Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mendagri Minta KPU Undang Peserta Pilkada dan Parpol untuk Sosialisasikan Protokol Kesehatan

Kompas.com - 10/09/2020, 05:10 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian meminta Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) yang berkaitan dengan protokol kesehatan disosialisasikan secara lebih masif. Menurut Tito, aturan itu sangat penting untuk dapat dipahami semua pihak.

“Isinya tidak hanya sekadar melancarkan proses Pilkada, tapi juga untuk antisipasi soal gangguan konvensional Pilkada dan membahas protokol Covid-19," ujar Tito, dikutip dari siaran pers Kemendagri, Rabu (9/9/2020).

Baca juga: Mahfud Sebut Ada 59 Bakal Calon Kepala Daerah Positif Covid-19

Karena itu, Tito mendorong KPU daerah dan Bawaslu Daerah agar segera mengundang partai politik dan para bakal pasangan calon (paslon) yang sudah mendaftar untuk menyampaikan PKPU tersebut.

Mendagri juga meminta agar forum sosialisasi tersebut turut dihadiri oleh unsur Forkopimda, Kasatpol PP, Satlinmas, TNI, Polri, Kejaksaan, Badan Intelijen Negara (BIN) dan seluruh otoritas di daerah.

“Disampaikan Peraturan KPU-nya , tahapan-tahapannya, termasuk kerawanan tiap tahapan,” kata Tito.

Baca juga: KPU: Kampanye yang Melanggar Protokol Kesehatan Bisa Dihentikan

Kemudian, Tito juga meminta bantuan media massa juga melakukan sosialisi yang sama.

Dia berharap para kontestan dan masyarakat benar-benar mendapat informasi dan edukasi yang maksimal, sehingga dapat menjalankan protokol kesehatan Covid-19 dalam setiap tahapan Pilkada, mulai dari kampanye hingga saat pemungutan suara.

Di samping itu, media juga diminta untuk terus mengkritisi apabila menemukan paslon yang melanggar aturan, termasuk yang berkenaan dengan protokol kesehatan Covid-19.

“Jadi kalau kontestannya melanggar tolong mereka diberikan komentar negatif, sebaliknya yang mematuhi peraturan diberikan pemberitaan positif,” ucap Tito. 

Baca juga: Bertambah, Kini Ada 69 Kepala Daerah Ditegur Mendagri karena Tak Patuh Protokol Kesehatan

Sebelumnya, Tito kembali memberikan teguran kepada para kepala daerah petahana yang tidak mematuhi protokol kesehatan saat menjalani tahapan Pilkada 2020.

Hingga Selasa (8/9/2020), jumlah kepala daerah yang ditegur Mendagri tercatat sebanyak 69 orang. Adapun jumlah kepala daerah yang mendapat teguran ini bertambah sebanyak 18 orang.

Sebelumnya, 51 kepala daerah petahana juga mendapat teguran dari Mendagri. Hampir seluruh kepala daerah itu mendaftarkan diri sebagai peserta Pilkada 2020.

"Mendagri kembali memberikan teguran kepada kepala daerah yang tidak mengindahkan protokol kesehatan pada saat tahapan Pilkada," ujar Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri Akmal Malik dalam keterangan tertulisnya, Selasa malam.

Menurut Akmal, kepala daerah yang mendapat terguran karena melanggar protokol kesehatan pada saat tahapan Pilkada terdiri dari 1 gubernur, 35 bupati, 4 wali kota, 25 wakil bupati dan 4 wakil wali kota.

Akmal mengatakan, teguran ini sejalan dengan Instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin Dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Dalam Pencegahan Dan Pengendalian Corona Virus Disease (Covid-19).

Ia menuturkan, tidak menutup kemungkinan, teguran seperti ini akan terus bertambah berdasarkan data dan laporan yang masuk ke Kemendagri.

"Sehingga pada tahapan selanjutnya, kepala daerah harus benar-benar memperhatikan protokol kesehatan dan tidak melakukan aktifitas yang memungkinan timbul kerumunan massa," tutur dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pengertian Lembaga Sosial Desa dan Jenisnya

Pengertian Lembaga Sosial Desa dan Jenisnya

Nasional
Prediksi soal Kabinet Prabowo-Gibran: Menteri Triumvirat Tak Diberi ke Parpol

Prediksi soal Kabinet Prabowo-Gibran: Menteri Triumvirat Tak Diberi ke Parpol

Nasional
Jokowi Dianggap Jadi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P ke Prabowo, Gerindra Bantah

Jokowi Dianggap Jadi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P ke Prabowo, Gerindra Bantah

Nasional
Soal Kemungkinan Ajak Megawati Susun Kabinet, TKN: Pak Prabowo dan Mas Gibran Tahu yang Terbaik

Soal Kemungkinan Ajak Megawati Susun Kabinet, TKN: Pak Prabowo dan Mas Gibran Tahu yang Terbaik

Nasional
PKS Siap Gabung, Gerindra Tegaskan Prabowo Selalu Buka Pintu

PKS Siap Gabung, Gerindra Tegaskan Prabowo Selalu Buka Pintu

Nasional
PKB Jaring Bakal Calon Kepala Daerah untuk Pilkada 2024, Salah Satunya Edy Rahmayadi

PKB Jaring Bakal Calon Kepala Daerah untuk Pilkada 2024, Salah Satunya Edy Rahmayadi

Nasional
Saat Cak Imin Berkelakar soal Hanif Dhakiri Jadi Menteri di Kabinet Prabowo...

Saat Cak Imin Berkelakar soal Hanif Dhakiri Jadi Menteri di Kabinet Prabowo...

Nasional
Prabowo Ngaku Disiapkan Jadi Penerus, TKN Bantah Jokowi Cawe-cawe

Prabowo Ngaku Disiapkan Jadi Penerus, TKN Bantah Jokowi Cawe-cawe

Nasional
Orang Dekat Prabowo-Jokowi Diprediksi Isi Kabinet: Sjafrie Sjamsoeddin, Dasco, dan Maruarar Sirait

Orang Dekat Prabowo-Jokowi Diprediksi Isi Kabinet: Sjafrie Sjamsoeddin, Dasco, dan Maruarar Sirait

Nasional
Prabowo Diisukan Akan Nikahi Mertua Kaesang, Jubir Bilang 'Hoaks'

Prabowo Diisukan Akan Nikahi Mertua Kaesang, Jubir Bilang "Hoaks"

Nasional
Momen Jokowi dan Menteri Basuki Santap Mie Gacoan, Mentok 'Kepedasan' di Level 2

Momen Jokowi dan Menteri Basuki Santap Mie Gacoan, Mentok "Kepedasan" di Level 2

Nasional
Ditolak Partai Gelora Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Jangan Terprovokasi

Ditolak Partai Gelora Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Jangan Terprovokasi

Nasional
Kapolri Bentuk Unit Khusus Tindak Pidana Ketenagakerjaan, Tangani Masalah Sengketa Buruh

Kapolri Bentuk Unit Khusus Tindak Pidana Ketenagakerjaan, Tangani Masalah Sengketa Buruh

Nasional
Kapolri Buka Peluang Kasus Tewasnya Brigadir RAT Dibuka Kembali

Kapolri Buka Peluang Kasus Tewasnya Brigadir RAT Dibuka Kembali

Nasional
May Day 2024, Kapolri Tunjuk Andi Gani Jadi Staf Khusus Ketenagakerjaan

May Day 2024, Kapolri Tunjuk Andi Gani Jadi Staf Khusus Ketenagakerjaan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com