi pers yang disiarkan di kanal YouTube Pemprov DKI, Rabu (9/9/2020).

"Tidak ada banyak pilihan bagi Jakarta, kecuali untuk menarik rem darurat sesegera mungkin. Dalam rapat gugus tugas percepatan pengendalian covid 19 di Jakarta, disimpulkan bahwa kita akan menarik rem darurat yang itu artinya kita terpaksa kembali menerapkan pembatasan sosial berskala besar seperti pada masa awal pandemi dulu," kata Anies.

https://nasional.kompas.com/read/2020/09/10/19414951/pemprov-dki-diminta-sosialisasikan-protokol-kesehatan-dan-petakan-klaster

Terkini Lainnya

Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

Nasional
Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

Nasional
[POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

[POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

Nasional
Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar

Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar

Nasional
Soal Perpanjangan Kontrak Shin Tae-yong, Menpora: Prinsipnya Kami Ikuti PSSI

Soal Perpanjangan Kontrak Shin Tae-yong, Menpora: Prinsipnya Kami Ikuti PSSI

Nasional
Soal Potensi Jadi Ketum Golkar, Bahlil: Belum, Kita Lihat Saja Prosesnya

Soal Potensi Jadi Ketum Golkar, Bahlil: Belum, Kita Lihat Saja Prosesnya

Nasional
Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Nasional
Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Nasional
Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami 'Fine-fine' saja, tapi...

Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami "Fine-fine" saja, tapi...

Nasional
e-Katalog Disempurnakan LKPP, Menpan-RB Sebut Belanja Produk Dalam Negeri Jadi Indikator RB

e-Katalog Disempurnakan LKPP, Menpan-RB Sebut Belanja Produk Dalam Negeri Jadi Indikator RB

Nasional
Menteri PDI-P dan Nasdem Tak Hadiri Buka Puasa Bersama Jokowi, Menkominfo: Lagi Ada Tugas di Daerah

Menteri PDI-P dan Nasdem Tak Hadiri Buka Puasa Bersama Jokowi, Menkominfo: Lagi Ada Tugas di Daerah

Nasional
MK Buka Kans 4 Menteri Jokowi Dihadirkan dalam Sidang Sengketa Pilpres

MK Buka Kans 4 Menteri Jokowi Dihadirkan dalam Sidang Sengketa Pilpres

Nasional
Kubu Ganjar-Mahfud Minta MK Hadirkan Sri Mulyani dan Risma di Sidang Sengketa Pilpres

Kubu Ganjar-Mahfud Minta MK Hadirkan Sri Mulyani dan Risma di Sidang Sengketa Pilpres

Nasional
4 Jenderal Bagikan Takjil di Jalan, Polri: Wujud Mendekatkan Diri ke Masyarakat

4 Jenderal Bagikan Takjil di Jalan, Polri: Wujud Mendekatkan Diri ke Masyarakat

Nasional
Berkelakar, Gus Miftah: Saya Curiga Bahlil Jadi Menteri Bukan karena Prestasi, tetapi Lucu

Berkelakar, Gus Miftah: Saya Curiga Bahlil Jadi Menteri Bukan karena Prestasi, tetapi Lucu

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke